Home / Terpopuler

Selasa, 26 Maret 2024 - 23:02 WIB

Pemkab Indramayu Klaim Selama Tiga Tahun Telah Kantongi Investasi Rp 4,8 T

Pendopo Indramayu

Pendopo Indramayu

Suaradermayu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu telah mengantongi realisasi komitmen investasi mencapai Rp 4,8 triliun selama tiga tahun terkahir. Adapun jumlah tersebut diperoleh dari Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri(PMDN).

Menurut keterangan resmi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu, bahwa berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) nilai investasi tersebut merupakan investasi langsung yang dilakukan sepanjang periode 2021-2023.

Tahun 2021 Pemkab Indramayu memperoleh investasi total jumlah sebesar Rp 1,9 triliun. Jumlah investasi tersebut diperoleh dari PMA sebesar Rp 124 juta dan PMDN senilai Rp 1,7 triliun. Investasi yang masuk mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 1.095 orang.

Baca juga  Toni RM Rilis Foto Aman Yani, Sosok yang Disebut-sebut Jadi Otak Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Selanjutnya 2022 nilai investasi yang diterima Pemkab Indramayu mencapai Rp 1,8 triliun. Jumlah tersebut diperoleh dari PMA sebesar Rp 776 juta dan PMDN sebesar Rp 1,023 triliun. Sedangkan tenaga kerja yang terserap sekitar 680 orang.

Kemudian 2023 nilai total investasi yang diterima sejumlah Rp 1,1 triliun. Jumlah itu dari PMA sebesar Rp 296 juta dan PMDN sejumlah Rp 804 juta. Investasi yang diperoleh Pemkab Indramayu bisa menyerap tenaga kerja sebanyak 1000 orang.

Baca juga  Akankah Bupati Indramayu Jadi Tersangka Kasus Tunjangan Rumah DPRD 18 Miliar? LBH Ghazanfar: Masih Dibutuhkan Satu Alat Bukti Lagi

Sementara itu sektor investasi di Kabupaten Indramayu masih didominasi oleh Industri kimia dan farmasi, listrik, gas dan air, perdagangan dan reparasi, perumahan, kawasan industri dan perkantoran, industri mineral non logam, pertambangan, perikanan, konstruksi, tekstil, transportasi, gudang dan telekomunikasi, industri Makanan dan jasa lainnya.

Baca juga  Dedi Mulyadi Ungkap Dugaan Pemotongan PIP Rp 100 Juta di SMAN 7 Cirebon

‘’Pemkab Indramayu memberikan karpet merah kepada para investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Indramayu,’’ kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Indramayu Dadang Oce iskandar, Selasa (26/3/2024).

Menurut Oce, bagi para investor yang akan berinvestasi menanamkan modalnya di Kabupaten Indramayu, harus mengikuti ketentuan dan regulasi yang sudah ditetapkan.

‘’Kita berikan karpet merah kepada para investor, tapi mereka harus juga mengikuti dan menjalankan regulasi yang ada di Indramayu. Hal ini bukan untuk mempersulit, tetapi agar usahanya berjalan lancar dan memiliki kepastian,’’ kata Oce.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Rekayasa Barang Bukti HP, Oknum Polisi Tutupi Pelaku Asli Pembunuhan di Paoman Indramayu— LBH Ghazanfar: Pidana Berlapis dan Etik Polri

Hukum

Dituduh Jual Es Spons, Pedagang Dipaksa Makan Dagangannya: Babinsa Akhirnya Ditahan

Indramayu

Praktisi Hukum Kritik Keputusan MA Tolak PK Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

Terpopuler

PPDB Zonasi Berubah Jadi Domisili, Ini Perbedaannya

Indramayu

Jika BPR Karya Remaja Tidak Bisa Diselamatkan, OJK : Dilimpahkan ke LPS

Terpopuler

Bupati Indramayu Teken Edaran Minta PNS Beli Beras PT BWI

Kriminalitas

LBH Ghazanfar: Jaksa Selundupkan BB “Angetan” Palu Godam! Taktik Putus Asa Tabrak Aturan

Hukum

Skema “Proyek Keluarga” Terbongkar! KPK Ungkap Dugaan Korupsi Bupati Pekalongan, Dana Kontrak Tembus Rp46 Miliar