Suaradermayu.com – Kasus dugaan penyelewengan uang tabungan murid SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, terus menjadi sorotan. Seorang pensiunan guru bernama Cicih diduga menghabiskan uang tabungan siswa yang nilainya fantastis, mencapai Rp 343 juta, untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga : Viral Suami Serahkan Istri Selingkuhannya: Kau Jaga Dia Baik-Baik
Ironisnya, uang yang semestinya menjadi hak murid itu digunakan Bu Guru Cicih sebagai modal usaha. Sayangnya, bisnis yang dijalankan justru gagal, membuat tabungan ratusan juta rupiah itu raib tanpa kejelasan pengembalian.
Jawaban Bu Guru Cicih: Aset Akan Dijual
Kepala SD Negeri 1 Mekarsari, Ade Haeruman, mengaku pihak sekolah sudah berupaya memanggil Bu Guru Cicih untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, jawaban yang diterima selalu sama.
“Sudah sering dipanggil. Katanya mau dijual asetnya untuk bayar tabungan itu, tapi sampai sekarang belum ada yang laku,” ungkap Ade kepada awak media.
Bahkan, menurut informasi yang diterima pihak sekolah, nilai aset milik Bu Guru Cicih tidak cukup untuk menutup seluruh kekurangan uang tabungan tersebut. “Ya, kemungkinan hanya bisa nyicil dari gaji ke-13. Sisanya keluarga yang bersangkutan harus ikut tanggung jawab,” jelasnya.
Dipakai Modal Usaha, Tabungan Murid Raib
Kisah tragis ini bermula sebelum tahun 2017, ketika Cicih masih aktif mengajar di SD Negeri 1 Mekarsari. Berdalih untuk mencari tambahan penghasilan, ia nekat menggunakan uang tabungan siswa sebagai modal membuka usaha.
Namun, alih-alih untung, usaha yang digeluti malah gulung tikar. Alhasil, uang tabungan siswa yang semestinya menjadi hak mereka kini berubah menjadi tumpukan utang yang belum kunjung terbayarkan.
Kepala Bidang Sekolah Dasar Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Darso, menegaskan tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apapun.
“Itu tidak boleh, jangankan sebesar itu, sekecil apa pun tidak boleh. Uang tabungan itu titipan orang tua siswa, penggunaannya harus jelas dan ada izin,” tegas Darso.
Baca Juga : Viral! Oknum Guru di Indramayu Diduga Bully Murid Karena Tunggakan LKS, Pihak Sekolah Minta Maaf
Orang Tua Murid Siap Geruduk Sekolah
Kesabaran para orang tua siswa yang menjadi korban penyelewengan tabungan mulai habis. Salah satunya Eful (40), orang tua siswa yang mengaku anaknya memiliki tabungan hingga Rp 29 juta.
“Kita sudah beri waktu satu minggu untuk musyawarah antara kepala sekolah lama dan kepala sekolah baru. Tapi belum ada kabar baik. Kalau tidak ada kejelasan, kita siap datang langsung ke sekolah dan ke guru bersangkutan,” ujar Eful, Selasa (24/6/2025).
Saat ditanya kemungkinan melapor ke polisi, Eful mengaku masih menunggu keputusan bersama sesama orang tua murid. “Kita musyawarah dulu. Kalau nanti sepakat melapor, ya kita lapor,” tandasnya.
Disdikpora Tak Bisa Bertindak Langsung
Pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran mengaku sulit bertindak lebih jauh karena kasus ini terjadi di masa lalu, sebelum tahun 2017.
“Kami tidak punya kewenangan langsung untuk menindak. Kejadian sudah lama. Tapi tentu kami ingatkan agar kasus serupa tidak terulang,” kata Darso.
Ia juga mengingatkan seluruh sekolah di Pangandaran agar pengelolaan tabungan siswa dilakukan secara transparan dan akuntabel, demi menghindari penyalahgunaan.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa pengelolaan uang tabungan siswa tidak boleh sembarangan. Apalagi, dana tersebut adalah titipan masa depan anak-anak yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan.
Para orang tua berharap Bu Guru Cicih menunjukkan itikad baik mengembalikan uang tabungan tersebut, agar masalah ini tidak berlarut-larut dan tidak berujung ke jalur hukum.


























