Home / Indramayu / Kriminalitas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:53 WIB

Kejaksaan Negeri Indramayu Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah KNPI, Ratusan Juta Diduga Raib

Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu

Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu

Suaradermayu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Jawa Barat, tengah mengusut dugaan penyalahgunaan dana hibah yang diterima Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023. Nilai dana yang dipersoalkan disebut mencapai ratusan juta rupiah dan kini menjadi sorotan publik.

Langkah penyelidikan ini dilakukan usai muncul laporan dan pengaduan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana hibah tersebut. Dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kegiatan kepemudaan, diduga diselewengkan oleh oknum mantan pengurus KNPI.

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Muhamad Fadlan, melalui Kasubsi Penyidikan Kejari Indramayu, Ilham Pradana, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap salah satu mantan pengurus KNPI berinisial DH untuk dimintai keterangan awal.

Baca juga  Ketua LBH Ghazanfar: Pengambilalihan Graha Pers oleh Pemkab Indramayu Langkah Sah Sesuai Hukum

“Benar, kami sudah memanggil saudara DH untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah KNPI Tahun Anggaran 2023. Saat ini proses masih tahap awal penyelidikan,” ujar Ilham kepada Suaradermayu.com, Kamis (23/10/2025).

Ilham menjelaskan, pemeriksaan ini baru sebatas klarifikasi berdasarkan laporan masyarakat dan pengumpulan bahan keterangan awal. Namun, pihak Kejaksaan tidak menutup kemungkinan akan memanggil pengurus lain dan pejabat Pemkab Indramayu yang terlibat dalam proses pencairan maupun pelaksanaan dana hibah tersebut.

Baca juga  TNI Siap Bantu Polri Tindak Ormas Pemalak Pengusaha Jelang Lebaran

“Semua pihak yang terkait akan kami mintai keterangan, termasuk dari Pemkab jika memang diperlukan. Kami fokus pada pengumpulan data dan administrasi. Jika nanti ditemukan indikasi kuat pelanggaran pidana, tentu akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Kejari berkomitmen menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional tanpa tekanan pihak mana pun.

“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar proses ini berjalan terang benderang dan bisa segera kami tuntaskan,” imbuhnya.

Sementara itu, mantan pengurus KNPI, DH, yang telah diperiksa, sempat bersedia diwawancarai awak media. Namun usai menjalani pemeriksaan dan meninggalkan kantor Kejari, yang bersangkutan sulit dihubungi kembali.

Baca juga  Tiga Balita Lawan Stunting, PWI Indramayu Hadirkan Harapan di Tengah Derita

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, dugaan penyalahgunaan dana hibah KNPI Indramayu tahun 2023 ini pernah menjadi temuan Inspektorat Kabupaten Indramayu, dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Kasus ini semakin memperkuat sorotan terhadap pengelolaan dana hibah organisasi daerah yang selama ini dinilai rawan penyimpangan.

Publik kini menanti langkah tegas dari Kejaksaan Negeri Indramayu dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Harapannya, pengungkapan kasus ini bisa menjadi momentum pembenahan tata kelola keuangan hibah di tubuh organisasi kepemudaan agar lebih bersih, akuntabel, dan bebas praktik korupsi. (Pahmi)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Lucky Hakim Resmi Nakhodai Partai NasDem Indramayu

Indramayu

Santri Turun Gunung! Kang Asa (Muhammad Jaza Ulkhoir) Siap Maju di Pilwu Singaraja 2025

Ragam

KH Syairozi Bilal Pimpin MUI Indramayu, Dukungan Mengalir dari Kuwu dan Warga Singajaya

Indramayu

Jejak Duo Pencuri Emas di Indramayu: Dari Brankas Toko Mas Hingga Ditangkap Polisi

Indramayu

Duh, ODGJ Bawa Kabur Anak Bawah Umur di Indramayu ke Jawa Tengah

Indramayu

Nasabah BPR Karya Remaja Geruduk Kantor Bupati Indramayu, Tuntut Uang Segera Dicairkan

Indramayu

Viral Bocah Gadis Asal Indramayu Telantar di Surabaya, Kini Dijemput PPA Polres Indramayu

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Gaspol! Rebut 20 Ribu Rumah Subsidi untuk Nelayan Indramayu