Suaradermayu.com – Julukan pahlawan devisa kerap disematkan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang rela meninggalkan keluarga demi menghidupi orang-orang tercinta sekaligus menyumbang devisa bagi negara. Namun, sebutan itu terasa ironis ketika seorang PMI justru pulang ke tanah air dalam kondisi terpuruk dan terabaikan.
Kasus tersebut dialami Nurlaela, PMI asal Kabupaten Indramayu, yang mengalami depresi selama hampir lima tahun pasca kepulangannya dari Taiwan. Hingga kasus ini viral di media sosial, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu belum menunjukkan respons nyata terhadap kondisi warganya tersebut.
Suaradermayu.com mencoba mengonfirmasi peran dan tanggung jawab Pemkab Indramayu dengan menghubungi pihak keluarga melalui kuasa hukum Nurlaela, Kuswanto Pujiantono, SH, yang didampingi asistennya Rhiznanda Fazrin Maulana, SH.
Dari hasil wawancara, Kuswanto Pujiantono, menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada satu pun bentuk respons atau komunikasi dari Pemkab Indramayu, baik kepada keluarga maupun kuasa hukum, terkait kondisi kejiwaan Nurlaela maupun pemberitaan yang telah beredar luas.
“Seharusnya Bupati Indramayu merasa malu. Seorang pahlawan devisa pulang dalam kondisi depresi bertahun-tahun, tetapi pemerintah daerah justru diam. Sementara Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, langsung bergerak dan menunjukkan kepedulian,” tegas Kuswanto, Selasa (13/1/2026).
Menurut Kuswanto, kepemimpinan tidak cukup dijalankan dari balik meja dan laporan administratif semata. Seorang pemimpin daerah, kata dia, harus hadir langsung di tengah masyarakat, terutama saat warganya berada dalam kondisi paling rentan.
“Kalau setiap pemimpin mau meniru gaya kepemimpinan Kang Dedi Mulyadi, bahkan tanpa adanya pengaduan sekalipun, pemimpin akan mengetahui persoalan sosial di wilayahnya. Negara itu harus terasa hadir,” tambahnya.
Gubernur Jabar Turun Tangan Setelah Kasus Viral
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku terkejut setelah mengetahui kondisi Nurlaela yang mengalami gangguan kejiwaan selama hampir lima tahun tanpa penanganan medis yang memadai.
Keluarga Nurlaela kemudian dipanggil langsung ke kediaman Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, pada Minggu (11/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, Akyas, ayah kandung Nurlaela, memaparkan kronologi keberangkatan hingga kepulangan anaknya dari Taiwan.
Menurut Akyas, pada tahun 2018 Nurlaela berangkat sebagai PMI dalam kondisi sehat, baik secara fisik maupun mental, tanpa memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
“Kenapa saya tidak tahu ya? Padahal saya sudah lama aktif di media sosial. Kalau lima tahun lalu saya tahu, mungkin sekarang sudah sembuh,” ujar Dedi Mulyadi dengan nada kecewa.
Sebagai bentuk kepedulian, Dedi Mulyadi memberikan santunan kepada keluarga serta memastikan Nurlaela akan mendapatkan pengobatan hingga tuntas, termasuk membantu pengurusan BPJS Kesehatan agar proses perawatan tidak terkendala biaya.
“Nanti anak Bapak akan diobati sampai sembuh. Tim medis akan datang langsung ke rumah,” janji Dedi.
Tim Medis Provinsi Jabar Turun ke Indramayu
Menindaklanjuti pertemuan tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat bersama tim medis dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bandung melakukan pemeriksaan langsung di kediaman Nurlaela di Desa Pringgacala, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, pada Senin (12/1/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, tim medis menyimpulkan bahwa kondisi kejiwaan Nurlaela memerlukan penanganan lanjutan di rumah sakit jiwa.
“Sementara hasil observasi, pasien harus dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut,” ujar dr. Rayhan, salah satu dokter yang melakukan pemeriksaan.
Pantauan Suaradermayu.com di lokasi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga melakukan percakapan langsung melalui sambungan telepon dengan Akyas, ayah Nurlaela, saat proses pemeriksaan berlangsung.
Pahlawan Devisa dan Tanggung Jawab Negara
Menurut Kuswanto Pujiantono, kasus Nurlaela menyentak kesadaran publik tentang rentannya kondisi psikologis Pekerja Migran Indonesia (PMI) pasca kepulangan, sekaligus membuka pertanyaan besar mengenai peran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada para pahlawan devisa.
Kuswanto menilai, di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap isu perlindungan PMI, diamnya Pemkab Indramayu justru menuai kritik tajam, terlebih ketika pemerintah provinsi menunjukkan respons cepat, empati, dan tindakan nyata terhadap warganya yang mengalami kondisi rentan.
Ia menegaskan bahwa kasus Nurlaela menjadi pengingat penting bahwa perlindungan terhadap pahlawan devisa tidak boleh berhenti saat mereka kembali ke tanah air, melainkan harus dimulai ketika mereka pulang dalam kondisi paling membutuhkan perhatian, kehadiran, dan tanggung jawab negara.
Terlebih, kata Kuswanto, puluhan ribu PMI asal Indramayu hingga kini masih berjuang di negeri orang, bekerja di sektor-sektor rentan dengan berbagai risiko fisik dan mental demi menghidupi keluarga sekaligus menyumbang devisa bagi negara.
“Nasib mereka seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah, agar tidak ada lagi pahlawan devisa yang pulang dalam keadaan terluka dan merasa ditinggalkan oleh negara,” pungkas Kuswanto. (Pahmi)
Artikel Terkait :
Kisah Nurlaela, PMI Indramayu Depresi Kerja 3 Tahun Tanpa Digaji di Taiwan
Dedi Mulyadi Kaget, PMI Indramayu Depresi 5 Tahun Tanpa Pengobatan Meski Sudah Dilaporkan ke BP3MI
Dedi Mulyadi Turun Tangan, PMI Indramayu Nurlaela Depresi 5 Tahun Akhirnya Dirujuk ke RS Jiwa
Setelah Lima Tahun Depresi, Nurlaela PMI Indramayu Kini Ditangani BP3MI Jabar

























