Home / Indramayu / Ekonomi

Kamis, 26 Juni 2025 - 01:36 WIB

Revitalisasi 2.875 Hektare Tambak di Indramayu Dimulai, Siap Dongkrak Ekonomi Warga Pesisir

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu resmi memulai program revitalisasi tambak kurang produktif menjadi tambak modern yang lebih produktif.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu resmi memulai program revitalisasi tambak kurang produktif menjadi tambak modern yang lebih produktif.

Suaradermayu.com – Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kabupaten Indramayu terus dilakukan. Kali ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu resmi memulai program revitalisasi tambak kurang produktif menjadi tambak modern yang lebih produktif.

Langkah konkret ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya KKP, Tb. Haeru Rahayu, dan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang berlangsung di Gedung KKP Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyampaikan bahwa seluas 2.875,48 hektare tambak di wilayah Indramayu siap direvitalisasi. Lokasinya tersebar di lima kecamatan, yakni Cantigi, Kandanghaur, Losarang, Pasekan, dan Sindang.

Baca juga  Tangis Haru Warnai Khotmul Qur’an Santri Indramayu

“Revitalisasi tambak ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir. Dengan memanfaatkan tambak yang selama ini kurang produktif, kita dorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan,” ujar Lucky Hakim.

Baca Juga : Pemkab Indramayu Dukung Revitalisasi Tambak Pantura, Fokus pada Nila Salin

Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci sukses dalam merealisasikan program ini. Tak hanya meningkatkan hasil produksi perikanan budi daya, revitalisasi tambak ini diharapkan mampu membuka peluang kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan warga sekitar.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan bahwa revitalisasi tambak tahap pertama di pantai utara (Pantura) Jawa Barat, termasuk Indramayu, akan memberikan dampak besar bagi penyerapan tenaga kerja.

Baca juga  Lucky Hakim Terima Penghargaan, Masuk 5 Besar Kepala Daerah Terbaik Nasional

“Di Jawa Barat, akan direvitalisasi sekitar 20 ribu hektare tambak, yang dapat menyerap lebih dari 100 ribu tenaga kerja. Dari jumlah itu, sekitar 40 ribu orang akan terlibat langsung dalam pengelolaan tambak,” jelas Trenggono.

Tak hanya membuka lapangan kerja, Trenggono menambahkan, revitalisasi tambak ini juga akan diikuti dengan pembangunan rumah bagi para pekerja, sehingga meningkatkan taraf hidup masyarakat pesisir secara menyeluruh.

“Tadi sudah kita tandatangani kesepakatan dengan lima bupati di Jawa Barat, termasuk Indramayu. Kami berharap, kerja sama ini berjalan lancar, sehingga bisa mendorong tumbuhnya industri kelautan dan perikanan sekaligus menciptakan lapangan kerja baru di wilayah Jawa Barat,” imbuhnya.

Baca juga  Dana Desa Diduga Bocor Rp150 Juta, Bupati Indramayu Nonaktifkan Kuwu Sukadadi

Program revitalisasi ini akan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2025. Untuk tahap pertama, pengembangan dilakukan di lahan milik pemerintah yang tersebar di Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu dengan total luas mencapai 20.413,25 hektare.

Baca Juga : Indramayu Produksi Ikan Terbesar di Jawa Barat 2024

Melalui revitalisasi tambak ini, diharapkan Kabupaten Indramayu tidak hanya dikenal sebagai lumbung padi, tetapi juga sebagai daerah unggulan perikanan budi daya modern di Indonesia.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Bupati Nina Bantu Pekerja Asal Indramayu yang Terlantar di Sulawesi Tengah

Ekonomi

Gara-gara Bohongi Masyarakat dan Lakukan Pelanggaran Berat, Ratusan Pendamping PKH Diberhentikan Kemensos!

Indramayu

Diduga Jadi Tempat Esek-esek, Puluhan Emak-emak Geruduk Rumah Kos di Jatibarang Indramayu

Indramayu

Setelah 12 Tahun Menunggu, Ribuan Warga Indramayu Akhirnya Berangkat Haji! Pemkab Gelontorkan Dana Miliaran!

Indramayu

Wabup Indramayu Syaefudin Turun Tangan Mediasi Aksi Warga Sukaslamet Soal Dugaan Nepotisme dan Penyalahgunaan Anggaran

Terpopuler

Plt Kasatpol PP Sudah Lewat Batas Waktu, Bupati Lucky Hakim Mau Paksakan Perpanjangan Ketiga: Ilegal & Bisa Dijerat Hukum

Hukum

LBH Ghazanfar: Advokat Ibnu Saechu Harus Lebih Giat Lagi Belajar Hukum, Daya Nalarnya Memalukan

Indramayu

Warga Eretan Wetan Terpaksa Terjang Banjir Rob untuk Pemakaman Jenazah