Suaradermayu.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya aktif dalam menggali potensi penerimaan daerah melalui pendataan terhadap objek dan wajib pajak baru di wilayahnya.
Baca Juga : Genjot PAD, Bapenda Indramayu Masifkan Sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Kepala Bapenda Kabupaten Indramayu, H. Amrullah, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan strategi penting untuk memperluas basis penerimaan daerah serta mendorong kepatuhan para pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan.
“Secara berkala, petugas kami terus melakukan pendataan untuk menggali potensi pajak dan retribusi, khususnya dengan menyisir para pelaku usaha baru yang belum terdaftar sebagai wajib pajak,” ujar Amrullah kepada awak media, Sabtu (5/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa para petugas yang diterjunkan di lapangan telah dibekali dengan tanda pengenal resmi yang dikeluarkan langsung oleh Bapenda Indramayu. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya penyalahgunaan wewenang atau munculnya oknum yang mengatasnamakan institusi.
Baca Juga : Perubahan Perda PBB di Indramayu Dinilai Tidak Naik, Ini Penjelasan Lengkap Bapenda
“Kami ingin memastikan pendataan berjalan secara transparan dan aman, sehingga para pelaku usaha merasa nyaman ketika didatangi oleh petugas resmi kami,” tegasnya.
Amrullah menambahkan bahwa kegiatan pendataan ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha, tentang pentingnya memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak.
“Dengan pendataan ini, kami harap kontribusi pajak bisa maksimal dan tepat sasaran dalam mendukung pembangunan daerah. Sekaligus juga memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pajak yang mereka bayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” paparnya.
Lebih lanjut, Bapenda Indramayu menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pelayanan yang mudah, transparan, dan akuntabel menjadi fokus utama dalam proses pendataan maupun pengelolaan perpajakan daerah.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk berperan aktif dan bersinergi bersama pemerintah daerah demi kemajuan Indramayu. Pajak adalah salah satu bentuk kontribusi nyata masyarakat terhadap pembangunan,” pungkasnya.
Baca Juga : Pemkab Indramayu Gelar Musrenbang RPJPD dan RKPD 2025
Langkah strategis yang dilakukan Bapenda Indramayu ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pajak dan memperkuat perekonomian daerah melalui penerimaan yang lebih optimal dan berkelanjutan.































