Home / News / Peristiwa

Selasa, 19 Maret 2024 - 05:11 WIB

Pemkab Indramayu Segel Bangunan Milik PLN di Losarang

Pemkab Indramayu Segel Bangunan milik PT PLN di Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu

Pemkab Indramayu Segel Bangunan milik PT PLN di Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu

Suaradermayu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, Jawa Barat menyegel sebuah bangunan milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Senin (18/3/2024).

Penyegelan dilakukan karena pembangunan gedung Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN tersebut belum mengantongi izin.

Baca juga  Polres Indramayu Gelar Razia Miras Jelang Nataru 2025, 204 Botol Diamankan

“Penyegelan ini merupakan kali kedua. Sebelumnya, pada 24 Februari 2024, kami sudah menutup proyek pembangunan gedung tersebut karena belum mengantongi izin,” kata Kasat Satpol PP Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarsa, Senin (18/3/2024)

Menurut dia, penyegelan dilakukan karena pemilik melanggar Peraturan Daerah (Perda) Indramayu Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penyelenggaran Tibum, Tranmas dan Linmas. Selain itu, kata Teguh, melanggar Perda Indramayu Nomor 15 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung.

Baca juga  Beli di Online Shop, Pemuda di Indramayu Ditangkap Polisi Edarkan Obat Terlarang

“Jadi karena izinnya belum lengkap untuk sementara waktu kami segel atau tutup sampai pengelola mengurus segala perizinan sampai lengkap,” ujar dia.

Baca juga  Polisi Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Miras Ciu di Indramayu

Dia menjamin soal pengurusan perizinan di wilayah Kabupaten Indramayu prosesnya sangat mudah dan tidak memakan waktu yang lama. Hal ini menurutnya untuk memudahkan para investor untuk berinvestasi di wilayah Kabupaten Indramayu.

Share :

Baca Juga

News

Respon Keluhan Masyarakat, Pemkab Indramayu Tahun Ini Bakal Perbaiki 263 Ruas Jalan

Peristiwa

Massa Aliansi Topi Jerami Tuntut Pencopotan Dirut PDAM Indramayu

Ekonomi

Dua Oknum OJK Diduga Nikmati Kredit Macet BPR Karya Remaja Rp 3,3 Miliar

Kriminalitas

Nikita Mirzani Ditahan Terkait Dugaan Pemerasan Rp 4 Miliar, Tetap Santai dan Lempar Senyum

Peristiwa

BPBD Indramayu Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob di 39 Desa

Peristiwa

Heboh Beras Bansos Berkutu dan Berjamur di Desa Dadap, Bulog: Sudah Diganti

Ekonomi

Masyarakat Biasa Hingga DPR Boleh Ajukan CSR ke Perusahaan BUMN

News

Kepala BPN Indramayu Lantik 12 Camat Jadi PPATS