Home / Indramayu

Jumat, 4 April 2025 - 02:11 WIB

Dugaan Korupsi Rp 353 Miliar di PDAM Indramayu, Kejaksaan Agung Mulai Bertindak

Kantor PDAM Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu

Kantor PDAM Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu

Suaradermayu.com – Dugaan korupsi senilai lebih dari Rp 300 miliar di PDAM Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu mencuat setelah LSM Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara (GAPURA) melaporkannya ke Kejaksaan Agung pada 30 Januari 2025 lalu.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2023, ditemukan dugaan penyelewengan dana sebesar Rp 353.823.114.810 yang seharusnya disetorkan ke kas daerah. Namun, hingga kini  dana tersebut belum masuk, menimbulkan dugaan kuat adanya tindak pidana korupsi.

Baca juga  Wabup Indramayu Syaefudin Turun Tangan Mediasi Aksi Warga Sukaslamet Soal Dugaan Nepotisme dan Penyalahgunaan Anggaran

Laporan LSM GAPURA mendapatkan respons dari Kejaksaan Agung. Dalam surat bernomor R-419/F.2/Fd.1/02/2025 tertanggal 10 Februari 2025, yang ditandatangani An.Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Dr. Abd. Qohar AF, Kejaksaan Agung telah meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut.

Mantan Direktur Utama PDAM Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu, Ady Setiawan, saat dimintai tanggapannya, mengaku tidak terkejut.

Baca juga  Cair Dapen Aman Yani 2018: Khotibul Umam Klaim Juni vs BJB Bingung 23 atau 25 April

“Itu hal biasa, LSM GAPURA bisa jadi salah membaca, menafsirkan, atau sengaja memberi laporan palsu,” kata Ady Setiawan, Kamis (3/4/2025).

Menurutnya, yang kurang menyetor adalah pemerintah kabupaten atas modal dasar PDAM, bukan PDAM yang kurang setor. Ia juga menegaskan bahwa dirinya sudah tidak menjabat sebagai Dirut PDAM Indramayu.

“Kalau saya masih di PDAM, saya akan laporkan balik karena itu bisa dikategorikan sebagai laporan palsu. Sayangnya, saya sudah tidak punya kepentingan lagi,” ujarnya.

Baca juga  Indramayu Barat Butuh PTN, KORIB Gandeng UNJ Wujudkan Kampus Negeri di Inbar

Lebih lanjut, Ady mengatakan bahwa setiap laporan pengaduan pasti ditindaklanjuti sesuai prosedur. Ia juga mengungkapkan bahwa PDAM telah mengirimkan surat balasan klarifikasi ke kejaksaan.

Kasus ini masih dalam tahap awal penyelidikan, dan publik menunggu langkah hukum selanjutnya dari pihak kejaksaan terkait dugaan korupsi yang mencuat di tubuh PDAM Tirta Darma Ayu.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Gangster Merajalela, Polisi Indramayu Amankan 10 Orang

Indramayu

Bahaya, Lampu Merah Bunderan Kijang Mati, Pengguna Jalan Resah

Indramayu

Kuasa Hukum Lucky Hakim dan SMSI Indramayu Tanggapi Ancaman Boikot Media

Indramayu

Pemkab Indramayu & BP TASKIN RI Bersinergi Tekan Kemiskinan, Lucky Hakim: Saatnya Cari Solusi Nyata!

Indramayu

Bupati Indramayu Lucky Hakim Gercep Bantu Warga Sakit, Langsung Dievakuasi ke RSUD

Indramayu

Kasus Putri Apriyani: Hebatnya Bripda Alvian Tak Tertangkap Meski Sudah DPO

Indramayu

Ayah Gadis 13 Tahun Korban Pemerkosaan di Indramayu, Desak Polisi Bertindak Tegas

Indramayu

Putusan Dinilai Aneh, Toni RM Laporkan 3 Hakim Pengadilan Agama Indramayu