Home / Hukum / Terpopuler

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:52 WIB

Dugaan Mark Up MBG Disorot, KPK Petakan Celah Korupsi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Suaradermayu.com — Isu dugaan penggelembungan harga bahan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi bergerak memetakan potensi celah korupsi yang dinilai rawan terjadi dalam pelaksanaan program tersebut.

Langkah ini diambil menyusul laporan terkait dugaan mark up harga bahan baku untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Program berskala nasional dengan alokasi anggaran besar seperti MBG dinilai memiliki tingkat risiko tinggi apabila sistem pengawasan tidak diperkuat sejak awal.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan saat ini masih dalam ranah pencegahan. Namun, pemetaan risiko dianggap penting agar potensi penyimpangan tidak berkembang menjadi persoalan hukum di kemudian hari.

Baca juga  Jaksa “Gatot” Bawa Ahli Digital ke Sidang Paoman, LBH Ghazanfar: Hancur Lebur Dakwaan Pembunuhan Berencana

“Melalui fungsi pencegahan, KPK saat ini juga sedang melakukan kajian untuk memetakan celah-celah rawan korupsi agar bisa dicegah dan dimitigasi,” ujar Budi, Senin (2/3/2026).

Menurutnya, hasil kajian tersebut akan diformulasikan dalam bentuk rekomendasi resmi kepada kementerian dan lembaga terkait. Rekomendasi itu diharapkan mampu memperkuat tata kelola, memperjelas mekanisme kontrol, serta memastikan penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran.

Baca juga  Kementan Kirim 28 Alsintan ke Indramayu, Dorong Percepatan Musim Tanam dan Modernisasi Pertanian

Dalam kerangka Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), MBG masuk dalam daftar program prioritas yang dikawal. Keterlibatan banyak mitra penyedia bahan pangan dinilai membuka ruang kerawanan jika sistem verifikasi harga dan kualitas tidak berjalan optimal.

Sorotan terhadap dugaan mark up mencuat setelah Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, menerima laporan bahwa harga bahan pangan yang dipasok ke dapur SPPG diduga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Tak hanya itu, terdapat pula keluhan mengenai kualitas bahan baku yang dinilai tidak sesuai standar.

Baca juga  Bongkar Skandal Kuota Haji, Bos Maktour dan Ketum Kesthuri Resmi Tersangka

Nanik pun mengingatkan kepala SPPG, pengawas keuangan, serta pengawas gizi agar tidak terjebak dalam praktik yang berpotensi merugikan negara dan mencederai tujuan program pemenuhan gizi masyarakat.

Langkah KPK ini dipandang sebagai alarm dini. Transparansi dan pengawasan berlapis dinilai menjadi kunci agar program MBG tetap berjalan bersih, akuntabel, dan tidak tercoreng oleh dugaan permainan harga di tingkat pelaksana. Mengingat program ini menyasar kebutuhan dasar masyarakat, penguatan sistem kontrol menjadi tuntutan yang tak bisa ditawar. (Moh Ali)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Kegiatan BSMSS TNI Berakhir, Ditandai Peresmian Jembatan Gantung di Terisi Indramayu

Terpopuler

Partai Nasdem Indramayu Gelar Syukuran untuk Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Terpopuler

Investigasi BPR Karya Remaja, Fraksi PKB DPRD Indramayu Usul Bentuk Pansus

Indramayu

CV. Tiga Utama Diduga Intimidasi Wartawan, Toni RM: Jangan Sok Jagoan!

Terpopuler

Griya Aswaja Indramayu Rayakan Harlah ke-2, Dapat Dukungan dari Tokoh Nasional

Hukum

Terkuak! THR Forkopimda Tulungagung Diduga dari Uang Perasan Bupati Gatut

Terpopuler

Genjot PAD, Bapenda Indramayu Masifkan Sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Hukum

Jaksa Febrie Adriansyah Mundur: Jabatan Kehormatan Lepas, Tapi Jejak 75 Kg Emas dan Rp 282 Miliar Tak Bisa Hilang