Home / Hukum / Terpopuler

Senin, 13 April 2026 - 00:01 WIB

Terkuak! THR Forkopimda Tulungagung Diduga dari Uang Perasan Bupati Gatut

KPK menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka atas dugaan pemerasan, Sabtu (11/4/2026)

KPK menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka atas dugaan pemerasan, Sabtu (11/4/2026)

Suaradermayu.com – Fakta demi fakta dalam kasus yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, terus bermunculan dan kian mengusik nurani publik.

Usai terjaring OTT, KPK bergerak cepat menetapkan dan menahan yang bersangkutan atas dugaan pemerasan terhadap 16 kepala OPD.

“Ini bukan sekadar penyimpangan, tapi bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang sistematis,” demikian sorotan yang mencuat dari penanganan perkara ini.

Baca juga  Sempat Lebaran di Rumah, Eks Menag Yaqut Kembali Meringkuk di Rutan KPK

Yang lebih mengejutkan, uang hasil pemerasan itu diduga tidak hanya dipakai untuk kepentingan pribadi. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap aliran dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pembelian barang pribadi, biaya berobat, hingga jamuan makan.
“Uang ini digunakan untuk kepentingan pribadi,” tegas Asep, Sabtu (11/4/2026).

Fakta lain yang tak kalah mencengangkan, sebagian dana tersebut juga diduga dialirkan untuk pemberian THR kepada Forkopimda Tulungagung.

Baca juga  Dari Luka ke Damai: Kisah dr. Baskar dan Restorative Justice yang Menyatukan Warga Anjatan

“Uang tersebut juga digunakan untuk pemberian THR kepada Forkopimda,” ungkap Asep.

Temuan ini langsung memantik tanda tanya besar: apakah para penerima mengetahui dari mana asal dana tersebut?
Di balik itu semua, para kepala OPD berada dalam tekanan berat. Demi memenuhi permintaan setoran, mereka bahkan harus meminjam uang hingga menguras dana pribadi.

Baca juga  Daniel Tegaskan Siap Bertarung di Pilkada Indramayu 2024

“Tidak sedikit yang sampai berutang demi memenuhi permintaan tersebut,” ungkap KPK. Kondisi ini membuka potensi praktik lanjutan, mulai dari pengaturan proyek hingga gratifikasi terselubung.

Dalam perkara ini, ajudan bupati, Dwi Yoga Ambal, juga ikut ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini menjadi alarm keras: ketika uang hasil tekanan berubah menjadi “tunjangan”, maka yang runtuh bukan hanya hukum—tetapi juga integritas dan kepercayaan publik yang kian terkikis. (Moh. Ali)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Jangan Kaget! Tiba-tiba Tak Dapat Bansos April 2026, Pemerintah Coret 11 Ribu Penerima PKH-BPNT

Terpopuler

Kuswanto Pujiantono Tekankan Usaha Kecil Menengah di Desa Harus Diperhatikan

Terpopuler

Ramai Disorot, RSUD Indramayu Akhirnya Beri Klarifikasi Pasien BPJS PBI Dipulangkan dari UGD

Terpopuler

Sapi Limosin 847 Kg dari Prabowo Disembelih Dramatis di Indramayu

Terpopuler

Presiden Prabowo Instruksikan Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Kembali Berjualan, Ini Dampaknya bagi Masyarakat

Terpopuler

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Pecat Kepsek SMAN 6 Depok karena Study Tour 

Terpopuler

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Barcode BBM Subsidi, Libatkan Kades dan Operator SPBU

Indramayu

PKSPD Bongkar “Darurat Plt” di Indramayu, Publik Mulai Curiga Ada Dugaan Permainan Jabatan