Home / Terpopuler

Senin, 24 Maret 2025 - 01:19 WIB

Viral! Kasus Dugaan Penggelapan yang Bikin Kakak Beradik Ingin Jual Ginjal Resmi Dicabut, Damai Difasilitasi Kapolsek Ciputat Timur

Suaradermayu.com — Perkara pidana dugaan penggelapan yang sempat membuat kakak beradik nekat ingin menjual ginjal akhirnya resmi dicabut. Kedua pihak, baik pelapor maupun terlapor, telah mencapai kesepakatan damai melalui mediasi yang difasilitasi Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, pada Minggu (23/3/2025).

Perdamaian antara pelapor dan terlapor yang masih memiliki hubungan keluarga tersebut disahkan dengan penandatanganan surat kesepakatan damai bermaterai. Yelvin, perwakilan keluarga dari kedua belah pihak, memastikan bahwa konflik keluarga tersebut telah selesai.

Baca juga  Viral, Stiker Keluarga Miskin Penerima Bansos Ditempel di Rumah-rumah Mewah di Indramayu

“Hari ini kami yang bertikai telah melakukan perdamaian. Bahwasanya pertikaian antar keluarga telah selesai berkat dukungan Bapak Kapolres Tangsel dan Kapolsek Ciputat Timur,” jelas Yelvin di kantor hukum Paulus Tarigan, Kampung Jelupang, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Yelvin juga menegaskan bahwa penyelesaian perkara dan penangguhan penahanan terhadap Y tidak dilakukan dengan membayar uang seperti yang ramai dibicarakan publik.

Baca juga  Viral Bocah Gadis Asal Indramayu Telantar di Surabaya, Kini Dijemput PPA Polres Indramayu

Sementara itu, M. Suryaman, pengacara pelapor Novi, menjelaskan bahwa kesepakatan damai telah dicapai atas dasar pertimbangan kemanusiaan, apalagi di bulan suci Ramadan. “Dari sisi kemanusiaan dan mengingat ini bulan penuh ampunan, jadi kami membuka pintu maaf. Dan stigma negatif yang beredar di masyarakat tentang klien kami tidaklah benar,” tegas Suryaman.

Ia juga menyebutkan bahwa sejak awal pihaknya sudah mencoba melakukan pendekatan secara kekeluargaan, mengingat kedua belah pihak masih memiliki hubungan kerabat.

Baca juga  Viral! Video Dirut PDAM Indramayu Berjoget dan Nyawer Biduan

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, membenarkan bahwa kesepakatan damai telah dilakukan secara resmi. “Betul, hari ini telah terjadi kesepakatan damai kedua belah pihak dengan menandatangani surat kesepakatan damai bermaterai, disaksikan masing-masing lawyer dan keluarga,” jelas Kompol Bambang.

Lebih lanjut, pihak Polsek Ciputat Timur akan memproses pencabutan laporan perkara tersebut dan menerapkan prinsip restorative justice. “Kami akan memproses pencabutan perkaranya dan menerapkan restorative justice,” pungkasnya.

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Prabowo Setuju Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran ke Arab Saudi, Pemberangkatan Dimulai Juni 2025

Terpopuler

Tragis! PMI Asal Indramayu Meninggal di Arab Saudi, Diduga Dianiaya Majikan

Terpopuler

Pernikahan Anak di Indramayu Turun, PA Apresiasi Upaya Pencegahan

Indramayu

Tangis Keluarga Pecah Saat Jaksa Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Putri Apriyani

Edukasi

Kelabui Korban Minta Antar Karena Tidak Punya Ongkos, Warga Indramayu Diringkus Polisi

Indramayu

Heboh! Wabup Indramayu Ungkap Fakta Mengejutkan soal Pemecatan Pamong Desa dan TPS Dekat Pemukiman

Terpopuler

Panen Raya di Indramayu Capai 40%! Pemerintah Pusat Turun Tangan, Target Produksi Beras 34 Juta Ton

Terpopuler

Estafet Kepemimpinan GP Ansor Kecamatan Indramayu: Ahmad Fauzi Resmi Menjabat Pelaksana Harian