Home / Indramayu / Terpopuler

Minggu, 3 November 2024 - 14:44 WIB

Bawaslu Indramayu Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Dana Hibah Rp 20 M

Ketua LSM Gapura Rudi Lueonadi melaporkan Bawaslu Indramayu ke KPK

Ketua LSM Gapura Rudi Lueonadi melaporkan Bawaslu Indramayu ke KPK

Suaradermayu.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan  (KPK) atas dugaan korupsi dana hibah.

Laporan ini disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara (Gapura), LSM tersebut menembuskan juga laporan ke sekretariat presiden, pada 31 Oktober 2024.

Ketua LSM Gapura Rudi Lueonadi menyebutkan laporan pengaduan yang disampaikan ke KPK terkait dana hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu kepada Bawaslu yang bersumber dari APBD 2023 senilai Rp 20 miliar.

Baca juga  Setelah Lima Tahun Depresi, Nurlaela PMI Indramayu Kini Ditangani BP3MI Jabar

” Dana hibah itu tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah Pemkab Indramayu dengan Bawaslu Indramayu Nomor : 900/533/Kesbangpol dan Nomor : 197/KU.00/KJB-09/11/2023 tertanggal 9 November 2023,” kata Rudi kepada awak media, Minggu (3/11/2024).

Rudi meminta KPK untuk menelusuri dan mendalami pengelolaan keuangan dan tata kelola kerja Bawaslu Indramayu yang diduga tidak transparan dan cenderung ditutup-tutupi.

Dia mengaku pihaknya selama ini kerap mempertanyakan kepada Bawaslu Indramayu soal pengelolaan anggaran dana hibah itu, namun pihak Bawaslu menolak menjelaskan pengelolaan anggaran hibah tersebut.

Baca juga  Panji Gumilang Resmi Jadi Tersangka Kasus TPPU, Ditahan di Kota Indramayu

“Seharusnya Bawaslu Indramayu transparan dan menerangkan secara gamblang kepada masyarakat terkait pengelolaan dana hibah itu. Hal ini mengindikasikan ada dugaan korupsi didalam pengelolaan dana hibah tersebut,” ujar dia.

Rudi mendesak KPK agar mengusut tuntas dugaan korupsi di Bawaslu Indramayu. Dia beranggapan penyelenggara pemilihan umum khususnya di Kabupaten Indramayu agar terhindar dari perilaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang bisa merugikan keuangan negara dan masyarakat.

Baca juga  Tak Disangka! Kunjungan Bupati Lucky ke Jakarta Bawa Angin Segar untuk Petani dan UMKM Indramayu

“Kami berharap kepada KPK agar segera mengundang Bawaslu Indramayu guna menjelaskan dugaan korupsi pengelolaan anggaran dana hibah Rp 20 miliar dari Pemkab Indramayu,” katanya.

Rudi menyebut selain ke KPK pihak LSM Gapura juga melayangkan surat pengaduan ke sekretariat presiden.

Suaradermayu.com menghubungi melalui telepon dan pesan singkat ke Ketua Bawaslu Indramayu Ahmad Tabroni untuk meminta tanggapan terkait laporan ke KPK tersebut, namun hingga berita ini ditayangkan Ahmad Tabroni belum merespon.

 

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Menuju Indramayu REANG, Lucky Hakim Percepat Pembangunan di Berbagai Sektor

Indramayu

Usai Diamankan Polisi, Puluhan Gangster Motor XTC Pelajar Indramayu Resmi Bubarkan Diri

Terpopuler

Viral Video Eks Anggota DPRD Indramayu Minta Tolong ke Presiden Prabowo

Indramayu

Mandi di Sungai Cimanuk, Kunedi Ditemukan Tewas Tenggelam

Kriminalitas

Dini Hari Mencekam di Parean Girang: Geng Motor Lari Tunggang-Langgang, Tinggalkan Sajam dan Motor

Terpopuler

Kejaksaan Agung Catat Kerugian Negara Akibat Korupsi Capai Rp310,61 Triliun pada 2024

Indramayu

Pria di Indramayu Nyaris Tewas Tersengat Listrik

Indramayu

Relawan Lucky-Syaefudin Gelar Aksi Beberes Lingkungan