Suaradermayu.com – Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar menandatangani pakta integritas dan komitmen zona integritas bersama pejabat instansi lain di wilayah Kabupaten Indramayu di Mapolres Indramayu, Senin (15/5/2023).
Penandatanganan tersebut dilakukan untuk melaksanakan komitmen sebagai Polri dalam mewujudkan pembangunan zona integritas sesuai dengan Keputusan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 tentang zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK).
“Polres Indramayu sebelumnya ditetapkan dan memperoleh penghargaan dari KemenPAN-RB dan Keputusan Kapolri pada Desember 2018 lalu, sebagai zona indtegrasi mendapat predikat WBK di lingkungan Polri,” kata Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar.
Selain itu, pakta integritas merupakan wujud penyelenggaraan yang dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel).dan transparan dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik.
Kapolres Indramayu menegaskan, penandatanganan integritas bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, akuntabel dan efektif.
“Pakta integritas ini juga untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bertanggung jawab dan bermanfaat,” ujarnya.
Selain Kapolres Indramayu, penandatanganan pakta integritas dilakukan juga oleh instansi lain di lingkungan Forkopimda Indramayu dan tokoh-tokoh agama.