Home / Kriminalitas / Nasional

Minggu, 14 Januari 2024 - 23:23 WIB

Polisi Tangkap 1 Pelaku Peredaran Obat Terlarang di Indramayu

Suaradermayu.com – Polisi kembali meringkus seorang pria berinisial AE (29) yang diduga kedapatan menjual obat terlarang. Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti ratusan tablet obat terlarang.

Baca juga  Pemuda Subang Ditangkap Polisi di Indramayu dengan Barang Bukti Sabu-sabu

“Tersangka kita amankan pada Sabtu (14/1/2024) sekitar pukul 19.30 WIB di rumahnya di wilayah Kecamatan Indramayu,” kata Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Otong Jubaedi, Minggu (14/1/2024).

Baca juga  Polisi Gerebek Pengedar Obat Terlarang di Jatibarang Indramayu, 938 Butir Obat Diamankan

Otong menyampaikan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 330 tablet obat terlarang yang didapat dari rekan tersangka. Rekan tersangka sedang dalam pengejaran polisi.

Baca juga  Jual Ganja, Kakek di Indramayu Diciduk Polisi

“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Indramayu untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Bakal Laporkan Balik, Relawan Lucky-Sae Bantah Hadang Iring-iringan Mobil Kampanye Cabup Nina

Kriminalitas

Kejaksaan Indramayu Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Makan Minum Santri

Nasional

Jelang Musim Haji, Kapolres Indramayu Cek Kesiapan Akhir Asrama Haji

Nasional

Gara-gara Salah Pakai Hijab, Perempuan di Iran Tewas di Pukuli Polisi

Kriminalitas

Polisi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Indramayu, Ratusan Tablet Obat Disita

Kriminalitas

Pemuda Diduga Anggota Geng Motor Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Indramayu

Kriminalitas

Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Petasan Asal Indramayu

Kriminalitas

Dua ABK Asal Indramayu Dibunuh di Laut, Terungkap Setelah Kapal Terdampar di Karimunjawa