Home / Ekonomi / Terpopuler

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:14 WIB

Posting Menu MBG di Medsos Dipidana? Kepala BGN: Justru Saya Senang, Itu Bantu Pengawasan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

Suaradermayu.com – Isu yang menyebut masyarakat bisa dipidana jika memposting menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial ramai beredar dan memicu kekhawatiran publik. Namun kabar tersebut ditepis langsung oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

Dadan menegaskan pihaknya tidak pernah melarang masyarakat, termasuk orang tua siswa, untuk mengunggah menu MBG di media sosial. Bahkan menurutnya, partisipasi publik tersebut justru membantu proses pengawasan program yang sedang dijalankan pemerintah.

Baca juga  Polisi Tangkap Pengedar Ribuan Obat Terlarang di Indramayu

“Saya malah senang setiap orang memposting menu MBG di media sosial, karena itu bagian dari pengawasan bersama,” ujar Dadan, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, dokumentasi yang dibagikan masyarakat dapat membantu BGN pusat untuk memantau kualitas layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai daerah.

Ia menjelaskan, transparansi menjadi salah satu elemen penting agar program MBG berjalan sesuai standar. Dengan adanya unggahan dari masyarakat, BGN dapat memperoleh masukan langsung mengenai kualitas menu maupun pelaksanaan di lapangan.

Baca juga  Bukti Ilegal Dicuci dan Tercemar, LBH Ghazanfar Desak Jamwas serta Komjak Seret Oknum Jaksa Kejari Indramayu untuk Diperiksa

“Unggahan masyarakat memudahkan kami di BGN pusat untuk melihat kualitas layanan SPPG. Itu menjadi masukan langsung bagi kami untuk evaluasi,” jelasnya.

Dadan juga menegaskan bahwa dirinya secara pribadi tidak pernah menyampaikan ancaman pemidanaan terhadap orang tua atau pihak mana pun yang membagikan informasi terkait menu MBG di media sosial.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya, terutama yang menyebut adanya ancaman hukum bagi warga yang mengunggah menu MBG.

“Jadi saya pribadi tidak pernah bicara seperti itu. Tidak ada kebijakan BGN yang melarang masyarakat memposting menu MBG,” tegasnya.

Baca juga  Viral Siswi SMK Muhammadiyah Kandanghaur Akhirnya Bisa Ikut Ujian Setelah Bebas Biaya

Program MBG sendiri merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan meningkatkan asupan gizi anak-anak sekolah. Melalui keterlibatan publik dalam mengawasi pelaksanaannya, diharapkan program tersebut dapat berjalan lebih transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat maksimal bagi para siswa. (Moh. Ali)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Kesal Uangnya Tak Bisa Diambil, Nasabah BPR Karya Remaja Ramai-ramai Datangi DPRD Indramayu

Terpopuler

Dedi Mulyadi Larang Pungutan di Sekolah, Termasuk Study Tour dan Renang

Hukum

Tragedi Kalibata: Dua Mata Elang Tewas Dikeroyok, Enam Oknum Polisi Jadi Tersangka

Edukasi

Heboh Ajaran “4S” Sesat? MUI Kroya: Kami Tak Punya Hak Tentukan Fatwa Sesat atau Tidak

Indramayu

KOMPI Sebut Dibohongi Bupati Lucky Hakim: Ngaku ke Subang Ternyata Ada di Pendopo

Indramayu

Kasus Pembunuhan di Paoman: LBH Ghazanfar Minta Hakim Jadikan HP Terdakwa Bukti Penyidikan Baru untuk Ungkap Aman Yani dkk

Terpopuler

Priyo Ubah Keterangan di Sidang Pembunuhan Paoman, Usai Didatangi Polisi Anggarani 7 Kali di Lapas Indramayu

Terpopuler

Kejaksaan Agung Catat Kerugian Negara Akibat Korupsi Capai Rp310,61 Triliun pada 2024