Suaradermayu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu kini tengah melakukan langkah serius terkait penertiban aset milik daerah. Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menegaskan seluruh aset yang digunakan atau dipinjam oleh pihak lain akan ditarik kembali jika tidak sesuai aturan.
Baca Juga : Pemkab Indramayu Minta Pengosongan Graha Pers, Wartawan : Kami Tidak Pernah Diajak Bicara
Menurut Lucky Hakim, inventarisasi aset daerah menjadi prioritas agar kepemilikan dan penggunaan aset pemerintah jelas. Hal ini sekaligus untuk mencegah adanya penyalahgunaan aset milik negara.
“Saya lihat dulu mana yang statusnya pinjam-meminjam. Karena sesuai aturan, itu tidak boleh (dipinjamkan), yang diperbolehkan itu disewakan, itu aturannya,” tegas Lucky Hakim saat ditemui wartawan di Gedung PGRI Indramayu, Sabtu (28/6/2025).
Baca Juga : IWO dan PJI Beda Sikap Soal Pengosongan Graha Pers Indramayu, Ada Apa?
Salah satu aset yang menjadi sorotan adalah Gedung Graha Pers Indramayu (GPI) yang saat ini digunakan oleh organisasi dan komunitas wartawan . Namun, Lucky memastikan tidak hanya Gedung GPI yang akan dievaluasi, melainkan seluruh aset daerah yang kini dikuasai atau dipakai oleh pihak lain tanpa kejelasan status.
“Tidak hanya gedung (Graha Pers Indramayu) saja, nanti akan banyak lagi gedung-gedung lain yang kita inventarisir. Itu kan uang negara, uang rakyat,” ujar Lucky.
Bupati Lucky juga membuka ruang jika memang ada pihak yang membutuhkan penggunaan aset daerah, selama prosedur yang ditempuh sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kalau ada yang memang membutuhkan, bisa dengan prosedur yang ditempuh, misalnya disewa atau bentuk kerjasama lain sesuai aturan,” jelasnya.
Baca Juga : Ketua LBH Ghazanfar: Pengambilalihan Graha Pers oleh Pemkab Indramayu Langkah Sah Sesuai Hukum
Lebih jauh, Lucky Hakim menegaskan, jika dalam proses inventarisasi ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau unsur pidana terkait penguasaan aset daerah, pihaknya tak akan segan untuk membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
“Kalau memang ada unsur pidananya, kita akan laporkan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Lucky juga mengajak seluruh pihak, termasuk insan pers, untuk bersikap dewasa dan objektif dalam menyikapi upaya penertiban aset ini.
“Khusus teman-teman media juga harus memiliki kedewasaan. Bukan hanya pemerintah atau masyarakat saja yang dewasa, media juga sama. Kita sama-sama belajar memahami perbedaan antara memiliki dan meminjam. Kalau pinjam, ya harus dikembalikan,” katanya.
Sejak dilantik bersama Wakil Bupati Syaefudin, pemerintahan Lucky Hakim memang gencar menata kembali aset-aset milik Pemkab Indramayu. Langkah inventarisasi dan penarikan aset yang digunakan oleh pihak lain ini disebut sebagai bagian dari upaya transparansi dan pengelolaan aset daerah yang lebih baik.
Baca Juga : Ketua IWO: Pengosongan Graha Pers Indramayu Adalah Hak Pemkab
“Ke depannya, banyak gedung-gedung milik daerah yang diduduki pihak lain akan kita tarik kembali. Salah satunya Gedung GPI itu,” pungkas Lucky.

























