Home / Indramayu / Ragam

Jumat, 14 November 2025 - 17:13 WIB

Dewan Pers Terbitkan Sertifikat Kompetensi untuk Wartawan Suaradermayu.com

Suaradermayu.com – Dewan Pers resmi menerbitkan Sertifikat Kompetensi Wartawan Muda kepada salah satu wartawan Suaradermayu.com, Pahmi Alamsah, setelah dinyatakan lulus dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Indramayu.

UKW tersebut berlangsung pada 28–29 Oktober 2025 di Hotel Grand Trisula Indramayu, diikuti peserta dari berbagai media lokal maupun nasional. Selama dua hari, para peserta diuji melalui rangkaian materi meliputi dasar-dasar jurnalistik, penerapan Kode Etik Jurnalistik, hingga simulasi kerja di ruang redaksi. Berdasarkan hasil pengujian, Pahmi dinyatakan kompeten dan berhak menyandang jenjang Wartawan Muda sesuai standar Dewan Pers.

Baca juga  Divisi Propam Mabes Polri Tindaklanjuti Laporan Toni RM Terkait Dugaan Obstruction of Justice Penyidik PPA

Sertifikat resmi itu diterbitkan oleh Dewan Pers bekerja sama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Harian Pikiran Rakyat, serta ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, dan Direktur Pikiran Rakyat Bandung, Tia Yuniarti. Dalam sertifikat tersebut juga tercantum QR Code resmi untuk verifikasi data kompetensi wartawan.

Baca juga  KPK dan SMSI Sepakat Bangun Budaya Antikorupsi di Industri Media Siber

Dewan Pers dalam keterangannya menegaskan bahwa setiap wartawan yang dinyatakan lulus UKW telah memenuhi seluruh persyaratan, kewajiban, serta standar etik sebagaimana diatur dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018 tentang Standar Kompetensi Wartawan.

Sertifikat diterima Pahmi pada Jumat (14/11/2025). Ia mengaku bersyukur dan menjadikan pencapaian tersebut sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kerja jurnalistik.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur bisa meraih sertifikat kompetensi ini. Ini menjadi langkah penting untuk terus menjaga standar profesi dan integritas sebagai wartawan,” ujarnya.

Baca juga  Kebebasan Pers Terancam? AJI Soroti Penggunaan UU Tipikor terhadap Jurnalis

Pelaksanaan UKW oleh SMSI Indramayu tahun ini kembali mendapat apresiasi karena digelar secara profesional dan tanpa biaya, sehingga memberi kesempatan lebih luas bagi jurnalis daerah untuk meningkatkan kompetensi.

Dengan terbitnya sertifikat ini, Suaradermayu.com menegaskan komitmennya untuk menghadirkan jurnalisme yang berkualitas melalui keberadaan wartawan bersertifikasi yang telah memenuhi standar resmi Dewan Pers. (Mashadi)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Kios Buah Mangga di Indramayu Porak Poranda Ditabrak Mobil Pikap

Indramayu

Klarifikasi Mundur dari Wabup Indramayu, Lucky Hakim Penuhi Panggilan DPRD

Indramayu

Protes Banjir Rob, Warga Eretan Kandanghaur Bentangkan Spanduk di Tengah Banjir

Indramayu

IWO dan PJI Beda Sikap Soal Pengosongan Graha Pers Indramayu, Ada Apa?

Indramayu

Video Viral Mobil Plat Merah Angkut Baliho Paslon Nina-Tobroni

Indramayu

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Indramayu

Indramayu

Direksi Baru PDAM Indramayu Siap Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Air Minum

Indramayu

BKAD Indramayu Tegaskan 196 Mobil Dinas Tidak Hilang