Home / Indramayu / Kriminalitas

Kamis, 19 Desember 2024 - 01:18 WIB

Oknum Polisi Indramayu Diduga Peras Puluhan Pedagang Miras Jadi Buronan Propam

Kantor Polres Indramayu

Kantor Polres Indramayu

Suaradermayu.com – Seorang oknum polisi berinisial H, yang bertugas di Polsek Patrol, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Propam Polres Indramayu. H diduga terlibat dalam pemerasan puluhan pedagang minuman keras (miras) dan rokok ilegal.

Kasus ini mencuat setelah Warcito (36), warga Desa Tugu, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polres Indramayu. Menurut Warcito, H bekerja sama dengan seorang oknum polisi lainnya berinisial C dari Polsek Sukagumiwang, serta tiga warga sipil.

Kedua oknum polisi dan tiga warga sipil tersebut diduga menggunakan modus berpura-pura melakukan razia terhadap barang dagangan ilegal. Mereka kemudian menyita barang seperti miras dan rokok ilegal dan meminta uang dari pedagang untuk menghindari proses hukum.

Baca juga  Indramayu Diproyeksikan Jadi Pusat Ekonomi Jawa Barat, Pembangunan Tol Indrajati Jadi Kunci

Warcito mengungkapkan peristiwa pada Rabu (13/11/2024) pukul 23.00 WIB, ketika warungnya didatangi para pelaku yang mengaku sebagai anggota Polda Jabar. Setelah melakukan penggeledahan, mereka menyita tiga dus miras.

Warcito dan juru masaknya, Lilis, dipaksa masuk ke mobil berpelat nomor B-1033. Dalam perjalanan, Lilis diturunkan di Pasar Terisi, sementara Warcito dibawa berkeliling hingga Kamis dini hari. Ia kemudian dipaksa menarik uang Rp10 juta dari sebuah agen BRILink di Desa Kertajaya. Setelah menyerahkan uang tersebut, Warcito diturunkan di Kecamatan Patrol.

Baca juga  Polisi Gerebek Pengedar Obat Terlarang di Jatibarang Indramayu, 938 Butir Obat Diamankan

Total kerugian yang dialami Warcito mencapai Rp19,5 juta, termasuk uang tunai dan barang yang disita. Ia kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Indramayu.

Kasie Propam Polres Indramayu, AKP Enjang, menyatakan bahwa oknum polisi berinisial C telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara H melarikan diri dan kini menjadi DPO.

“Untuk oknum tersebut, akan dilakukan sidang etik. Hal lainnya bisa ditanyakan ke bagian Humas,” ujar AKP Enjang pada Rabu (18/12/2024).

Terkait pelarian H, Enjang memastikan pengejaran terus dilakukan. “Itu DPO (oknum H). Polisi nggak kemana-mana. Kalau gak masuk-masuk, nanti juga akan dipecat,” tambahnya.

Baca juga  PNS Aktif Disdikbud Indramayu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana PKBM

Seorang pedagang lainnya, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa aksi pemerasan ini telah menimpa banyak pedagang.

“Banyak yang menjadi korban, tapi mereka takut melapor,” ungkapnya kepada Suaradermayu.com.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena melibatkan aparat yang seharusnya melakukan penindakan hukum terhadap penjual miras ilegal dan rokok ilegal. Namun malah menyalahgunakan wewenangnya dengan memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan pribadi dengan melanggar hukum.

Polres Indramayu sedang gencar melakukan razia miras yang merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Lodaya 2024 yang mendukung Program Kerja Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Akses Lancar, Ekonomi Bergerak: PUPR Indramayu Rehabilitasi Jalan Rusak di Desa Juntiweden

Indramayu

Mayat Pria Ditemukan di Pos Ronda Indramayu, Polisi Tidak Temukan Tanda Kekerasan

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Apresiasi ASN Khatam Al-Qur’an Selama Ramadan: Dukung Program Indramayu Mengaji

Indramayu

Rumah Pasutri Lansia di Indramayu Ludes Terbakar, Diduga Akibat Api dari Dapur

Indramayu

Banjir Rob dan BPJS Jadi Sorotan, Bupati Lucky Minta Perhatian Khusus dari Kemensos

Indramayu

Pemkab Indramayu Minta Pengosongan Graha Pers, Wartawan : Kami Tidak Pernah Diajak Bicara

Indramayu

Kemlu: 129 WNI Masih Berada di Pusat Penipuan Online Myanmar, Termasuk Mantan Anggota DPRD Indramayu

Indramayu

Setelah Pilkada Indramayu 2024, Kapan Lucky Hakim-Syaefudin Dilantik?