Suaradermayu.com – Kisah memilukan datang dari Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Seorang bocah SD bernama Zaki Fasa Idan (12) harus menghadapi kenyataan pahit, digugat ke pengadilan oleh kakek kandungnya sendiri terkait sengketa rumah keluarga.
Baca Juga : Bocah SD di Indramayu Digugat Kakek-Nenek Soal Tanah, Sidang Ditunda
Tak hanya Zaki, sang kakak Heryatno (20) dan ibu mereka Rastiah (37) juga ikut terseret dalam perkara hukum yang membuat publik terenyuh. Rumah yang mereka tempati sejak lama kini terancam lepas karena gugatan dari pihak keluarga besar almarhum ayah Zaki.
Spanduk Minta Tolong, Bupati hingga Gubernur Disasar
Putus asa dengan keadaan, Zaki nekat membentangkan spanduk berisi permintaan tolong agar nasibnya diperhatikan. Spanduk itu ditujukan kepada berbagai tokoh penting, mulai dari Ketua Pengadilan Negeri Indramayu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wakil DPRD Jawa Barat Ono Surono, hingga Bupati Indramayu Lucky Hakim.
Aksi Zaki yang viral di media sosial itu langsung mengetuk hati banyak orang, termasuk Gubernur Jawa Barat.
Baca Juga : Dedi Mulyadi Geram, Uang Kompensasi Sopir Angkot Dipotong Rp 200 Ribu oleh Oknum Petugas
Dedi Mulyadi Turun Tangan
Mendengar kabar tersebut, Dedi Mulyadi bergerak cepat. Ia mengundang Zaki, ibu, dan kakaknya ke kediamannya untuk memberikan dukungan moril sekaligus bantuan hukum gratis.
“Ini saya sudah bertemu dengan Zaki, kakaknya, ibunya, dan pamannya. Ini keluarga yang ditinggalkan almarhum ayahnya,” ujar Dedi Mulyadi dalam video yang diterima Suaradermayu.com, Senin (7/7/2025).
Baca Juga : Rasih Warga Karangampel Tersenyum, Bantuan Gubernur Dedi Mulyadi Disalurkan Lewat Rekening BJB
Menurut Dedi, keluarga kecil itu telah tinggal di rumah tersebut sejak sang ayah meninggal dunia. Namun, kepemilikan rumah masih tercatat atas nama nenek dari pihak ayah, yang kini menjadi celah munculnya gugatan dari kakek dan nenek kandung mereka.
Bantuan Hukum dari Pengacara Tegal
Dedi tak tinggal diam. Ia memfasilitasi keluarga Zaki untuk mendapat bantuan hukum secara cuma-cuma dari seorang pengacara bernama Yopi, yang berkantor di Tegal, Jawa Tengah.
Bantuan itu diberikan murni secara sukarela tanpa imbalan sepeser pun.
Saat ditanya apakah sebelumnya ada pengacara lokal di Indramayu yang bersedia membantu, sang ibu menjawab lirih, “Gak ada.”
Mendengar jawaban itu, Dedi mengapresiasi ketulusan Yopi yang bersedia membantu perjuangan keluarga Zaki di pengadilan.
“Mudah-mudahan mereka bisa menang di pengadilan,” tutur mantan Bupati Purwakarta tersebut.
Pesan Bijak Dedi Mulyadi: Jangan Kehilangan Harapan
Meski begitu, Dedi Mulyadi tetap memberi pesan bijak kepada keluarga Zaki agar siap menerima segala kemungkinan.
“Kalau nanti hasil pengadilan tidak sesuai harapan, jangan takut kehilangan rumah. Yang harus ditakutkan adalah kalau kita kehilangan harapan,” ujar Dedi.
Ia meyakinkan bahwa rezeki dan kehidupan yang lebih baik selalu terbuka bagi siapa pun yang berusaha.
Potret Perjuangan Keluarga Kecil
Kisah Zaki menjadi potret kecil perjuangan rakyat kecil yang mencari keadilan. Konflik keluarga yang berujung di pengadilan ini menjadi pelajaran penting soal kepastian hukum dan kepedulian sosial.
Baca Juga : Murid SD di Indramayu Meninggal Dunia, Dugaan Bullying Jadi Sorotan
Masyarakat berharap kasus ini bisa selesai dengan damai tanpa harus mengorbankan masa depan seorang anak yang seharusnya menikmati masa kecilnya, bukan berkutat dengan persoalan hukum yang rumit.























