Home / Daerah / Terpopuler

Senin, 30 Juni 2025 - 11:05 WIB

Viral! Kasus Bu Guru Cicih Habiskan Tabungan Murid Rp 343 Juta, Orang Tua Siap Geruduk Sekolah

Kasus Guru Cicih dugaan penyelewengan uang tabungan murid SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat

Kasus Guru Cicih dugaan penyelewengan uang tabungan murid SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat

Suaradermayu.com – Kasus dugaan penyelewengan uang tabungan murid SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, terus menjadi sorotan. Seorang pensiunan guru bernama Cicih diduga menghabiskan uang tabungan siswa yang nilainya fantastis, mencapai Rp 343 juta, untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga : Viral Suami Serahkan Istri Selingkuhannya: Kau Jaga Dia Baik-Baik

Ironisnya, uang yang semestinya menjadi hak murid itu digunakan Bu Guru Cicih sebagai modal usaha. Sayangnya, bisnis yang dijalankan justru gagal, membuat tabungan ratusan juta rupiah itu raib tanpa kejelasan pengembalian.

Jawaban Bu Guru Cicih: Aset Akan Dijual

Kepala SD Negeri 1 Mekarsari, Ade Haeruman, mengaku pihak sekolah sudah berupaya memanggil Bu Guru Cicih untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, jawaban yang diterima selalu sama.

“Sudah sering dipanggil. Katanya mau dijual asetnya untuk bayar tabungan itu, tapi sampai sekarang belum ada yang laku,” ungkap Ade kepada awak media.

Bahkan, menurut informasi yang diterima pihak sekolah, nilai aset milik Bu Guru Cicih tidak cukup untuk menutup seluruh kekurangan uang tabungan tersebut. “Ya, kemungkinan hanya bisa nyicil dari gaji ke-13. Sisanya keluarga yang bersangkutan harus ikut tanggung jawab,” jelasnya.

Baca juga  VIRAL! Ibu Tiri Diduga Aniaya Bocah 12 Tahun, Pura-pura Peduli di Rumah Sakit

Baca Juga : Viral! Kasus Dugaan Penggelapan yang Bikin Kakak Beradik Ingin Jual Ginjal Resmi Dicabut, Damai Difasilitasi Kapolsek Ciputat Timur

Dipakai Modal Usaha, Tabungan Murid Raib

Kisah tragis ini bermula sebelum tahun 2017, ketika Cicih masih aktif mengajar di SD Negeri 1 Mekarsari. Berdalih untuk mencari tambahan penghasilan, ia nekat menggunakan uang tabungan siswa sebagai modal membuka usaha.

Namun, alih-alih untung, usaha yang digeluti malah gulung tikar. Alhasil, uang tabungan siswa yang semestinya menjadi hak mereka kini berubah menjadi tumpukan utang yang belum kunjung terbayarkan.

Kepala Bidang Sekolah Dasar Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Darso, menegaskan tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apapun.

Baca juga  Jabar Siapkan Rp 1,5 Triliun untuk Pemilu 2024, Ridwan Kamil: Jangan Sampai Ada Polarisasi Politik!

“Itu tidak boleh, jangankan sebesar itu, sekecil apa pun tidak boleh. Uang tabungan itu titipan orang tua siswa, penggunaannya harus jelas dan ada izin,” tegas Darso.

Baca Juga : Viral! Oknum Guru di Indramayu Diduga Bully Murid Karena Tunggakan LKS, Pihak Sekolah Minta Maaf

Orang Tua Murid Siap Geruduk Sekolah

Kesabaran para orang tua siswa yang menjadi korban penyelewengan tabungan mulai habis. Salah satunya Eful (40), orang tua siswa yang mengaku anaknya memiliki tabungan hingga Rp 29 juta.

“Kita sudah beri waktu satu minggu untuk musyawarah antara kepala sekolah lama dan kepala sekolah baru. Tapi belum ada kabar baik. Kalau tidak ada kejelasan, kita siap datang langsung ke sekolah dan ke guru bersangkutan,” ujar Eful, Selasa (24/6/2025).

Saat ditanya kemungkinan melapor ke polisi, Eful mengaku masih menunggu keputusan bersama sesama orang tua murid. “Kita musyawarah dulu. Kalau nanti sepakat melapor, ya kita lapor,” tandasnya.

Baca juga  SMSI Jawa Barat Rampungkan Program Kerja 2024, Optimis Sambut 2025

Disdikpora Tak Bisa Bertindak Langsung

Pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran mengaku sulit bertindak lebih jauh karena kasus ini terjadi di masa lalu, sebelum tahun 2017.

“Kami tidak punya kewenangan langsung untuk menindak. Kejadian sudah lama. Tapi tentu kami ingatkan agar kasus serupa tidak terulang,” kata Darso.

Baca Juga : Viral!Diduga Jadi Korban Perundungan Oknum Guru Gara-Gara Belum Bayar Buku, Murid SD di Indramayu Trauma dan Takut Sekolah

Ia juga mengingatkan seluruh sekolah di Pangandaran agar pengelolaan tabungan siswa dilakukan secara transparan dan akuntabel, demi menghindari penyalahgunaan.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa pengelolaan uang tabungan siswa tidak boleh sembarangan. Apalagi, dana tersebut adalah titipan masa depan anak-anak yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan.

Para orang tua berharap Bu Guru Cicih menunjukkan itikad baik mengembalikan uang tabungan tersebut, agar masalah ini tidak berlarut-larut dan tidak berujung ke jalur hukum.

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Bansos Februari 2025 Cair, Simak Daftar Penerima dan Cara Ceknya

Terpopuler

Embarkasi Indramayu Siap Digunakan Jemaah Haji 2023

Hukum

KPK Menahan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Terpopuler

Tim Penyidik KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Terkait Kasus Suap PAW

Daerah

Dedi Mulyadi Hapus PR, Siswa Wajib Masuk Sekolah Pagi!

Terpopuler

Pemerintah Siapkan 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Wartawan

Terpopuler

Relawan Kuswanto Pujiantono Bacaleg DPRD Indramayu Segera Deklarasi

Edukasi

Polisi Ringkus Pengedar Pil Koplo di Indramayu