Home / Terpopuler

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:13 WIB

Prabowo Setuju Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran ke Arab Saudi, Pemberangkatan Dimulai Juni 2025

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding

Suaradermayu.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyetujui rencana pencabutan moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, setelah rapat terbatas dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Menurut Karding, pencabutan moratorium ini bertujuan untuk memperkuat kembali kerja sama bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi dalam penempatan tenaga kerja.

“Kami laporkan kepada Pak Presiden, dan beliau Alhamdulillah setuju. Beliau meminta kami untuk menyiapkan skema pelatihan sekaligus penempatan pekerja migran nantinya,” ujar Karding.

Baca juga  Haji Suwarjo Harap Mall Indramayu Dorong Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja Lokal

Karding mengungkapkan bahwa sejak moratorium diberlakukan pada 2015, masih banyak pekerja migran yang berangkat ke Arab Saudi secara ilegal. Ia mencatat, setidaknya 25.000 pekerja migran Indonesia tetap berangkat setiap tahunnya meski tanpa prosedur resmi.

“Sampai sekarang, hal ini menjadi perhatian kita karena banyak yang berangkat tanpa prosedur resmi. Oleh karena itu, pembukaan moratorium ini diharapkan dapat mengurangi pekerja migran ilegal,” jelasnya.

Baca juga  Pantai Eretan Mundur 200 Meter! BBWS Citarum Bangun Pengaman Pantai untuk Cegah Banjir Rob di Indramayu

Selain itu, Karding menyebut bahwa pemerintah telah berdiskusi dengan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi terkait rencana ini. Hasilnya, Arab Saudi berjanji akan membuka 600.000 kuota pekerjaan bagi tenaga kerja Indonesia.

“Terdiri dari 400.000 pekerja domestik di lingkungan rumah tangga dan sekitar 200.000 hingga 250.000 untuk pekerja formal,” tambahnya.

Pemerintah menargetkan pencabutan moratorium dapat dilakukan paling cepat pada Maret 2025. Jika Memorandum of Understanding (MoU) sudah ditandatangani, pemberangkatan pertama pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi dijadwalkan berlangsung paling lambat pada Juni 2025.

Baca juga  DPRD Indramayu Bongkar Keterlibatan Salman di Tim Seleksi Dewas PDAM, Legalitasnya Dipertanyakan

“Jika Maret ini ada penandatanganan MoU, maka paling lambat Juni kita sudah mulai mengirim pemberangkatan pertama,” tutup Karding.

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan peluang kerja yang lebih luas bagi pekerja migran Indonesia serta memastikan mereka mendapatkan perlindungan hukum dan kesejahteraan yang lebih baik saat bekerja di luar negeri.

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Ade Syaekudin : Kolaborasi dengan Lemhannas RI adalah Langkah Strategis

Terpopuler

Kemensos Gandeng PPATK, Gus Ipul Temukan Rekening Penerima Bansos Tidak Aktif

Terpopuler

Dari Selokan ke Ruang Sidang Paoman: Palu Godam Hanya Jadi Alat Peraga Visual, Mustahil 6 Hari Diuji Labfor

Terpopuler

Bupati Indramayu dan Komisi V DPR RI Tinjau Proyek Nasional Irigasi Cipelang

Terpopuler

Anak Aman Yani Minta Ayahnya Muncul: ”Kalau Tidak Bersalah Datang, Jangan Jadi Pengecut”’

Terpopuler

KPK Sebut Harun Masiku Miliki Kedekatan dengan Eks Ketua MA

Indramayu

Satpol PP Indramayu Lamban Tangani Aduan Warga Soal Bangunan Tak Berizin di Krangkeng

Indramayu

KOMPI Bawa Uang Koin ke Lucky Hakim, Ganti Rugi Kerusakan Usai Aksi Ricuh