Suaradermayu.com – Kasus dugaan penipuan proyek kembali mencuat di Kabupaten Indramayu. Seorang makelar bernama Erpandi alias Bayu, warga Desa Tugu Lor, Kecamatan Sliyeg, kini menjalani proses hukum di Polres Indramayu setelah dilaporkan oleh warga bernama Rohmat. Erpandi dituding melakukan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp60 juta yang dijanjikan untuk meloloskan proyek pemerintah.
Baca Juga : Tipu Ratusan Juta, Eks Caleg PDIP Indramayu Dilaporkan ke Polisi
Yang mengejutkan, dalam proses mediasi, Erpandi mengaku bahwa sebagian dana telah disetorkan kepada seorang oknum pengurus DPC PDIP Indramayu untuk memuluskan proyek.
“Saat pelaku mengajak korban menyelesaikan secara kekeluargaan, dia mengaku bahwa Rp25 juta diserahkan kepada oknum pengurus DPC PDIP Indramayu. Katanya untuk dapat proyek dari Pemkab Indramayu,” jelas Pahmi Alamsah, Ketua LBH Ghazanfar yang mendampingi pelapor.
Suaradermayu.com mencoba mengkonfirmasi pengakuan ini kepada oknum yang disebut. Ia membenarkan menerima uang tersebut namun mengklaim sudah mengembalikannya kepada Erpandi. Namun, hingga kini pelapor belum menerima kembali dana yang dijanjikan.
Baca Juga : Proyek Jalan Aspal Diduga Dikorupsi di Desa Panyingkiran Kidul Indramayu
“Bayu sejak 2023 sudah beberapa kali janji mengembalikan uang, tapi tidak pernah ditepati sampai sekarang. Bahkan penyidik sudah fasilitasi mediasi, tapi gagal. Maka proses hukum terus berjalan,” tegas Pahmi.
Pihak penyidik Polres Indramayu menyatakan bahwa perkara ini akan segera digelar dalam forum gelar perkara untuk menentukan status hukum terlapor. “Kita akan gelar perkara. Tinggal tunggu jadwal,” ujar seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi keterlibatan nama partai, Ketua DPC PDIP Indramayu, Sirojudin, mengaku tidak mengetahui peristiwa tersebut.
“Waduh, saya baru tahu masalah ini, Mas. Memangnya pengurus PDIP-nya siapa?” ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. Namun setelah identitas oknum disebut, Sirojudin tidak lagi merespons pesan.
Baca Juga : Makelar Proyek Diduga Seret Oknum DPC PDIP Indramayu
Kasus ini menyoroti tidak hanya aspek dugaan penipuan oleh pelaku individu, tetapi juga membuka potensi penyalahgunaan jabatan oleh kader partai politik dalam konteks perburuan proyek pemerintah. Masyarakat pun berharap agar penegakan hukum berjalan transparan tanpa pandang bulu.


























