Suaradermayu.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akhirnya turun tangan menangani kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Indramayu, Nurlaela, yang mengalami gangguan kejiwaan berat bekerja di Taiwan. Setelah bertahun-tahun tanpa penanganan medis serius, Nurlaela kini dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa di Bandung atas perintah langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Menindaklanjuti pertemuan Dedi Mulyadi dengan ayah kandung Nurlaela, Akyas, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat bersama tim medis dari Rumah Sakit Jiwa Bandung melakukan pemeriksaan langsung di kediaman Nurlaela di Desa Pringgacala, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Senin (12/1/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, tim medis menyimpulkan bahwa kondisi kejiwaan Nurlaela memerlukan penanganan lanjutan di rumah sakit jiwa.
“Sementara hasil observasi, pasien harus dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut,” ujar dr. Rayhan, salah satu dokter yang melakukan pemeriksaan.
Pantauan Suaradermayu.com, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga melakukan percakapan langsung dengan Akyas melalui sambungan telepon saat pemeriksaan berlangsung.
“Bagaimana Pak, ini harus dirawat,” ujar Dedi kepada Akyas.
“Iya Pak, terima kasih banyak,” jawab Akyas.
“Nanti kalau dirawat cepat tuntas, semoga cepat sembuh,” kata Dedi.
Perwakilan keluarga sekaligus kuasa hukum Nurlaela, Kuswanto Pujiantono, S.H., menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Gubernur Jawa Barat dalam menangani persoalan kliennya.
“Saya atas nama kuasa hukum Pak Akyas mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Jawa Barat, Pak Dedi Mulyadi, yang telah membantu anak klien kami dan memberikan fasilitas medis. Anak klien kami ini sudah menderita gangguan kejiwaan hampir lima tahun akibat guncangan jiwa saat bekerja sebagai PMI di Taiwan,” kata Kuswanto.
Ia menegaskan bahwa penanganan ini menjadi bentuk kehadiran negara yang selama ini dinantikan oleh keluarga.
Kasus Mencuat Setelah Bertahun-tahun Tanpa Pengobatan
Kondisi Nurlaela baru mencuat ke ruang publik setelah keluarga dan pendamping hukumnya mengungkapkan kepada Suaradermayu.com bahwa PMI asal Indramayu tersebut telah mengalami depresi berat hampir lima tahun tanpa pernah mendapatkan penanganan medis dan pemulihan kesehatan jiwa secara layak.
Ironisnya, keluarga menyebut kasus Nurlaela telah dilaporkan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) sejak April 2022. Namun, dalam rentang waktu yang cukup lama, keluarga mengaku tidak memperoleh kejelasan pendampingan maupun pemulihan kondisi kejiwaan Nurlaela.
Situasi ini memunculkan sorotan serius terkait efektivitas sistem perlindungan PMI, khususnya dalam fase paska penempatan. Padahal, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia secara tegas mewajibkan negara hadir melindungi PMI sejak pra-penempatan, masa penempatan, hingga paska penempatan, termasuk rehabilitasi fisik dan mental.
Fakta bahwa kondisi Nurlaela baru mendapat penanganan intensif setelah mencuat ke ruang publik menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah mekanisme perlindungan PMI berjalan optimal, atau justru baru bergerak ketika mendapat sorotan luas masyarakat.
Dedi Mulyadi: Negara Harus Hadir
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku terkejut setelah mengetahui kondisi Nurlaela yang mengalami gangguan kejiwaan selama hampir lima tahun tanpa pengobatan.
Keluarga Nurlaela dipanggil langsung ke kediaman Dedi di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Minggu (11/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, Akyas memaparkan kronologi keberangkatan hingga kepulangan anaknya dari Taiwan.
Menurut Akyas, pada tahun 2018 Nurlaela berangkat sebagai PMI dalam kondisi sehat secara fisik dan mental, tanpa riwayat gangguan kejiwaan.
“Kenapa saya tidak tahu ya? Padahal saya sudah lama aktif di media sosial. Kalau lima tahun lalu saya tahu, mungkin sekarang sudah sembuh,” ujar Dedi.
Sebagai bentuk kepedulian, Dedi Mulyadi juga memberikan santunan kepada keluarga Nurlaela serta memastikan pengobatan akan dilakukan hingga tuntas, termasuk membantu pengurusan BPJS Kesehatan bagi keluarga.
“Nanti anak Bapak akan diobati sampai sembuh. Tim medis akan datang langsung ke rumah,” kata Dedi. (Pahmi)
Artikel Terkait :
Kisah Nurlaela, PMI Indramayu Depresi Kerja 3 Tahun Tanpa Digaji di Taiwan
Dedi Mulyadi Kaget, PMI Indramayu Depresi 5 Tahun Tanpa Pengobatan Meski Sudah Dilaporkan ke BP3MI

























