Home / Indramayu / Kriminalitas

Kamis, 19 Desember 2024 - 01:18 WIB

Oknum Polisi Indramayu Diduga Peras Puluhan Pedagang Miras Jadi Buronan Propam

Kantor Polres Indramayu

Kantor Polres Indramayu

Suaradermayu.com – Seorang oknum polisi berinisial H, yang bertugas di Polsek Patrol, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Propam Polres Indramayu. H diduga terlibat dalam pemerasan puluhan pedagang minuman keras (miras) dan rokok ilegal.

Kasus ini mencuat setelah Warcito (36), warga Desa Tugu, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polres Indramayu. Menurut Warcito, H bekerja sama dengan seorang oknum polisi lainnya berinisial C dari Polsek Sukagumiwang, serta tiga warga sipil.

Kedua oknum polisi dan tiga warga sipil tersebut diduga menggunakan modus berpura-pura melakukan razia terhadap barang dagangan ilegal. Mereka kemudian menyita barang seperti miras dan rokok ilegal dan meminta uang dari pedagang untuk menghindari proses hukum.

Baca juga  Tolong! Negara Diminta Segera Pulangkan 13 Pelaut WNI, Selamat dari Perang Kini Tertahan di Azerbaijan

Warcito mengungkapkan peristiwa pada Rabu (13/11/2024) pukul 23.00 WIB, ketika warungnya didatangi para pelaku yang mengaku sebagai anggota Polda Jabar. Setelah melakukan penggeledahan, mereka menyita tiga dus miras.

Warcito dan juru masaknya, Lilis, dipaksa masuk ke mobil berpelat nomor B-1033. Dalam perjalanan, Lilis diturunkan di Pasar Terisi, sementara Warcito dibawa berkeliling hingga Kamis dini hari. Ia kemudian dipaksa menarik uang Rp10 juta dari sebuah agen BRILink di Desa Kertajaya. Setelah menyerahkan uang tersebut, Warcito diturunkan di Kecamatan Patrol.

Baca juga  KAI Pecat Firdaus Oiwobo Usai Aksi Naik Meja di Pengadilan

Total kerugian yang dialami Warcito mencapai Rp19,5 juta, termasuk uang tunai dan barang yang disita. Ia kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Indramayu.

Kasie Propam Polres Indramayu, AKP Enjang, menyatakan bahwa oknum polisi berinisial C telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara H melarikan diri dan kini menjadi DPO.

“Untuk oknum tersebut, akan dilakukan sidang etik. Hal lainnya bisa ditanyakan ke bagian Humas,” ujar AKP Enjang pada Rabu (18/12/2024).

Terkait pelarian H, Enjang memastikan pengejaran terus dilakukan. “Itu DPO (oknum H). Polisi nggak kemana-mana. Kalau gak masuk-masuk, nanti juga akan dipecat,” tambahnya.

Baca juga  Kecelakaan Maut di Indramayu, Seorang Ibu Tewas Tertabrak Truk

Seorang pedagang lainnya, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa aksi pemerasan ini telah menimpa banyak pedagang.

“Banyak yang menjadi korban, tapi mereka takut melapor,” ungkapnya kepada Suaradermayu.com.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena melibatkan aparat yang seharusnya melakukan penindakan hukum terhadap penjual miras ilegal dan rokok ilegal. Namun malah menyalahgunakan wewenangnya dengan memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan pribadi dengan melanggar hukum.

Polres Indramayu sedang gencar melakukan razia miras yang merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Lodaya 2024 yang mendukung Program Kerja Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Ratusan Petani Indramayu Gelar Aksi Protes di Depan DKPP, Tuntut Pemerataan Fasilitas

Indramayu

Tabrakan Beruntun Libatkan Truk Alat Berat di Widasari, 3 Orang Terluka!

Indramayu

DPC PPP Indramayu Diminta Kosongkan Kantor, Pemkab Tegaskan Optimalisasi Aset Daerah

Indramayu

Bawaslu Jabar Tangani Laporan Dugaan Pelanggaran Paslon Nina-Tobroni

Indramayu

Perburuan Terhadap Kawanan Gangster Gencar Dilakukan Polres Indramayu, 4 Orang Berhasil Ditangkap

Indramayu

Puluhan Warga Eretan Kulon Datangi Kantor Dinsos Indramayu, Tuntut Keadilan Relokasi

Indramayu

Resmi! Almak Terpilih Aklamasi Jadi Pjs Ketua FKJI, Siap Bawa Wartawan Indramayu Makin Solid

Indramayu

Dedi Mulyadi Turun Tangan, PMI Indramayu Nurlaela Depresi 5 Tahun Akhirnya Dirujuk ke RS Jiwa