Suaradermayu.com – Dua kelompok remaja terlibat tawuran di Desa Cilandak, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.
Peristiwa terjadi pada Senin (27/3/2023) sekira pukul 02.00 WIB dini hari jelang waktu sahur.
Sebuah video beredar di media sosial dua kelompok remaja terlihat menenteng senjata tajam untuk menyerang lawannya. Polisi yang mengetahui aksi tawuran itu segera melerai kedua kelompok tersebut.
Diketahui aksi tersebut tiga orang remaja mengalami luka-luka. Mereka berinisial RK (17) dan ICMP (19) warga Desa Cilandak, Kecamatan Anjatan, sedangkan satu remaja lainnya, MA (17) warga Desa Sukajadi, Kecamatan Sukra. MA saat ini masih ditahan polisi untuk dimintai keterangannya lebih lanjut.
“Yang terlibat tawuran masih di bawah umur,” kata Kasi Humas Polres Indramayu Ipda Tasim, Senin (27/3/2023).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor dan satu bilah senjata tajam jenis celurit.
Polisi masih menyelidiki dan mendalami penyebab bentrokan antar remaja tersebut.

























