Home / Terpopuler

Selasa, 26 Maret 2024 - 23:02 WIB

Pemkab Indramayu Klaim Selama Tiga Tahun Telah Kantongi Investasi Rp 4,8 T

Pendopo Indramayu

Pendopo Indramayu

Suaradermayu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu telah mengantongi realisasi komitmen investasi mencapai Rp 4,8 triliun selama tiga tahun terkahir. Adapun jumlah tersebut diperoleh dari Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri(PMDN).

Menurut keterangan resmi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu, bahwa berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) nilai investasi tersebut merupakan investasi langsung yang dilakukan sepanjang periode 2021-2023.

Tahun 2021 Pemkab Indramayu memperoleh investasi total jumlah sebesar Rp 1,9 triliun. Jumlah investasi tersebut diperoleh dari PMA sebesar Rp 124 juta dan PMDN senilai Rp 1,7 triliun. Investasi yang masuk mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 1.095 orang.

Baca juga  Forum Multi-Pihak Siap Perangi Perkawinan Anak di Indramayu

Selanjutnya 2022 nilai investasi yang diterima Pemkab Indramayu mencapai Rp 1,8 triliun. Jumlah tersebut diperoleh dari PMA sebesar Rp 776 juta dan PMDN sebesar Rp 1,023 triliun. Sedangkan tenaga kerja yang terserap sekitar 680 orang.

Kemudian 2023 nilai total investasi yang diterima sejumlah Rp 1,1 triliun. Jumlah itu dari PMA sebesar Rp 296 juta dan PMDN sejumlah Rp 804 juta. Investasi yang diperoleh Pemkab Indramayu bisa menyerap tenaga kerja sebanyak 1000 orang.

Baca juga  Guncang Dunia Ormas! Prabowo Bentuk Satgas Khusus Basmi Premanisme Pengganggu Investasi

Sementara itu sektor investasi di Kabupaten Indramayu masih didominasi oleh Industri kimia dan farmasi, listrik, gas dan air, perdagangan dan reparasi, perumahan, kawasan industri dan perkantoran, industri mineral non logam, pertambangan, perikanan, konstruksi, tekstil, transportasi, gudang dan telekomunikasi, industri Makanan dan jasa lainnya.

Baca juga  Masih Ingat Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman Indramayu? Kini Masuk Meja Hijau

‘’Pemkab Indramayu memberikan karpet merah kepada para investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Indramayu,’’ kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Indramayu Dadang Oce iskandar, Selasa (26/3/2024).

Menurut Oce, bagi para investor yang akan berinvestasi menanamkan modalnya di Kabupaten Indramayu, harus mengikuti ketentuan dan regulasi yang sudah ditetapkan.

‘’Kita berikan karpet merah kepada para investor, tapi mereka harus juga mengikuti dan menjalankan regulasi yang ada di Indramayu. Hal ini bukan untuk mempersulit, tetapi agar usahanya berjalan lancar dan memiliki kepastian,’’ kata Oce.

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Kebebasan Pers Terancam? AJI Soroti Penggunaan UU Tipikor terhadap Jurnalis

Terpopuler

Gaji Rp8 Juta untuk Pengurus Koperasi Merah Putih? Ini Kata Menkop Budi Arie

Terpopuler

Dedi Mulyadi Janji Tindak Tegas Oknum Wartawan dan LSM Kerap Peras Kepala Sekolah

Edukasi

Kakak Bunuh Adik Ipar di Indramayu, Polisi : Pelaku Sudah Diamankan

Terpopuler

Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Kuasa Hukum Siap Uji Penetapan

Terpopuler

Viral! Video Sejumlah Anak-anak di Indramayu Perbaiki Jalan Rusak Pakai Uang Patungan

Terpopuler

Kapolsek Kroya Indramayu Berikan Bantuan Karpet Sajadah Buat Musholah

Terpopuler

Jadi Penguji Kompetensi Penyidik, Putra Asli Indramayu Terima Penghargaan Mabes Polri