Home / Indramayu / Kriminalitas

Senin, 14 Juli 2025 - 18:58 WIB

Toni RM Soroti Error-nya e-Court Mahkamah Agung: Anggaran Triliunan, Pelayanan Digital Mandek!

Advokat Toni RM bersama rekan di Pengadilan Negeri Indramayu, Senin (14/7/2025).

Advokat Toni RM bersama rekan di Pengadilan Negeri Indramayu, Senin (14/7/2025).

Suaradermayu.com – Pengacara nasional Toni RM menyampaikan kritik tajam terhadap sistem peradilan digital Mahkamah Agung, khususnya layanan e-Court yang belakangan kerap mengalami gangguan teknis. Hal ini ia sampaikan setelah mengalami kesulitan dalam mengunggah bukti surat untuk perkara perdata yang sedang ditanganinya.

Baca Juga : Meski Bukan Kuasa Hukum, Toni RM Dorong Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Sodomi Anak di Pabean Udik Indramayu

“Bagaimana bisa kita upload bukti-bukti kalau e-Court-nya error begini? Padahal batas waktu unggah sampai pukul 14.30, sekarang sudah pukul 13.00 dan sistem masih tidak bisa digunakan,” ungkap Toni RM dalam pernyataannya kepada media, Senin (14/7/2025).

Baca juga  Jaksa Layangkan Protes Keras Penundaan Sidang Pembunuhan Paoman Indramayu, Saksi Ahli Ririn Tak Hadir

Menurut Toni, permasalahan ini bukan kali pertama terjadi. Ia menilai bahwa gangguan sistem digital e-Court telah menjadi masalah serius yang menghambat para pencari keadilan. Padahal, Mahkamah Agung saat ini mengandalkan sistem ini untuk seluruh tahapan proses peradilan perdata, mulai dari pendaftaran gugatan, penyampaian jawaban, replik, duplik, pengunggahan bukti surat, hingga pengambilan putusan.

“Kalau seperti ini terus, bagaimana dengan akses keadilan untuk masyarakat bawah? Sini, Ketua Mahkamah Agung ngopi dulu biar tahu rasanya rakyat kecil cari keadilan,” sindir Toni dengan nada geram.

Baca juga  Heboh! Diduga Sejumlah Anggota DPRD Indramayu Plesiran ke Singapura Saat Kunker ke Batam

Ia juga menyoroti besarnya anggaran Mahkamah Agung yang mencapai Rp12 triliun, bahkan tahun 2025 ini dikabarkan akan ditambah Rp3 triliun dan sudah masuk pembahasan di DPR RI.

Baca Juga : Toni RM Minta Kapolda Kaltim Tindak Tegas Oknum Penyidik Narkoba Polres Kutim, Dugaan Rekayasa Barang Bukti Kian Terkuak

“Apakah dengan anggaran sebesar itu Mahkamah Agung tidak mampu menjaga agar websitenya berfungsi optimal? Ini soal hak publik terhadap akses hukum dan keadilan. Jangan cuma gedungnya yang megah, tapi sistemnya sering tumbang,” tegasnya.

Toni RM menilai bahwa digitalisasi peradilan seharusnya membawa kemudahan, bukan justru menjadi penghambat baru dalam sistem hukum Indonesia. Ia meminta Mahkamah Agung untuk bertanggung jawab penuh atas pelayanan teknis yang tidak berjalan maksimal ini.

Baca juga  Aroma Korupsi di PDAM Indramayu? Kejari Periksa Puluhan Saksi Terkait Dana Gelap Rp2 Miliar

“Sistem e-Court itu pintu utama pencari keadilan hari ini. Kalau pintunya saja macet, ya keadilan cuma bisa dilihat, tidak bisa dijangkau,” pungkas Toni.

Baca Juga : Divisi Propam Mabes Polri Tindaklanjuti Laporan Toni RM Terkait Dugaan Obstruction of Justice Penyidik PPA

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Mahkamah Agung terkait keluhan gangguan e-Court yang disampaikan Toni RM.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Polisikan Kuwu Kedokan Agung, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp 400 Juta

Indramayu

Wabup Indramayu Tinjau Langsung Banjir Rob di Eretan Wetan, Janji Perjuangkan Solusi Permanen

Indramayu

Disnaker Indramayu Gelar Pelatihan Project Based Learning, Cetak Talenta Muda Digital Marketing dan Konten Kreatif

Indramayu

Bupati Indramayu Berhentikan Kuwu Anjatan Utara, Dugaan Korupsi Dana Desa Mencuat

Terpopuler

Pengacara Toni RM Tegaskan Surat Pernyataan (Supriyanto) Warga Karangampel Tak Berkekuatan Hukum

Indramayu

Program Baru Bupati Lucky: Bahasa Jepang Masuk Sekolah, Targetkan Siswa Siap Go Jepang

Ekonomi

Bupati Indramayu Terkesima! Batik Unik Ini Ternyata Dibuat di Rumah Warga, Kualitasnya Siap Tembus Pasar Dunia!

Indramayu

1.300 Anak Muda Ikuti Pelatihan Petani Muda Indramayu 2025, Lucky Hakim: Kalian Calon Pengusaha Agribisnis Sukses!