Home / Indramayu / Terpopuler

Selasa, 19 Maret 2024 - 05:11 WIB

Pemkab Indramayu Segel Bangunan Milik PLN di Losarang

Pemkab Indramayu Segel Bangunan milik PT PLN di Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu

Pemkab Indramayu Segel Bangunan milik PT PLN di Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu

Suaradermayu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, Jawa Barat menyegel sebuah bangunan milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Senin (18/3/2024).

Penyegelan dilakukan karena pembangunan gedung Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN tersebut belum mengantongi izin.

Baca juga  Rela Tidur di Sofa Kantor, Bupati Lucky Hakim Korbankan Fasilitas Demi Perbaikan Jalan Indramayu

“Penyegelan ini merupakan kali kedua. Sebelumnya, pada 24 Februari 2024, kami sudah menutup proyek pembangunan gedung tersebut karena belum mengantongi izin,” kata Kasat Satpol PP Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarsa, Senin (18/3/2024)

Menurut dia, penyegelan dilakukan karena pemilik melanggar Peraturan Daerah (Perda) Indramayu Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penyelenggaran Tibum, Tranmas dan Linmas. Selain itu, kata Teguh, melanggar Perda Indramayu Nomor 15 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung.

Baca juga  Setelah Pilkada Indramayu 2024, Kapan Lucky Hakim-Syaefudin Dilantik?

“Jadi karena izinnya belum lengkap untuk sementara waktu kami segel atau tutup sampai pengelola mengurus segala perizinan sampai lengkap,” ujar dia.

Baca juga  Pemprov Jabar Siapkan Rp5 Miliar untuk Pilwu Digital di 139 Desa Indramayu

Dia menjamin soal pengurusan perizinan di wilayah Kabupaten Indramayu prosesnya sangat mudah dan tidak memakan waktu yang lama. Hal ini menurutnya untuk memudahkan para investor untuk berinvestasi di wilayah Kabupaten Indramayu.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Mantan Anggota DPRD Indramayu Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan ke Indonesia

Indramayu

Bawaslu Jabar Bakal Periksa Paslon Nina-Tobroni

Ekonomi

Pemkab Indramayu Optimalkan Zakat untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Indramayu

BKAD Indramayu Tegaskan 196 Mobil Dinas Tidak Hilang

Terpopuler

Pemerintah Transfer Langsung Tunjangan untuk 1,8 Juta Guru

Indramayu

Polres Indramayu Terbitkan Sprindik Dugaan Kasus Makelar Proyek Pemerintah, Tersangka Segera Ditetapkan

Terpopuler

H.Syaefudin Beri Oleh-oleh ke Pemudik di Posko Terpadu Mudik Lebaran 2025 di Jembatan Timbangan Losarang

Indramayu

Kios Pupuk di Balongan Terancam Dicabut Izinnya, Diduga Jual di Atas HET: Kementan dan Pupuk Indonesia Bergerak Cepat