Home / Ekonomi / Terpopuler

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:14 WIB

Posting Menu MBG di Medsos Dipidana? Kepala BGN: Justru Saya Senang, Itu Bantu Pengawasan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

Suaradermayu.com – Isu yang menyebut masyarakat bisa dipidana jika memposting menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial ramai beredar dan memicu kekhawatiran publik. Namun kabar tersebut ditepis langsung oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

Dadan menegaskan pihaknya tidak pernah melarang masyarakat, termasuk orang tua siswa, untuk mengunggah menu MBG di media sosial. Bahkan menurutnya, partisipasi publik tersebut justru membantu proses pengawasan program yang sedang dijalankan pemerintah.

Baca juga  Sengketa Tanah 3.370 m² di Sudimampir Lor Indramayu, Toni RM: Saksi Malah Perkuat Bukti AJB Haji Salmin dan Kuswono

“Saya malah senang setiap orang memposting menu MBG di media sosial, karena itu bagian dari pengawasan bersama,” ujar Dadan, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, dokumentasi yang dibagikan masyarakat dapat membantu BGN pusat untuk memantau kualitas layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai daerah.

Ia menjelaskan, transparansi menjadi salah satu elemen penting agar program MBG berjalan sesuai standar. Dengan adanya unggahan dari masyarakat, BGN dapat memperoleh masukan langsung mengenai kualitas menu maupun pelaksanaan di lapangan.

Baca juga  KPK Bongkar Modus Bupati Tulungagung Peras OPD, Surat Mundur Jadi Alat Tekanan

“Unggahan masyarakat memudahkan kami di BGN pusat untuk melihat kualitas layanan SPPG. Itu menjadi masukan langsung bagi kami untuk evaluasi,” jelasnya.

Dadan juga menegaskan bahwa dirinya secara pribadi tidak pernah menyampaikan ancaman pemidanaan terhadap orang tua atau pihak mana pun yang membagikan informasi terkait menu MBG di media sosial.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya, terutama yang menyebut adanya ancaman hukum bagi warga yang mengunggah menu MBG.

“Jadi saya pribadi tidak pernah bicara seperti itu. Tidak ada kebijakan BGN yang melarang masyarakat memposting menu MBG,” tegasnya.

Baca juga  Pelantikan Kepala Daerah Dilaksanakan 6 Februari 2025, Termasuk Indramayu

Program MBG sendiri merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan meningkatkan asupan gizi anak-anak sekolah. Melalui keterlibatan publik dalam mengawasi pelaksanaannya, diharapkan program tersebut dapat berjalan lebih transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat maksimal bagi para siswa. (Moh. Ali)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Kunjungi KPK, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Dapat Arahan Efisiensi Anggaran untuk Prioritas Rakyat

Indramayu

Naas, Remaja Asyik Ngonten Video Tewas Tertabrak Kereta Api di Indramayu

Indramayu

Carkaya Sebut Kasus Pencemaran Nama Baik Dihentikan, Polisi : Proses Penyidikan Masih Berlangsung

Indramayu

Menteri Zulkifli Hasan Borong 1 Ton Mangga Indramayu, Petani Bersorak: Alhamdulillah!

Indramayu

Viral! Kader NasDem Sebut Lucky Hakim Culun, Diam, Tidak Tegas

Ekonomi

Bupati Lucky Hakim Raih TOP Pembina BUMD 2026, LBH Ghazanfar: Prestasi atau Ilusi?

Terpopuler

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Eks Menag Yaqut Diperiksa Tersangka Korupsi Kuota Haji

Terpopuler

Ketua Pembina Griya Aswaja Indramayu Ucapkan Selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati yang Baru Dilantik