Suaradermayu.com – Puluhan sopir truk melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Indramayu. Mereka menuntut rekannya dibebaskan yang sedang menjalani sidang lanjutan.
Para sopir memarkir kendaraan ditengah jalan hingga menutup badan jalan. Imbasnya, anggota Satlantas Polres Indramayu melakukan pengalihan arus lalu lintas.
Aksi mereka bentuk solidaritas terhadap kedua rekan mereka sesama sopir yang sedang menjalani persidangan di PN Indramayu. Kedua rekan sopir mereka menjadi terdakwa atas kasus penganiayaan dan pengeroyokan di wilayah Kecamatan Sukagumiwang pada dua bulan lalu.
“Aksi ini inisiatif kita sendiri para sopir sebagai bentuk solidaritas. Kami meminta rekan kami dibebaskan, mereka tidak bersalah, ” ujar Koordinator Aksi, Parida, Selasa (19/12/2023).
Di ketahui puluhan sopir truk berasal dari Kecamatan Penguragan Kabupaten Cirebon.


























