Home / Hukum / Terpopuler

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:52 WIB

Dugaan Mark Up MBG Disorot, KPK Petakan Celah Korupsi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Suaradermayu.com — Isu dugaan penggelembungan harga bahan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi bergerak memetakan potensi celah korupsi yang dinilai rawan terjadi dalam pelaksanaan program tersebut.

Langkah ini diambil menyusul laporan terkait dugaan mark up harga bahan baku untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Program berskala nasional dengan alokasi anggaran besar seperti MBG dinilai memiliki tingkat risiko tinggi apabila sistem pengawasan tidak diperkuat sejak awal.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan saat ini masih dalam ranah pencegahan. Namun, pemetaan risiko dianggap penting agar potensi penyimpangan tidak berkembang menjadi persoalan hukum di kemudian hari.

Baca juga  Tablet Anak Pengacara Kondang Toni RM Hilang di Kereta, Ditemukan Berkat Aksi Sigap KAI dan Warga

“Melalui fungsi pencegahan, KPK saat ini juga sedang melakukan kajian untuk memetakan celah-celah rawan korupsi agar bisa dicegah dan dimitigasi,” ujar Budi, Senin (2/3/2026).

Menurutnya, hasil kajian tersebut akan diformulasikan dalam bentuk rekomendasi resmi kepada kementerian dan lembaga terkait. Rekomendasi itu diharapkan mampu memperkuat tata kelola, memperjelas mekanisme kontrol, serta memastikan penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran.

Baca juga  Dukung Visi “Aman dan Nyaman”, Dishub Indramayu Prioritaskan PJU di Titik Rawan Kriminalitas

Dalam kerangka Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), MBG masuk dalam daftar program prioritas yang dikawal. Keterlibatan banyak mitra penyedia bahan pangan dinilai membuka ruang kerawanan jika sistem verifikasi harga dan kualitas tidak berjalan optimal.

Sorotan terhadap dugaan mark up mencuat setelah Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, menerima laporan bahwa harga bahan pangan yang dipasok ke dapur SPPG diduga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Tak hanya itu, terdapat pula keluhan mengenai kualitas bahan baku yang dinilai tidak sesuai standar.

Baca juga  Postingan Pengacara Toni RM Soal Menu MBG Ubi–Apel Berbuah Sanksi, BGN Hentikan SPPG Krangkeng Indramayu

Nanik pun mengingatkan kepala SPPG, pengawas keuangan, serta pengawas gizi agar tidak terjebak dalam praktik yang berpotensi merugikan negara dan mencederai tujuan program pemenuhan gizi masyarakat.

Langkah KPK ini dipandang sebagai alarm dini. Transparansi dan pengawasan berlapis dinilai menjadi kunci agar program MBG tetap berjalan bersih, akuntabel, dan tidak tercoreng oleh dugaan permainan harga di tingkat pelaksana. Mengingat program ini menyasar kebutuhan dasar masyarakat, penguatan sistem kontrol menjadi tuntutan yang tak bisa ditawar. (Moh Ali)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Aksi Unjuk Rasa Tewasnya “Mahsa Amini” di Iran, Puluhan Orang Meninggal

Indramayu

Adik H. Sahroni Minta Semua Pelaku Diburu, Soroti Harta Korban Pembunuhan Paoman Dikelola Pihak Lain

Terpopuler

PDAM Indramayu Setor PAD Rp 200 Juta Per Bulan dari Sektor Retribusi Kebersihan Pelanggan

Indramayu

75 Kawanan Gangster Indramayu Ditangkap Saat Akan Tawuran

Sorotan

LBH Ghazanfar: RSUD Indramayu Bermain-main dengan Nyawa Pasien Miskin BPJS PBI

Terpopuler

Kementerian HAM Usulkan Penghapusan SKCK, Ini Alasannya

Indramayu

KTP Palsu Berujung ATM BRI Aman Yani: Dudu Subarto Saksikan Khotibul Umam Langsung Tarik Uang

Terpopuler

Fraksi PKB DPRD Indramayu Kritik LKPJ Bupati 2024: Banyak Program Hanya Wacana