Home / Indramayu / Terpopuler

Minggu, 3 November 2024 - 14:44 WIB

Bawaslu Indramayu Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Dana Hibah Rp 20 M

Ketua LSM Gapura Rudi Lueonadi melaporkan Bawaslu Indramayu ke KPK

Ketua LSM Gapura Rudi Lueonadi melaporkan Bawaslu Indramayu ke KPK

Suaradermayu.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan  (KPK) atas dugaan korupsi dana hibah.

Laporan ini disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara (Gapura), LSM tersebut menembuskan juga laporan ke sekretariat presiden, pada 31 Oktober 2024.

Ketua LSM Gapura Rudi Lueonadi menyebutkan laporan pengaduan yang disampaikan ke KPK terkait dana hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu kepada Bawaslu yang bersumber dari APBD 2023 senilai Rp 20 miliar.

Baca juga  Ricuh! Relawan Lucky-Sae Diduga Hadang Iring-iringan Mobil Kampanye Cabup Nina Agustina

” Dana hibah itu tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah Pemkab Indramayu dengan Bawaslu Indramayu Nomor : 900/533/Kesbangpol dan Nomor : 197/KU.00/KJB-09/11/2023 tertanggal 9 November 2023,” kata Rudi kepada awak media, Minggu (3/11/2024).

Rudi meminta KPK untuk menelusuri dan mendalami pengelolaan keuangan dan tata kelola kerja Bawaslu Indramayu yang diduga tidak transparan dan cenderung ditutup-tutupi.

Dia mengaku pihaknya selama ini kerap mempertanyakan kepada Bawaslu Indramayu soal pengelolaan anggaran dana hibah itu, namun pihak Bawaslu menolak menjelaskan pengelolaan anggaran hibah tersebut.

Baca juga  Dituding Pelaku Pesugihan hingga Anak Meninggal Disebut Tumbal, Warga Kedokanbunder Laporkan Keponakan ke Polisi

“Seharusnya Bawaslu Indramayu transparan dan menerangkan secara gamblang kepada masyarakat terkait pengelolaan dana hibah itu. Hal ini mengindikasikan ada dugaan korupsi didalam pengelolaan dana hibah tersebut,” ujar dia.

Rudi mendesak KPK agar mengusut tuntas dugaan korupsi di Bawaslu Indramayu. Dia beranggapan penyelenggara pemilihan umum khususnya di Kabupaten Indramayu agar terhindar dari perilaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang bisa merugikan keuangan negara dan masyarakat.

Baca juga  Mensos: 67.886 Keluarga Diverifikasi Terima Bansos Rp3 Juta dan Rp5 Juta,

“Kami berharap kepada KPK agar segera mengundang Bawaslu Indramayu guna menjelaskan dugaan korupsi pengelolaan anggaran dana hibah Rp 20 miliar dari Pemkab Indramayu,” katanya.

Rudi menyebut selain ke KPK pihak LSM Gapura juga melayangkan surat pengaduan ke sekretariat presiden.

Suaradermayu.com menghubungi melalui telepon dan pesan singkat ke Ketua Bawaslu Indramayu Ahmad Tabroni untuk meminta tanggapan terkait laporan ke KPK tersebut, namun hingga berita ini ditayangkan Ahmad Tabroni belum merespon.

 

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

PCNU Indramayu Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Lucky Hakim-Syaefudin sebagai Bupati dan Wakil Bupati

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Turun Tangan! 35 Ribu Hektare Sawah di Indramayu Siap Terairi Mulai Juni!

Terpopuler

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Minta Wisuda TK-SMP Dihapus

Indramayu

Jeruk Segeran Bangkit Lagi! Ikon Hortikultura Indramayu Siap Kembali Berjaya

Indramayu

Pemkab Indramayu Instruksikan Pembentukan Panitia Pilwu, Batas Akhir 25 September 2025

Terpopuler

Bupati Nina Bertemu Gubernur Ridwan Kamil, Bahas Apa?

Terpopuler

Gubernur Dedi Mulyadi: Pemimpin Daerah Gagal Jika Warga Bunuh Diri Karena Pinjol

Terpopuler

Dedi Mulyadi Desak Polisi Telusuri Keberadaan Aman Yani, Misteri Kasus Paoman Kian Memanas