Home / Indramayu / Terpopuler

Minggu, 3 November 2024 - 14:44 WIB

Bawaslu Indramayu Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Dana Hibah Rp 20 M

Ketua LSM Gapura Rudi Lueonadi melaporkan Bawaslu Indramayu ke KPK

Ketua LSM Gapura Rudi Lueonadi melaporkan Bawaslu Indramayu ke KPK

Suaradermayu.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan  (KPK) atas dugaan korupsi dana hibah.

Laporan ini disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara (Gapura), LSM tersebut menembuskan juga laporan ke sekretariat presiden, pada 31 Oktober 2024.

Ketua LSM Gapura Rudi Lueonadi menyebutkan laporan pengaduan yang disampaikan ke KPK terkait dana hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu kepada Bawaslu yang bersumber dari APBD 2023 senilai Rp 20 miliar.

Baca juga  LBH Ghazanfar: Penasehat Hukum Ririn Rifanto Wajib Bongkar Keabsahan Dokumen Hasil Tes DNA Darah di Depan Hakim Sidang Paoman

” Dana hibah itu tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah Pemkab Indramayu dengan Bawaslu Indramayu Nomor : 900/533/Kesbangpol dan Nomor : 197/KU.00/KJB-09/11/2023 tertanggal 9 November 2023,” kata Rudi kepada awak media, Minggu (3/11/2024).

Rudi meminta KPK untuk menelusuri dan mendalami pengelolaan keuangan dan tata kelola kerja Bawaslu Indramayu yang diduga tidak transparan dan cenderung ditutup-tutupi.

Dia mengaku pihaknya selama ini kerap mempertanyakan kepada Bawaslu Indramayu soal pengelolaan anggaran dana hibah itu, namun pihak Bawaslu menolak menjelaskan pengelolaan anggaran hibah tersebut.

Baca juga  Toni RM: Tuntutan Seumur Hidup Eks Polisi Pembunuh Pacar di Indramayu Sudah Cerminkan Keadilan

“Seharusnya Bawaslu Indramayu transparan dan menerangkan secara gamblang kepada masyarakat terkait pengelolaan dana hibah itu. Hal ini mengindikasikan ada dugaan korupsi didalam pengelolaan dana hibah tersebut,” ujar dia.

Rudi mendesak KPK agar mengusut tuntas dugaan korupsi di Bawaslu Indramayu. Dia beranggapan penyelenggara pemilihan umum khususnya di Kabupaten Indramayu agar terhindar dari perilaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang bisa merugikan keuangan negara dan masyarakat.

Baca juga  SMSI Support Sekretariat Baru IWO Indramayu, Semarakkan HUT RI ke-80 dan HUT IWO ke-13

“Kami berharap kepada KPK agar segera mengundang Bawaslu Indramayu guna menjelaskan dugaan korupsi pengelolaan anggaran dana hibah Rp 20 miliar dari Pemkab Indramayu,” katanya.

Rudi menyebut selain ke KPK pihak LSM Gapura juga melayangkan surat pengaduan ke sekretariat presiden.

Suaradermayu.com menghubungi melalui telepon dan pesan singkat ke Ketua Bawaslu Indramayu Ahmad Tabroni untuk meminta tanggapan terkait laporan ke KPK tersebut, namun hingga berita ini ditayangkan Ahmad Tabroni belum merespon.

 

 

Share :

Baca Juga

Hukum

Pemkab Indramayu Perkuat “Benteng Hukum”, Lucky Hakim Teken Kerja Sama dengan Kejari

Indramayu

Kapolsek Losarang Indramayu Bantu Warga Perbaiki Jalan Rusak

Indramayu

Kapolres Indramayu Nyatakan Perang Terhadap Peredaran Miras

Indramayu

Protes Banjir Rob, Warga Eretan Kandanghaur Bentangkan Spanduk di Tengah Banjir

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Siap Klarifikasi Soal Liburan ke Jepang

Indramayu

Fakta Mengejutkan di Balik Tewasnya Putri Apriyani: Uang Rp35 Juta Raib, Oknum Polisi Jadi Tersangka?

Hukum

Rafik Alias Ganden Mangkir Dua Kali, Polisi Siapkan Gelar Perkara Atas Dugaan Penipuan Jual Beli Rumah

Indramayu

100 Becak Listrik Dibagikan, BP Taskin Tetapkan Indramayu Sebagai Daerah Prioritas Pengentasan Kemiskinan