Home / Terpopuler

Senin, 24 Maret 2025 - 01:19 WIB

Viral! Kasus Dugaan Penggelapan yang Bikin Kakak Beradik Ingin Jual Ginjal Resmi Dicabut, Damai Difasilitasi Kapolsek Ciputat Timur

Suaradermayu.com — Perkara pidana dugaan penggelapan yang sempat membuat kakak beradik nekat ingin menjual ginjal akhirnya resmi dicabut. Kedua pihak, baik pelapor maupun terlapor, telah mencapai kesepakatan damai melalui mediasi yang difasilitasi Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, pada Minggu (23/3/2025).

Perdamaian antara pelapor dan terlapor yang masih memiliki hubungan keluarga tersebut disahkan dengan penandatanganan surat kesepakatan damai bermaterai. Yelvin, perwakilan keluarga dari kedua belah pihak, memastikan bahwa konflik keluarga tersebut telah selesai.

Baca juga  Viral Pedagang Bakso Diusir Gegara Dukung Lucky-Syaefudin

“Hari ini kami yang bertikai telah melakukan perdamaian. Bahwasanya pertikaian antar keluarga telah selesai berkat dukungan Bapak Kapolres Tangsel dan Kapolsek Ciputat Timur,” jelas Yelvin di kantor hukum Paulus Tarigan, Kampung Jelupang, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Yelvin juga menegaskan bahwa penyelesaian perkara dan penangguhan penahanan terhadap Y tidak dilakukan dengan membayar uang seperti yang ramai dibicarakan publik.

Baca juga  Meski Berada di Indramayu, Toni RM Bebaskan Pekerja dari Dugaan Penyekapan di Gudang J&T Jakarta Utara

Sementara itu, M. Suryaman, pengacara pelapor Novi, menjelaskan bahwa kesepakatan damai telah dicapai atas dasar pertimbangan kemanusiaan, apalagi di bulan suci Ramadan. “Dari sisi kemanusiaan dan mengingat ini bulan penuh ampunan, jadi kami membuka pintu maaf. Dan stigma negatif yang beredar di masyarakat tentang klien kami tidaklah benar,” tegas Suryaman.

Ia juga menyebutkan bahwa sejak awal pihaknya sudah mencoba melakukan pendekatan secara kekeluargaan, mengingat kedua belah pihak masih memiliki hubungan kerabat.

Baca juga  Viral! Video Sejumlah Anak-anak di Indramayu Perbaiki Jalan Rusak Pakai Uang Patungan

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, membenarkan bahwa kesepakatan damai telah dilakukan secara resmi. “Betul, hari ini telah terjadi kesepakatan damai kedua belah pihak dengan menandatangani surat kesepakatan damai bermaterai, disaksikan masing-masing lawyer dan keluarga,” jelas Kompol Bambang.

Lebih lanjut, pihak Polsek Ciputat Timur akan memproses pencabutan laporan perkara tersebut dan menerapkan prinsip restorative justice. “Kami akan memproses pencabutan perkaranya dan menerapkan restorative justice,” pungkasnya.

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Ganti Kepala Desa (Kuwu), Langsung Sapu Bersih Pamong Desa? Ini Aturan Hukumnya

Terpopuler

Bupati Lucky Hakim Tegas Tolak Uang Koin Ganti Kerusakan Imbas Aksi Demo KOMPI

Kisah Nyata

Viral Suami Serahkan Istri Selingkuhannya: “Kau Jaga Dia Baik-Baik”

Terpopuler

Wakil Bupati Indramayu Syaefudin Awali Tugas dengan Semangat dan Optimisme

Indramayu

Polres Indramayu Bedah Rumah Derita Carwadi Jadi Rumah Layak Huni

Indramayu

Diduga Gelapkan Dana BUMDES, Eks Kuwu Losarang Dilaporkan ke Polisi

Indramayu

Rahasia di Balik Bobolnya Rp139 Miliar BPR Karya Remaja: Libatkan Oknum Pejabat, Politikus, ASN, dan Pengusaha

Indramayu

Ramai-ramai Kuwu di Indramayu Beri Dukungan kepada Kuwu Nunuk