Home / Indramayu / Terpopuler

Minggu, 26 April 2026 - 08:42 WIB

KOMPI Bakal Kerahkan 10 Ribu Massa Pada 30 April, Tolak Revitalisasi Tambak & Minta Bupati Batalkan MoU dengan KKP

Suaradeemayu.com – Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) kembali angkat bicara dan bersiap turun ke jalan dalam skala besar. Melalui surat resmi bernomor 14/04/KOMPI/2026 yang ditujukan kepada Kapolres Indramayu, mereka memastikan akan mengerahkan sekitar 10.000 massa dalam Aksi Damai besar-besaran pada Kamis, 30 April 2026 mendatang.

Aksi ini digelar sebagai bentuk kemarahan dan perjuangan keras masyarakat pesisir yang menolak total Proyek Revitalisasi Tambak Pantura serta rencana budidaya ikan nila sistem intensif yang digulirkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua KOMPI H. Darsam, Sekretaris H. Fatul Labib, SE, serta diketahui oleh Kordum Hatta Bintang ini, dijelaskan bahwa aspirasi yang disampaikan sebelumnya seolah tidak didengar dan dihiraukan sama sekali oleh pihak terkait.

Baca juga  Gelombang Tinggi Terjang Eretan Kulon, Indramayu: Rumah Warga Hancur Dihantam Ombak Besar

Pasca aksi damai pada tanggal 2 April 2026 lalu yang diikuti sekitar 3.000 orang, hingga saat ini tidak mendapatkan respon sama sekali dari Bupati Indramayu. Begitu pula dengan surat permohonan audiensi bernomor 12/04/KOMPI/2026 tertanggal 15 April 2026 yang tak kunjung digubris.

Hal ini dinilai menunjukkan ketidakpedulian dan tidak adanya keberpihakan pemimpin daerah terhadap nasib rakyat kecil. Masyarakat pesisir merasa terdzolimi dan terancam kehilangan lahan garapan akibat rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai seperti upaya perampasan hak.

Baca juga  Viral Video Emak-Emak Dapur Program Makan Gratis Membawa Pulang Makanan, Jadi Sorotan

“Hal ini mengindikasikan kalau Bupati tidak menganggap penting hal ini, dan cenderung menyelepelekan persoalan yang sedang diderita masyarakat Pesisir, dengan kata lain, tidak ada keberpihakan Bupati terhadap nasib Masyarakat Pesisir yang terdzolimi dengan akan adanya PSN REVITALISASI, berupa pengambil alihan (perampasan) lahan garapan,” demikian bunyi isi surat tersebut.

Oleh karena itu, demi memperjuangkan hak hidup dan nasib warga yang terdampak, aspirasi yang tidak didengar ini akan disuarakan kembali dalam aksi besar dengan detail sebagai berikut:

Hari/Tanggal: Kamis, 30 April 2026
Pukul: 09.00 WIB s.d selesai
Kekuatan: Diperkirakan 10.000 orang (dari 4 Kecamatan)
Rute: Parkir Kuliner Cimanuk (Titik Kumpul) –> Pendopo Kabupaten Indramayu

Baca juga  Tuntutan Mati Jaksa Nyasar, LBH Ghazanfar Sebut Bukti CCTV & HP di Sidang Paoman Hanya “Sampah Liar”

TUNTUTAN MASYARAKAT:

1. Menolak total Proyek Revitalisasi Tambak Pantura di Indramayu.

2. Membatalkan MoU Bupati Indramayu dengan KKP RI Nomor: 01/DPJB/KKP/NK/VI/2025.

Surat ini juga ditembuskan kepada Bupati Indramayu, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan setempat.

Masyarakat pesisir menegaskan, aksi ini dilakukan bukan tanpa alasan. Mereka mempertahankan lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan turun-temurun dan menolak keras upaya perampasan hak yang dilakukan dalih proyek strategis nasional yang justru menyengsarakan rakyat kecil. (Nadzif)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Polemik Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil, Pengacara Toni RM: “Atalia Harus Segera Ambil Sikap”

Indramayu

Pelantikan Kepala Daerah Dilaksanakan 6 Februari 2025, Termasuk Indramayu

Terpopuler

Pemerintah Salurkan Pupuk Bersubsidi Mulai 1 Januari 2025, Ini Mekanisme dan Harganya

Indramayu

Diduga Prustasi, Kakek di Indramayu Nekat Gantung Diri

Indramayu

Skandal Judi Online di Indramayu: Mantan Pegawai Bank BUMN Diduga Gelapkan Dana Kredit Rp2 Miliar

Indramayu

Wabup Syaefudin Turun ke Sekolah Kampanyekan Pencegahan Pernikahan Dini di Indramayu

Hukum

MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil: Harus Mundur atau Pensiun

Ekonomi

Indramayu Siapkan Lahan Pertanian untuk Dukung Program Swasembada Pangan Nasional