Home / Ekonomi / Terpopuler

Selasa, 28 April 2026 - 00:48 WIB

Gara-gara Bohongi Masyarakat dan Lakukan Pelanggaran Berat, Ratusan Pendamping PKH Diberhentikan Kemensos!

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul)

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul)

Suaradermayu.com – Kementerian Sosial (Kemensos) RI mengambil langkah tegas dengan memberhentikan puluhan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) atau pendamping desa. Selain itu, ratusan pendamping lainnya juga mendapatkan surat peringatan lantaran terbukti membohongi masyarakat dan melakukan berbagai pelanggaran berat.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, usai memberikan sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional di Majalengka, Jumat (24/4/2026).

Menurut Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, sepanjang tahun ini saja pihaknya sudah memberhentikan 4 orang pendamping PKH karena melakukan kesalahan fatal. Surat keputusan pemberhentian pun sudah ditandatangani dan siap diserahkan kepada yang bersangkutan.

Baca juga  Pabrik Sepatu Raksasa di Indramayu Siap Serap 18.000 Pekerja, Bupati Lucky: Prioritaskan Warga Lokal!

“Belajar dari tahun lalu ya. Tahun lalu itu kita memberikan SP1 dan SP2 kepada hampir 500 pendamping PKH di seluruh Indonesia. Dan 49 di antaranya kita berhentikan. Tahun ini yang sudah saya tandatangani diberhentikan ada 4 orang. Berarti kan satu bulan satu orang kita berhentikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mensos ini menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi berat, termasuk pemecatan, jika ada pendamping yang terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan.

Baca juga  “Sat Set” Tanpa Drama! Dedi Mulyadi Turun Langsung Hentikan Penyapu Koin di Indramayu

“Kami sudah beritahu mereka, bahwa mereka telah diberi kehormatan untuk mengabdi, mendampingi masyarakat agar mereka naik kelas. Namun, jika mereka terbukti melakukan kesalahan tentu kami tindak tegas,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat agar berani melapor jika menemukan adanya indikasi pelanggaran atau kecurangan yang dilakukan oleh pendamping PKH di daerah masing-masing.

Saifullah Yusuf pun memperingatkan agar para pendamping tidak pernah berniat untuk membohongi keluarga penerima manfaat. Tugas utama mereka adalah mendampingi agar keluarga tersebut bisa sejahtera, bukan justru merugikan.

Baca juga  Ono Surono Saksikan Langsung KPK Geledah Rumahnya Terkait Kasus Suap Proyek Bekasi

“Kalau sampai mendampingi apalagi melakukan pelanggaran dan itu dosanya dobel-dobel. Maka itu kita tidak segan-segan untuk memberhentikan. Memberikan sanksi yang paling praktis. Dan itu sudah saya buktikan dalam satu tahun terakhir ini,” ujarnya.

“Jadi saya sudah sampaikan dengan jujur kepada rakyat. Banyak orang yang ingin jadi pendamping PKH itu banyak, jadi kalau yang sudah diberi kepercayaan ini menyalahgunakan, ya kami ganti,” pungkasnya. (Faisal Rohandi)

Share :

Baca Juga

Indramayu

KH Juhadi Sebut Proyek Revitalisasi Tambak Pantura Dinilai Rampas Hak Garap Warga, Ancaman Kemiskinan Baru

Edukasi

Polisi Gerebek Warung di Indramayu, Diduga Jadi Tempat Transaksi Pil Koplo

Terpopuler

Badan Pangan Nasional Hentikan Sementara Penyaluran Beras Bantuan dan SPHP

Terpopuler

PDAM Indramayu Setor PAD Rp 200 Juta Per Bulan dari Sektor Retribusi Kebersihan Pelanggan

Terpopuler

Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi Diduga Terima Setoran Praktik Judi Online

Indramayu

Indramayu Tembus Rekor Investasi Rp2,3 Triliun, Daya Tarik Investor Meningkat Pesat

Ekonomi

DPRD Ingatkan Pemkab Indramayu : Kenaikan NJOP Jangan Timbulkan Gejolak Warga

Terpopuler

Lamban Tangani Banjir, Puluhan Warga Geruduk Dinas PUPR Indramayu