Home / Indramayu / Sorotan

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:24 WIB

Penyidik Kejaksaan Obok-obok Ruangan Disdik Indramayu, Dugaan Manipulasi dan Mark-up Data Peserta Didik Tengah Disidik

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Indramayu menggeledah beberapa ruangan di Dinas Pendidikan Indramayu, Kamis (4/12/2025)

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Indramayu menggeledah beberapa ruangan di Dinas Pendidikan Indramayu, Kamis (4/12/2025)

Suaradermayu.com – Pengusutan dugaan korupsi dalam program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Indramayu memasuki fase yang lebih dalam. Pada Kamis (4/12/2025), penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Indramayu menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu. Ruang Kabid PAUD dan PNF, ruang arsip, serta ruang staf menjadi sasaran pemeriksaan.

Baca Juga : Kejaksaan Negeri Indramayu Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah KNPI, Ratusan Juta Diduga Raib

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan sekitar 60 saksi, termasuk Kepala Disdikbud Indramayu, Caridin, yang telah dimintai keterangan pada November lalu. Langkah lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Indramayu, dengan fokus utama menelusuri dugaan penyimpangan dana bantuan PKBM pada tahun anggaran 2023.

Baca juga  Izin Liburan ke Jepang, Sekda Indramayu: Surat Bupati Lucky Sudah Diajukan

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Muhammad Fadlan, melalui Kasi Intelijen Mulyanto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi.

“Kegiatan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Nomor: 05/M.2.21/Fd.1/08/2024 tanggal 08 Agustus 2024,” ujarnya.

Selain memeriksa ruangan, penyidik turut menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan pengelolaan bantuan PKBM. “Kami telah melakukan penyitaan terhadap dokumen serta barang elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Bantuan PKBM Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023,” jelas Mulyanto.

Baca Juga : Dugaan Korupsi Rp 353 Miliar di PDAM Indramayu, Kejaksaan Agung Mulai Bertindak

Modus Manipulasi Data Mulai Terkuak

Salah satu temuan yang mendorong penyidik bergerak agresif adalah adanya indikasi manipulasi data peserta didik PKBM. Data yang seharusnya akurat diduga ditambah jumlahnya sebelum dikirim ke kementerian. Mark-up ini membuka peluang bertambahnya nominal bantuan yang diterima PKBM.

Baca juga  Bangun Rumah Susun, Pemprov Jabar dan Pemda Indramayu Kerja Sama Patungan untuk Warga Eretan

Tak berhenti di situ, penyidik menemukan pola lain yang tak kalah janggal: sebagian PKBM diduga menyalin data dari sekolah formal—SD hingga SMP—untuk memenuhi kuota warga belajar. Artinya, sebagian data peserta didik bukan berasal dari warga belajar PKBM, melainkan dari institusi pendidikan lain.

Temuan awal inilah yang menjadikan Bidang PAUD & PNF sebagai salah satu titik krusial dalam penggeledahan. Bidang tersebut merupakan unit yang memiliki peran strategis karena mengelola, memverifikasi, dan mengirimkan laporan PKBM ke pemerintah pusat.

Baca juga  Pondok Pesantren Raudhotusshalikin Akan Gelar Pengajian Umum Haul Manakib dan Mujahadah di Indramayu

Dengan sederet temuan awal, penyidikan kasus dugaan penyimpangan dana PKBM dipastikan terus berlanjut. Publik menunggu perkembangan berikutnya, terutama siapa saja pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang menyangkut pengelolaan dana pendidikan non-formal ini.

Suaradermayu.com telah berupaya  mengunjungi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indramayu untuk meminta tanggapan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Caridin, juga meminta klarifikasi terkait penggeledahan tersebut, namun Caridin tidak berada ditempat.

Suaradermayu.com berupaya menghubungi melalui komunikasi telepon dan pesan WhatsApp. Melalui pesan WhatsApp, Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 14.15 WIB, Caridin merespon.

” Saya lagi di perjalanan, sebentar ya,” kata Caridin. (Pahmi)

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Oknum Polisi-Jaksa Sengaja Rekayasa Bukti HP, Tutupi “Aman Yani dkk” di Kasus Paoman Indramayu, LBH Ghazanfar: Jahat Sekali

Indramayu

Jaksa Layangkan Protes Keras Penundaan Sidang Pembunuhan Paoman Indramayu, Saksi Ahli Ririn Tak Hadir

Sorotan

Desa Disegel Warga: Ketika Kepercayaan pada Pemimpin Menguap di Sukaslamet

Indramayu

Sekolah Rakyat Indramayu Akan Berdiri di Atas 10 Hektare, Tampung 1.000 Siswa Kurang Mampu

Hukum

KPK Tumbangkan 16 Kepala Daerah: NasDem, PKB, Golkar, Gerindra dan PDIP Terbanyak Terlibat Korupsi

Indramayu

Makelar Proyek Diduga Seret Oknum DPC PDIP Indramayu

Indramayu

Calon PMI Laporkan Pimpinan BLK Bintang Jaya Mandiri ke Polres Indramayu, Kerja di Polandia Pupus

Indramayu

Rekannya Jadi Terdakwa, Sopir Truk Rame-rame Unjuk Rasa di PN Indrmayu