Home / Edukasi / Terpopuler

Minggu, 14 Januari 2024 - 23:23 WIB

Polisi Tangkap 1 Pelaku Peredaran Obat Terlarang di Indramayu

Suaradermayu.com – Polisi kembali meringkus seorang pria berinisial AE (29) yang diduga kedapatan menjual obat terlarang. Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti ratusan tablet obat terlarang.

Baca juga  Satresnarkoba Polres Indramayu Amankan 216 Botol Miras dalam Operasi Pekat Lodaya 2024

“Tersangka kita amankan pada Sabtu (14/1/2024) sekitar pukul 19.30 WIB di rumahnya di wilayah Kecamatan Indramayu,” kata Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Otong Jubaedi, Minggu (14/1/2024).

Baca juga  Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Indramayu, Sita 2 Kilogram Ganja Kering

Otong menyampaikan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 330 tablet obat terlarang yang didapat dari rekan tersangka. Rekan tersangka sedang dalam pengejaran polisi.

Baca juga  Sepanjang 2022, Ada 85 Kasus Narkoba di Indramayu, 102 Orang Jadi Tersangka

“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Indramayu untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Nasib Pilu Gadis Kecil Korban Tragedi Kanjuruhan, Mata Memerah Sampai Hilang Ingatan

Edukasi

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Indramayu

Daerah

Bank BJB Laporkan Aman Yani ke Polisi: Dana Pensiun Masih Cair Tiap Bulan

Indramayu

Curhatan Nelayan Kecil Singaraja Indramayu Dilarang Beli Solar Subsidi

Terpopuler

Profesionalisme Badan Adhoc dan Tantangan Integritas

Terpopuler

Wakil Bupati Indramayu Ikuti Retret di Magelang Bersama Kepala Daerah Se-Indonesia

Ekonomi

17 Karyawan per Kopdes Merah Putih, Menkop Tegaskan Prioritas Mutlak Warga Lokal

Edukasi

Beraksi 17 Kali di Indramayu, Residivis Pencuri Motor Ditembak Polisi Karena Melawan Saat Ditangkap