Suaradermayu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu menggelar rapat koordinasi (rakor) penyusunan roadmap reformasi birokrasi di lingkungan instansi Pemkab Indramayu.
Rakor ini guna mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, berdaya saing mendorong Pembangunan Nasional dan Pelayanan Publik.
Rakor digelar di Ruang Perpustakaan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu, Senin (8/5/2023).
Berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3281/OT.03/Org tentang Pelaksanaan Asistensi Penyusunan Roadmap Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2023-2026.
Rakor yang dihadiri jajaran dari Dinas terkait di lingkungan Pemkab Indramayu, diantaranya Inspektorat Daerah , Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda-Litbang), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) , dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo melalui Bagian Organisasi, Firman P menyampaikan, RB merupakan suatu upaya pemerintah mencapai Good Governance.
“Tujuan perubahan roadmap sebagai pendorong pemerintah untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian pelaksanaan RB dengan mempercepat transformasi digital dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik. Sehingga perlu dibangun suatu konsep RB yang berdampak nyata dan berfokus pada manfaat yang secara langsung dirasakan oleh masyarakat,”kata Firman melalui keterangan tertulis.
Menurut dia, capaian sasaran reformasi birokrasi sampai periode roadmap 2015-2019 belum optimal. dan perbandingan capaian terkini dengan kondisi akhir yang diharapkan pada akhir tahun 2025 terlihat gap yang cukup jauh sehingga diperlukan upaya strategi pelaksanaan RB yang lebih optimal.
Masih Firman menyampaikan, dampak RB dalam mendukung capaian sasaran pembangunan nasional dan daya saing Indonesia dalam kancah internasional masih diperlukan penajaman causality & alignment kondisi yang akan dicapai pada level dampak dengan level fokus pelaksanaan RB.
“Penajaman goal setting terbagi menjadi 2 (dua) sasaran strategis yang meliputi RB General dan RB Tematik,”ujarnya.
Ia menjelaskan, RB General mencakup dua sasaran strategis. Pertama, terciptanya tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif. Kedua terciptanya budaya birokrasi berakhlak dengan ASN yang profesional.
Kemudian RB Tematik yaitu, mempercepat pengentasan kemiskinan dan mendorong daya saing Indonesia dengan penyelesaian masalah tata kelola pada berbagai program pengentasan kemiskinan, peningkatan Investasi, akselerasi digitalisasi administrasi pemerintahan (pengentasan stunting), RB Tematik Prioritas Presiden.
“Penajaman evaluasi reformasi birokrasi diharapkan agar terjadi keselarasan antara pelaksanaan reformasi birokrasi dengan tujuan dan hasil pembangunan, yang mana upaya percepatan pelaksanaan RB ini dengan penajaman pelaksanaan evaluasi yang lebih melihat hasil dan dampak dibandingkan dengan proses,” pungkasnya.
























