Suaradermayu.com — Kasus dugaan perundungan (bullying) yang dilakukan oknum guru berinisial PA terhadap murid kelas tiga di salah satu SD Negeri di Kecamatan/Kabupaten Indramayu menjadi sorotan publik. Murid berinisial IA tersebut diduga mengalami trauma hingga enggan bersekolah karena kerap dimarahi di depan umum hanya karena belum membayar buku LKS senilai Rp120 ribu.
Plt Kepala Sekolah tempat IA bersekolah, Ovi Novianti, menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Permintaan maaf ini disampaikan secara pribadi maupun atas nama lembaga pendidikan.
“Saya atas nama pribadi dan lembaga mohon maaf. Kemarin saya juga sudah menyampaikan langsung permintaan maaf jika selama ini perlakuan dari pihak sekolah kurang berkenan di hati orang tua IA,” ujar Ovi Novianti, Kamis (20/3/2025).
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu. Video dan cerita terkait kejadian tersebut pun viral di media sosial, memicu kecaman dari masyarakat.
Ovi menjelaskan, dirinya baru saja ditunjuk sebagai Plt Kepala Sekolah di sekolah tersebut dan sebelumnya bertugas di SDN 8 Margadadi Indramayu. Ia mengaku kurang mengetahui detail kejadian itu, namun langsung mengambil langkah mediasi.
“Kemarin saya dapat telepon dari rekan-rekan, katanya di sini sedang ada masalah. Saya langsung ajak pihak sekolah untuk bersilaturahmi ke rumah orang tua korban dan meminta maaf,” jelas Ovi.
Ia mengaku menyayangkan sikap orang tua korban yang tidak menyampaikan keluhan terlebih dahulu kepadanya. Meski begitu, permasalahan kini diklaim telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Pihak sekolah juga telah melakukan konfirmasi langsung dengan guru PA serta murid-murid lainnya untuk mengetahui karakter dan perilaku guru tersebut.
“Ibu PA ini memang marah pada anak-anak yang salah. Guru juga manusia, ada salah, ada lupa, dan ada khilaf. Tapi marah itu dalam rangka mendidik,” tambahnya.
Ovi menegaskan, tidak ada unsur bullying dalam peristiwa tersebut, melainkan bentuk pembinaan kepada murid. Namun demikian, pihak sekolah tetap akan memperbaiki pola komunikasi antara guru, murid, dan orang tua agar kejadian serupa tidak terulang.
Pemerintah Kabupaten Indramayu juga menyatakan akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku jika terbukti terjadi pelanggaran.

























