Home / Terpopuler

Selasa, 26 Maret 2024 - 23:02 WIB

Pemkab Indramayu Klaim Selama Tiga Tahun Telah Kantongi Investasi Rp 4,8 T

Pendopo Indramayu

Pendopo Indramayu

Suaradermayu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu telah mengantongi realisasi komitmen investasi mencapai Rp 4,8 triliun selama tiga tahun terkahir. Adapun jumlah tersebut diperoleh dari Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri(PMDN).

Menurut keterangan resmi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu, bahwa berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) nilai investasi tersebut merupakan investasi langsung yang dilakukan sepanjang periode 2021-2023.

Tahun 2021 Pemkab Indramayu memperoleh investasi total jumlah sebesar Rp 1,9 triliun. Jumlah investasi tersebut diperoleh dari PMA sebesar Rp 124 juta dan PMDN senilai Rp 1,7 triliun. Investasi yang masuk mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 1.095 orang.

Baca juga  Toni RM Bongkar Pertamina Belum Kantongi Izin dan Persiapan Matang untuk Penutupan Jalan

Selanjutnya 2022 nilai investasi yang diterima Pemkab Indramayu mencapai Rp 1,8 triliun. Jumlah tersebut diperoleh dari PMA sebesar Rp 776 juta dan PMDN sebesar Rp 1,023 triliun. Sedangkan tenaga kerja yang terserap sekitar 680 orang.

Kemudian 2023 nilai total investasi yang diterima sejumlah Rp 1,1 triliun. Jumlah itu dari PMA sebesar Rp 296 juta dan PMDN sejumlah Rp 804 juta. Investasi yang diperoleh Pemkab Indramayu bisa menyerap tenaga kerja sebanyak 1000 orang.

Baca juga  Polisi Tangkap Dua Remaja Geng Motor di Indramayu, Bawa Senjata Tajam

Sementara itu sektor investasi di Kabupaten Indramayu masih didominasi oleh Industri kimia dan farmasi, listrik, gas dan air, perdagangan dan reparasi, perumahan, kawasan industri dan perkantoran, industri mineral non logam, pertambangan, perikanan, konstruksi, tekstil, transportasi, gudang dan telekomunikasi, industri Makanan dan jasa lainnya.

Baca juga  SMSI Indramayu Minta BPK Audit Bawaslu Indramayu

‘’Pemkab Indramayu memberikan karpet merah kepada para investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Indramayu,’’ kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Indramayu Dadang Oce iskandar, Selasa (26/3/2024).

Menurut Oce, bagi para investor yang akan berinvestasi menanamkan modalnya di Kabupaten Indramayu, harus mengikuti ketentuan dan regulasi yang sudah ditetapkan.

‘’Kita berikan karpet merah kepada para investor, tapi mereka harus juga mengikuti dan menjalankan regulasi yang ada di Indramayu. Hal ini bukan untuk mempersulit, tetapi agar usahanya berjalan lancar dan memiliki kepastian,’’ kata Oce.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Bawaslu Indramayu Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Dana Hibah Rp 20 M

Terpopuler

Menjelang Lebaran, Dewan Pers : Wartawan Dilarang Minta THR ke Instansi dan Perusahaan

Terpopuler

Program MBG Disorot, Ketua BEM UGM Sebut “Maling Berkedok Gizi”

Indramayu

Hari Ini, Pengurus PDIP Indramayu Diperiksa Polisi, Terkait Laporan Oknum PDAM Indramayu Pajang Foto Megawati Berbikini

Terpopuler

320.000 Ijazah Siswa SMA Swasta di Jabar Ditahan, Dedi Mulyadi Soroti Penggunaan Bantuan Rp 600 Miliar

Terpopuler

Sistem PPDB Diganti SPMB Mulai 2025, Ini Perubahan dan Syarat Pendaftarannya

Terpopuler

Minat Jadi Petani? Pemkab Indramayu Cari 1000 Petani Muda untuk Dilatih Dapat Uang Saku dan Sertifikat

Teknologi

Polindra dan Hakli Kerjasama Pamsa dan Optimalisasi Water Quality Control Digital