Home / Terpopuler

Senin, 24 Maret 2025 - 01:19 WIB

Viral! Kasus Dugaan Penggelapan yang Bikin Kakak Beradik Ingin Jual Ginjal Resmi Dicabut, Damai Difasilitasi Kapolsek Ciputat Timur

Suaradermayu.com — Perkara pidana dugaan penggelapan yang sempat membuat kakak beradik nekat ingin menjual ginjal akhirnya resmi dicabut. Kedua pihak, baik pelapor maupun terlapor, telah mencapai kesepakatan damai melalui mediasi yang difasilitasi Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, pada Minggu (23/3/2025).

Perdamaian antara pelapor dan terlapor yang masih memiliki hubungan keluarga tersebut disahkan dengan penandatanganan surat kesepakatan damai bermaterai. Yelvin, perwakilan keluarga dari kedua belah pihak, memastikan bahwa konflik keluarga tersebut telah selesai.

Baca juga  VIRAL! Jalan Rusak Ditanami Pisang di Sliyeg Indramayu, Warganet Sentil Pemerintah: Gaji Jalan, Aspal Hilang

“Hari ini kami yang bertikai telah melakukan perdamaian. Bahwasanya pertikaian antar keluarga telah selesai berkat dukungan Bapak Kapolres Tangsel dan Kapolsek Ciputat Timur,” jelas Yelvin di kantor hukum Paulus Tarigan, Kampung Jelupang, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Yelvin juga menegaskan bahwa penyelesaian perkara dan penangguhan penahanan terhadap Y tidak dilakukan dengan membayar uang seperti yang ramai dibicarakan publik.

Baca juga  Teriakan Warga Pecah Sore Hari, Terduga Maling Motor Babak Belur Diamankan Polisi di Singajaya

Sementara itu, M. Suryaman, pengacara pelapor Novi, menjelaskan bahwa kesepakatan damai telah dicapai atas dasar pertimbangan kemanusiaan, apalagi di bulan suci Ramadan. “Dari sisi kemanusiaan dan mengingat ini bulan penuh ampunan, jadi kami membuka pintu maaf. Dan stigma negatif yang beredar di masyarakat tentang klien kami tidaklah benar,” tegas Suryaman.

Ia juga menyebutkan bahwa sejak awal pihaknya sudah mencoba melakukan pendekatan secara kekeluargaan, mengingat kedua belah pihak masih memiliki hubungan kerabat.

Baca juga  Viral Suami Serahkan Istri Selingkuhannya: “Kau Jaga Dia Baik-Baik”

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, membenarkan bahwa kesepakatan damai telah dilakukan secara resmi. “Betul, hari ini telah terjadi kesepakatan damai kedua belah pihak dengan menandatangani surat kesepakatan damai bermaterai, disaksikan masing-masing lawyer dan keluarga,” jelas Kompol Bambang.

Lebih lanjut, pihak Polsek Ciputat Timur akan memproses pencabutan laporan perkara tersebut dan menerapkan prinsip restorative justice. “Kami akan memproses pencabutan perkaranya dan menerapkan restorative justice,” pungkasnya.

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Hari Pers Nasional 2025: Peran Strategis Media dalam Ketahanan Pangan

Terpopuler

Viral! Wanita Naik Patung Macan Lodaya di Mapolsek Haurgeulis, Warganet: “Irithel dari Indramayu”

Terpopuler

Video Viral Diduga Suara Cabup Nina Agustina dan Kasatpol PP Indramayu Ancam Kuwu

Indramayu

2 Siswa LPK Al Alif di Indramayu Kena “Prank”, Janji Kerja di Korea Pupus

Terpopuler

PCNU Indramayu Lakukan Penyegaran Struktur Sambut Tahun 2025

Terpopuler

Jelang Pilkada Indramayu 2024, Partai Golkar, Demokrat dan Gerindra Bentuk Koalisi

Indramayu

Viral! Spanduk Tuding Bupati Lucky Lindungi Helmi Soal Kredit Fiktif Rp25 Miliar BPR Karya Remaja

Terpopuler

Dukungan Semakin Kuat, RM. Margono Djojohadikusumo Didorong Jadi Pahlawan Nasional