Suaradermayu.com – Isu yang menyebut masyarakat bisa dipidana jika memposting menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial ramai beredar dan memicu kekhawatiran publik. Namun kabar tersebut ditepis langsung oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.
Dadan menegaskan pihaknya tidak pernah melarang masyarakat, termasuk orang tua siswa, untuk mengunggah menu MBG di media sosial. Bahkan menurutnya, partisipasi publik tersebut justru membantu proses pengawasan program yang sedang dijalankan pemerintah.
“Saya malah senang setiap orang memposting menu MBG di media sosial, karena itu bagian dari pengawasan bersama,” ujar Dadan, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, dokumentasi yang dibagikan masyarakat dapat membantu BGN pusat untuk memantau kualitas layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai daerah.
Ia menjelaskan, transparansi menjadi salah satu elemen penting agar program MBG berjalan sesuai standar. Dengan adanya unggahan dari masyarakat, BGN dapat memperoleh masukan langsung mengenai kualitas menu maupun pelaksanaan di lapangan.
“Unggahan masyarakat memudahkan kami di BGN pusat untuk melihat kualitas layanan SPPG. Itu menjadi masukan langsung bagi kami untuk evaluasi,” jelasnya.
Dadan juga menegaskan bahwa dirinya secara pribadi tidak pernah menyampaikan ancaman pemidanaan terhadap orang tua atau pihak mana pun yang membagikan informasi terkait menu MBG di media sosial.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya, terutama yang menyebut adanya ancaman hukum bagi warga yang mengunggah menu MBG.
“Jadi saya pribadi tidak pernah bicara seperti itu. Tidak ada kebijakan BGN yang melarang masyarakat memposting menu MBG,” tegasnya.
Program MBG sendiri merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan meningkatkan asupan gizi anak-anak sekolah. Melalui keterlibatan publik dalam mengawasi pelaksanaannya, diharapkan program tersebut dapat berjalan lebih transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat maksimal bagi para siswa. (Moh. Ali)



























