Home / Ekonomi / Terpopuler

Selasa, 28 April 2026 - 00:48 WIB

Gara-gara Bohongi Masyarakat dan Lakukan Pelanggaran Berat, Ratusan Pendamping PKH Diberhentikan Kemensos!

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul)

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul)

Suaradermayu.com – Kementerian Sosial (Kemensos) RI mengambil langkah tegas dengan memberhentikan puluhan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) atau pendamping desa. Selain itu, ratusan pendamping lainnya juga mendapatkan surat peringatan lantaran terbukti membohongi masyarakat dan melakukan berbagai pelanggaran berat.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, usai memberikan sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional di Majalengka, Jumat (24/4/2026).

Menurut Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, sepanjang tahun ini saja pihaknya sudah memberhentikan 4 orang pendamping PKH karena melakukan kesalahan fatal. Surat keputusan pemberhentian pun sudah ditandatangani dan siap diserahkan kepada yang bersangkutan.

Baca juga  Kuasa Hukum PMI Indramayu Depresi Tanpa Digaji Desak BP3MI Jabar Bertindak, Pengaduan Mandek Bertahun-tahun

“Belajar dari tahun lalu ya. Tahun lalu itu kita memberikan SP1 dan SP2 kepada hampir 500 pendamping PKH di seluruh Indonesia. Dan 49 di antaranya kita berhentikan. Tahun ini yang sudah saya tandatangani diberhentikan ada 4 orang. Berarti kan satu bulan satu orang kita berhentikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mensos ini menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi berat, termasuk pemecatan, jika ada pendamping yang terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan.

Baca juga  Buku Tahunan SMA Mahal, Dedi Mulyadi Minta Beralih ke Digital: Lebih Murah dan Efisien

“Kami sudah beritahu mereka, bahwa mereka telah diberi kehormatan untuk mengabdi, mendampingi masyarakat agar mereka naik kelas. Namun, jika mereka terbukti melakukan kesalahan tentu kami tindak tegas,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat agar berani melapor jika menemukan adanya indikasi pelanggaran atau kecurangan yang dilakukan oleh pendamping PKH di daerah masing-masing.

Saifullah Yusuf pun memperingatkan agar para pendamping tidak pernah berniat untuk membohongi keluarga penerima manfaat. Tugas utama mereka adalah mendampingi agar keluarga tersebut bisa sejahtera, bukan justru merugikan.

Baca juga  Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Soroti Dana BOS di Sekolah

“Kalau sampai mendampingi apalagi melakukan pelanggaran dan itu dosanya dobel-dobel. Maka itu kita tidak segan-segan untuk memberhentikan. Memberikan sanksi yang paling praktis. Dan itu sudah saya buktikan dalam satu tahun terakhir ini,” ujarnya.

“Jadi saya sudah sampaikan dengan jujur kepada rakyat. Banyak orang yang ingin jadi pendamping PKH itu banyak, jadi kalau yang sudah diberi kepercayaan ini menyalahgunakan, ya kami ganti,” pungkasnya. (Faisal Rohandi)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

SMSI Gaungkan Suara Media Daerah di World Press Freedom Day 2025

Terpopuler

PSI Usung Ganjar Pranowo, PDIP Meradang: Hasto Ingatkan Etika Politik!

Indramayu

Dua Petugas KPPS di Indramayu Meninggal Akibat Kelelahan

Terpopuler

Menteri KKP Kunjungi Karangsong Pastikan Stok Ikan Aman Jelang Nataru

Indramayu

Tol Kertajati–Indramayu Sepanjang 46 Km Segera Dibangun, Indramayu Siap Jadi Pusat Industri Baru Jabar

Indramayu

Terdakwa Priyo Kembali ke Ruslandi, Akui Surat Pencabutan Kuasa Toni RM Disusun Polisi Anggarani

Terpopuler

Fraksi PKB DPRD Indramayu Soroti Buruknya Layanan Kesehatan dan Pendidikan dalam Sidang Paripurna

Daerah

UU ITE Diduga Jadi Senjata Peras PKL di Kudus, Oknum Ormas Minta Rp30 Juta