Home / Indramayu / Kriminalitas

Kamis, 19 Desember 2024 - 01:18 WIB

Oknum Polisi Indramayu Diduga Peras Puluhan Pedagang Miras Jadi Buronan Propam

Kantor Polres Indramayu

Kantor Polres Indramayu

Suaradermayu.com – Seorang oknum polisi berinisial H, yang bertugas di Polsek Patrol, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Propam Polres Indramayu. H diduga terlibat dalam pemerasan puluhan pedagang minuman keras (miras) dan rokok ilegal.

Kasus ini mencuat setelah Warcito (36), warga Desa Tugu, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polres Indramayu. Menurut Warcito, H bekerja sama dengan seorang oknum polisi lainnya berinisial C dari Polsek Sukagumiwang, serta tiga warga sipil.

Kedua oknum polisi dan tiga warga sipil tersebut diduga menggunakan modus berpura-pura melakukan razia terhadap barang dagangan ilegal. Mereka kemudian menyita barang seperti miras dan rokok ilegal dan meminta uang dari pedagang untuk menghindari proses hukum.

Baca juga  Toni RM Sindir Kapolres Indramayu: Tak Mampu Tangkap Aman Yani Cs, atau Sengaja Ditutupi?

Warcito mengungkapkan peristiwa pada Rabu (13/11/2024) pukul 23.00 WIB, ketika warungnya didatangi para pelaku yang mengaku sebagai anggota Polda Jabar. Setelah melakukan penggeledahan, mereka menyita tiga dus miras.

Warcito dan juru masaknya, Lilis, dipaksa masuk ke mobil berpelat nomor B-1033. Dalam perjalanan, Lilis diturunkan di Pasar Terisi, sementara Warcito dibawa berkeliling hingga Kamis dini hari. Ia kemudian dipaksa menarik uang Rp10 juta dari sebuah agen BRILink di Desa Kertajaya. Setelah menyerahkan uang tersebut, Warcito diturunkan di Kecamatan Patrol.

Baca juga  Pemkab Indramayu Klaim Selama Tiga Tahun Telah Kantongi Investasi Rp 4,8 T

Total kerugian yang dialami Warcito mencapai Rp19,5 juta, termasuk uang tunai dan barang yang disita. Ia kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Indramayu.

Kasie Propam Polres Indramayu, AKP Enjang, menyatakan bahwa oknum polisi berinisial C telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara H melarikan diri dan kini menjadi DPO.

“Untuk oknum tersebut, akan dilakukan sidang etik. Hal lainnya bisa ditanyakan ke bagian Humas,” ujar AKP Enjang pada Rabu (18/12/2024).

Terkait pelarian H, Enjang memastikan pengejaran terus dilakukan. “Itu DPO (oknum H). Polisi nggak kemana-mana. Kalau gak masuk-masuk, nanti juga akan dipecat,” tambahnya.

Baca juga  Bupati Lucky Tinjau Pengerukan Muara TPI Glayem, Nelayan Indramayu Lega

Seorang pedagang lainnya, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa aksi pemerasan ini telah menimpa banyak pedagang.

“Banyak yang menjadi korban, tapi mereka takut melapor,” ungkapnya kepada Suaradermayu.com.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena melibatkan aparat yang seharusnya melakukan penindakan hukum terhadap penjual miras ilegal dan rokok ilegal. Namun malah menyalahgunakan wewenangnya dengan memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan pribadi dengan melanggar hukum.

Polres Indramayu sedang gencar melakukan razia miras yang merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Lodaya 2024 yang mendukung Program Kerja Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Gaspol Perbaiki IPM Indramayu yang Tertinggal di Jawa Barat

Terpopuler

Terdakwa Priyo Akui Surat Pencabutan Kuasa Toni RM Disusun Polisi Bernama Anggarani

Indramayu

Bawaslu Jabar Bakal Periksa Paslon Nina-Tobroni

Indramayu

Geger Penemuan Mayat Perempuan di Jayalaksana Indramayu

Indramayu

Bupati Lucky Hakim dan H. Syaefudin Gelar Buka Puasa Bersama Petugas Kebersihan, Keamanan, dan Anak Yatim

Indramayu

Kabupaten Indramayu Jadi Lokasi Studi Lapangan PKN II 2025, Siapkan Calon Pemimpin Unggul

Indramayu

Hotman Paris Bantu Pendampingan Hukum Bagi Bocah SD Diperkosa Gerombolan Anak Punk di Indramayu

Indramayu

Eceng Gondok Bikin Resah! Bupati Lucky Hakim Turun Tangan Langsung ke Sungai Cimanuk