Home / Indramayu / Ragam

Jumat, 21 Maret 2025 - 02:46 WIB

Viral!Diduga Jadi Korban Perundungan Oknum Guru Gara-Gara Belum Bayar Buku, Murid SD di Indramayu Trauma dan Takut Sekolah

Orang tua siswa yang di bully melaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indramayu

Orang tua siswa yang di bully melaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indramayu

Suaradermayu.com – Seorang murid SD berinisial IA di Kecamatan Indramayu diduga menjadi korban perundungan oleh oknum gurunya sendiri di sekolah tempat ia belajar.
Peristiwa memilukan ini terjadi lantaran IA belum mampu membayar uang buku pelajaran senilai Rp120 ribu. Akibat kejadian tersebut, IA kini mengalami trauma hingga enggan pergi ke sekolah.

Ibu kandung IA, Marwaeni, tak tinggal diam dan melaporkan kasus dugaan perundungan ini ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu pada Rabu, 19 Maret 2025.

Baca juga  Drainase Amburadul dan Sungai Dangkal, Lucky Hakim Siapkan Jurus Atasi Banjir Indramayu

“Anak saya selalu bilang, ‘Mama, saya gak mau sekolah. Kalau saya sekolah, selalu dimarahin.’ Dia sampai takut sekali,” ujar Marwaeni dalam pengaduannya ke Disdikbud Indramayu,

Menurut Marwaeni, sang anak bukan hanya kerap dimarahi oleh oknum guru, tetapi juga mengalami bullying dari teman-teman sekelasnya. Perundungan tersebut diduga semakin parah setelah muncul kabar bahwa pihak sekolah melakukan pungutan liar (pungli) untuk kepentingan sarana dan prasarana, yang kemudian dikonfirmasi oleh wartawan.

Baca juga  Pengacara Toni RM Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polres Bojonegoro, Diterima Hangat Penyidik

Marwaeni mengaku merasa dituduh sebagai orang yang melaporkan dugaan pungli ke media. “Beliau (guru) nuduh saya yang ngelaporin ke wartawan, padahal saya sama sekali gak tahu soal itu,” jelasnya.

Situasi semakin memprihatinkan ketika IA belum juga melunasi pembayaran buku sebesar Rp120 ribu. Niat Marwaeni untuk membayar pun menjadi pengalaman memalukan karena ia diteriaki di hadapan siswa-siswa lainnya oleh pihak sekolah.

Baca juga  Sidang Gugatan PWI vs Dewan Pers Memanas, Saksi Senior Ungkap Fakta Sejarah Penyegelan

Merasa sudah kelewatan, Marwaeni akhirnya membawa kasus ini ke Disdikbud Indramayu untuk ditindaklanjuti.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Indramayu, Untung Aryanto, membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima pengaduan dari orang tua IA.

“Kami sudah menerima laporannya, tetapi belum dapat menyimpulkan. Kami akan terlebih dahulu meminta klarifikasi dari pihak sekolah untuk mengetahui kebenarannya,” tegas Untung Aryanto.

Ia memastikan, Disdikbud Indramayu akan menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Zulhelpi Ngaku Ramai-ramai Dobrak Paksa Rumah Korban H. Sahroni di Paoman; LBH Ghazanfar: Kenapa Tidak Ada Sidik Jarinya?

Indramayu

Gagal Naik Haji Setelah 12 Tahun Menunggu, Nenek 93 Tahun Asal Indramayu Menangis Ingin Pulang

Indramayu

LBH Ghazanfar: Majelis Hakim Terganjal Pasal 237 Ayat (6) KUHAP Memutus Ririn Rifanto Bersalah dalam Kasus Paoman

Indramayu

Lucky Hakim Resmi Nakhodai Partai NasDem Indramayu

Indramayu

KH Ibnu Ubaidillah Bilal Sambut Positif Perbup Pesantren: Perkuat Peran Pesantren Sebagai Lembaga Pendidikan dan Dakwah

Indramayu

KTP Palsu Berujung ATM BRI Aman Yani: Dudu Subarto Saksikan Khotibul Umam Langsung Tarik Uang

Indramayu

Bupati Indramayu Nina Agustina Bantah Isu Konflik dengan Lucky Hakim: “Saya Tidak Mau Punya Musuh”

Indramayu

Ratusan Pengikut Jaringan NII Pimpinan Panji Gumilang Ucap Ikrar Setia kepada NKRI