Suaradermayu.com– Polisi berhasil mengamankan dua remaja yang diduga anggota geng motor “Warung Slow” di Indramayu. Kedua pelaku diamankan bersama sebilah senjata tajam jenis pedang setelah dilaporkan warga melalui layanan Lapor Pak Polisi Siap Mas.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Samapta Polres Indramayu, AKP Wawan, mengungkapkan bahwa penangkapan terjadi pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Kedua remaja yang kami amankan berinisial IK (14) dan MR (12). Mereka diduga anggota geng motor Warung Slow,” ujar AKP Wawan dalam keterangannya, Minggu (2/2/2025).
Polisi Tangkap Remaja Geng Motor di Depan Perumahan Bumi Patra
Saat melakukan patroli rutin, polisi menerima laporan warga tentang aksi geng motor yang meresahkan di pusat kota Indramayu. Laporan menyebutkan bahwa kelompok tersebut membawa senjata tajam.
Polisi pun menyisir area yang dilaporkan dan menemukan kelompok geng motor “Warung Slow” berkumpul di depan Perumahan Bumi Patra Pertamina. Setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil menghentikan satu sepeda motor yang dikendarai dua remaja.
“Selain senjata tajam, kami juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vega yang digunakan pelaku,” tambah AKP Wawan.
Kini, kedua remaja beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas geng motor yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Indramayu.
























