Home / Terpopuler

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:13 WIB

Prabowo Setuju Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran ke Arab Saudi, Pemberangkatan Dimulai Juni 2025

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding

Suaradermayu.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyetujui rencana pencabutan moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, setelah rapat terbatas dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Menurut Karding, pencabutan moratorium ini bertujuan untuk memperkuat kembali kerja sama bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi dalam penempatan tenaga kerja.

“Kami laporkan kepada Pak Presiden, dan beliau Alhamdulillah setuju. Beliau meminta kami untuk menyiapkan skema pelatihan sekaligus penempatan pekerja migran nantinya,” ujar Karding.

Baca juga  Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Kasus yang Keliru Punya Sebab Jelas, Toni RM: Karena Kurang Kompetensi atau Terpengaruh Uang

Karding mengungkapkan bahwa sejak moratorium diberlakukan pada 2015, masih banyak pekerja migran yang berangkat ke Arab Saudi secara ilegal. Ia mencatat, setidaknya 25.000 pekerja migran Indonesia tetap berangkat setiap tahunnya meski tanpa prosedur resmi.

“Sampai sekarang, hal ini menjadi perhatian kita karena banyak yang berangkat tanpa prosedur resmi. Oleh karena itu, pembukaan moratorium ini diharapkan dapat mengurangi pekerja migran ilegal,” jelasnya.

Baca juga  TK Cendekia Bumi Patra Indramayu Raih Penghargaan TARA Paripurna Tingkat Nasional

Selain itu, Karding menyebut bahwa pemerintah telah berdiskusi dengan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi terkait rencana ini. Hasilnya, Arab Saudi berjanji akan membuka 600.000 kuota pekerjaan bagi tenaga kerja Indonesia.

“Terdiri dari 400.000 pekerja domestik di lingkungan rumah tangga dan sekitar 200.000 hingga 250.000 untuk pekerja formal,” tambahnya.

Pemerintah menargetkan pencabutan moratorium dapat dilakukan paling cepat pada Maret 2025. Jika Memorandum of Understanding (MoU) sudah ditandatangani, pemberangkatan pertama pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi dijadwalkan berlangsung paling lambat pada Juni 2025.

Baca juga  Sudah 6 Saksi Diperiksa, Polisi Selidiki 3 Murid SD yang Tewas Tenggelam

“Jika Maret ini ada penandatanganan MoU, maka paling lambat Juni kita sudah mulai mengirim pemberangkatan pertama,” tutup Karding.

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan peluang kerja yang lebih luas bagi pekerja migran Indonesia serta memastikan mereka mendapatkan perlindungan hukum dan kesejahteraan yang lebih baik saat bekerja di luar negeri.

Share :

Baca Juga

Edukasi

PN Indramayu Vonis Pelaku Perdagangan Orang ke Irak 4 Tahun Penjara, Begini Tanggapan SBMI

Terpopuler

PSI Usung Ganjar Pranowo, PDIP Meradang: Hasto Ingatkan Etika Politik!

Terpopuler

Gelar Pahlawan Nasional untuk Kakek Presiden Prabowo Ditunda! Ini Alasannya

Terpopuler

Hambat Saluran Air, Kuswanto Pujiantono Gandeng Petani Bersihkan Eceng Gondok di Srengseng Indramayu

Terpopuler

Peringati Hari Santri 2022, Ketua PCNU Indramayu : Tugas Utama NU Wajib Bimbing Umat Soal Keagamaan

Hukum

Korupsi Musuh Bersama: Polri–Kejagung Berlomba Membongkar, Mahfud MD: Semakin Terbuka Semakin Bagus

Kriminalitas

Dugaan Korupsi Dana PKBM Disdikbud Indramayu, Siapa yang Menandatangani Hingga Negara Rugi Rp1,4 Miliar?

Terpopuler

Foto Bupati Indramayu Bersama Tersangka KPK Viral, Ono Surono Ikut Dipanggil Penyidik