Home / Hukum / Terpopuler

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:52 WIB

Dugaan Mark Up MBG Disorot, KPK Petakan Celah Korupsi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Suaradermayu.com — Isu dugaan penggelembungan harga bahan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi bergerak memetakan potensi celah korupsi yang dinilai rawan terjadi dalam pelaksanaan program tersebut.

Langkah ini diambil menyusul laporan terkait dugaan mark up harga bahan baku untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Program berskala nasional dengan alokasi anggaran besar seperti MBG dinilai memiliki tingkat risiko tinggi apabila sistem pengawasan tidak diperkuat sejak awal.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan saat ini masih dalam ranah pencegahan. Namun, pemetaan risiko dianggap penting agar potensi penyimpangan tidak berkembang menjadi persoalan hukum di kemudian hari.

Baca juga  PDIP Soroti Kisruh PDAM Indramayu: Pernyataan Taufiq Hadi Dinilai Perkeruh Luka Publik

“Melalui fungsi pencegahan, KPK saat ini juga sedang melakukan kajian untuk memetakan celah-celah rawan korupsi agar bisa dicegah dan dimitigasi,” ujar Budi, Senin (2/3/2026).

Menurutnya, hasil kajian tersebut akan diformulasikan dalam bentuk rekomendasi resmi kepada kementerian dan lembaga terkait. Rekomendasi itu diharapkan mampu memperkuat tata kelola, memperjelas mekanisme kontrol, serta memastikan penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran.

Baca juga  Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegas: Tidak Ada Maaf untuk Oknum Dishub yang Potong Dana Sopir Angkot

Dalam kerangka Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), MBG masuk dalam daftar program prioritas yang dikawal. Keterlibatan banyak mitra penyedia bahan pangan dinilai membuka ruang kerawanan jika sistem verifikasi harga dan kualitas tidak berjalan optimal.

Sorotan terhadap dugaan mark up mencuat setelah Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, menerima laporan bahwa harga bahan pangan yang dipasok ke dapur SPPG diduga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Tak hanya itu, terdapat pula keluhan mengenai kualitas bahan baku yang dinilai tidak sesuai standar.

Baca juga  Maafkan Bapak, Nak…!Jeritan Hati Ayah R Pelajar yang Bunuh Diri Usai Dikeluarkan dari Sekolah di Indramayu

Nanik pun mengingatkan kepala SPPG, pengawas keuangan, serta pengawas gizi agar tidak terjebak dalam praktik yang berpotensi merugikan negara dan mencederai tujuan program pemenuhan gizi masyarakat.

Langkah KPK ini dipandang sebagai alarm dini. Transparansi dan pengawasan berlapis dinilai menjadi kunci agar program MBG tetap berjalan bersih, akuntabel, dan tidak tercoreng oleh dugaan permainan harga di tingkat pelaksana. Mengingat program ini menyasar kebutuhan dasar masyarakat, penguatan sistem kontrol menjadi tuntutan yang tak bisa ditawar. (Moh Ali)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Terdakwa Priyo Kembali ke Ruslandi, Akui Surat Pencabutan Kuasa Toni RM Disusun Polisi Anggarani

Daerah

Viral! Pria Ngaku Wartawan Mabesnews.tv Tertangkap Tangan Peras Rp3 Juta ke Pengacara

Terpopuler

Anak Aman Yani Minta Ayahnya Muncul: ”Kalau Tidak Bersalah Datang, Jangan Jadi Pengecut”’

Hukum

Pegawai KPK Bocorkan Rahasia Kasus ke Ayahnya Dipakai untuk Peras Bupati

Terpopuler

VIRAL! Roedah Sudah Resahkan Warga, Novi Pratiwi Desak Dinas Sosial Indramayu Bertindak: Jangan Tutup Mata

Terpopuler

KPK Ungkap Chat Harun Masiku: Diminta Rendam HP Sebelum Kabur

Terpopuler

Kericuhan Sidang Razman Nasution vs Hotman Paris, Otto Hasibuan: Advokat Harus Jaga Etika

Indramayu

Ruslandi dan Timnya Sebar Data Pribadi Eks Istri dan Anak Kandung Aman Yani ke Medsos, LBH Ghazanfar: Bisa Dipidana dan Langgar Etik Advokat