Home / Indramayu / Terpopuler

Minggu, 26 April 2026 - 08:42 WIB

KOMPI Bakal Kerahkan 10 Ribu Massa Pada 30 April, Tolak Revitalisasi Tambak & Minta Bupati Batalkan MoU dengan KKP

Suaradeemayu.com – Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) kembali angkat bicara dan bersiap turun ke jalan dalam skala besar. Melalui surat resmi bernomor 14/04/KOMPI/2026 yang ditujukan kepada Kapolres Indramayu, mereka memastikan akan mengerahkan sekitar 10.000 massa dalam Aksi Damai besar-besaran pada Kamis, 30 April 2026 mendatang.

Aksi ini digelar sebagai bentuk kemarahan dan perjuangan keras masyarakat pesisir yang menolak total Proyek Revitalisasi Tambak Pantura serta rencana budidaya ikan nila sistem intensif yang digulirkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua KOMPI H. Darsam, Sekretaris H. Fatul Labib, SE, serta diketahui oleh Kordum Hatta Bintang ini, dijelaskan bahwa aspirasi yang disampaikan sebelumnya seolah tidak didengar dan dihiraukan sama sekali oleh pihak terkait.

Baca juga  LSP POLRI Gandeng BNSP Tingkatkan Sertifikasi: Menuju Standar Kompetensi Terbaik di Polri

Pasca aksi damai pada tanggal 2 April 2026 lalu yang diikuti sekitar 3.000 orang, hingga saat ini tidak mendapatkan respon sama sekali dari Bupati Indramayu. Begitu pula dengan surat permohonan audiensi bernomor 12/04/KOMPI/2026 tertanggal 15 April 2026 yang tak kunjung digubris.

Hal ini dinilai menunjukkan ketidakpedulian dan tidak adanya keberpihakan pemimpin daerah terhadap nasib rakyat kecil. Masyarakat pesisir merasa terdzolimi dan terancam kehilangan lahan garapan akibat rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai seperti upaya perampasan hak.

Baca juga  Diduga Hilangkan Mobil Siaga dan Mangkir Kerja, Kuwu Tersana Diberhentikan Sementara

“Hal ini mengindikasikan kalau Bupati tidak menganggap penting hal ini, dan cenderung menyelepelekan persoalan yang sedang diderita masyarakat Pesisir, dengan kata lain, tidak ada keberpihakan Bupati terhadap nasib Masyarakat Pesisir yang terdzolimi dengan akan adanya PSN REVITALISASI, berupa pengambil alihan (perampasan) lahan garapan,” demikian bunyi isi surat tersebut.

Oleh karena itu, demi memperjuangkan hak hidup dan nasib warga yang terdampak, aspirasi yang tidak didengar ini akan disuarakan kembali dalam aksi besar dengan detail sebagai berikut:

Hari/Tanggal: Kamis, 30 April 2026
Pukul: 09.00 WIB s.d selesai
Kekuatan: Diperkirakan 10.000 orang (dari 4 Kecamatan)
Rute: Parkir Kuliner Cimanuk (Titik Kumpul) –> Pendopo Kabupaten Indramayu

Baca juga  Mulai 2026, Semua Kades hingga Staf Desa Wajib Tes Urine, Pemerintah Tegas Perangi Narkoba

TUNTUTAN MASYARAKAT:

1. Menolak total Proyek Revitalisasi Tambak Pantura di Indramayu.

2. Membatalkan MoU Bupati Indramayu dengan KKP RI Nomor: 01/DPJB/KKP/NK/VI/2025.

Surat ini juga ditembuskan kepada Bupati Indramayu, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan setempat.

Masyarakat pesisir menegaskan, aksi ini dilakukan bukan tanpa alasan. Mereka mempertahankan lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan turun-temurun dan menolak keras upaya perampasan hak yang dilakukan dalih proyek strategis nasional yang justru menyengsarakan rakyat kecil. (Nadzif)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Pemkab Indramayu Kembali Gelar Operasi Beras Murah di Pasar Sukra

Terpopuler

Gerakan Pemuda Ansor Indramayu Gelar Istighosah dan Rapat Pleno

Terpopuler

KAI Pecat Firdaus Oiwobo Usai Aksi Naik Meja di Pengadilan

Indramayu

Tanggapi Keluhan Warga, Lucky Hakim Soroti Kinerja Bupati Nina Agustina

Indramayu

Bupati Lucky Hakim dan H. Syaefudin Gelar Buka Puasa Bersama Petugas Kebersihan, Keamanan, dan Anak Yatim

Terpopuler

Polisi Kerja Bakti di Pantai Karangsong, Bersihkan Sampah

Indramayu

Ahli Waris TKW Indramayu Meninggal di Hongkong Tak Bisa Klaim Asuransi

Indramayu

Miris! Bocah di Indramayu Alami Gizi Buruk