Home / Terpopuler

Minggu, 2 Februari 2025 - 14:23 WIB

320.000 Ijazah Siswa SMA Swasta di Jabar Ditahan, Dedi Mulyadi Soroti Penggunaan Bantuan Rp 600 Miliar

Dedi Mulyadi bersama kepala daerah terpilih Pilkada 2024

Dedi Mulyadi bersama kepala daerah terpilih Pilkada 2024

Suaradermayu.com – Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, mengungkap bahwa sebanyak 320.000 ijazah siswa SMA di Jawa Barat masih ditahan oleh sekolah swasta akibat tunggakan SPP. Beberapa ijazah bahkan tertahan hingga tujuh tahun.

“Jika dirata-rata setiap siswa memiliki tunggakan SPP sebesar dua juta rupiah, maka total akumulasi tunggakan mencapai Rp 640 miliar,” ujar Dedi, Minggu (2/2/2024).

Ia mempertanyakan penggunaan dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 600 miliar per tahun untuk SMA swasta. “Saya heran, bantuan dari Pemprov Jabar itu untuk SMA swasta per tahun Rp 600 miliar, tetapi ijazah siswa yang menunggak SPP masih ditahan. Jadi, bantuan itu dipakai untuk apa?” kata Dedi.

Baca juga  Pantai Eretan Mundur 200 Meter! BBWS Citarum Bangun Pengaman Pantai untuk Cegah Banjir Rob di Indramayu

Dedi menegaskan bahwa sekolah tidak memiliki alasan untuk menahan ijazah siswa. Jika praktik ini masih terjadi, Pemprov Jabar akan mengambil langkah tegas.

“Kami akan membuat perjanjian dengan sekolah swasta. Jika masih ada ijazah yang ditahan, bantuan Rp 600 miliar per tahun akan dihentikan dan dialihkan menjadi beasiswa bagi siswa dari keluarga tidak mampu,” tegasnya.

Baca juga  Bupati Lucky Hakim Gandeng Kapolres dan Kapolda Demi Amankan Investasi di Indramayu

Selain itu, ia berencana melakukan audit terhadap penggunaan dana bantuan agar lebih transparan dan tidak disalahgunakan.

Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE, yang menginstruksikan sekolah segera menyerahkan ijazah kepada lulusan SMA, SMK, dan SLB paling lambat 3 Februari 2025.

Surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Disdik Jabar, Wahyu Mijaya, bertujuan untuk memastikan hak peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan mereka.

Baca juga  LBH Ghazanfar: RSUD Indramayu Bermain-main dengan Nyawa Pasien Miskin BPJS PBI

Pelaksana harian (Plh) Kepala Disdik Jabar, Deden Saepul Hidayat, menegaskan bahwa aturan ini harus dipatuhi oleh seluruh sekolah di 27 kabupaten dan kota.

“Ini atensi dari Gubernur Jabar terpilih untuk segera diselesaikan. Sekolah wajib menyerahkan ijazah kepada yang berhak menerimanya,” ujarnya.

Persoalan penahanan ijazah siswa SMA swasta di Jawa Barat menjadi perhatian serius bagi gubernur terpilih dan Dinas Pendidikan. Dengan adanya ancaman penghentian bantuan serta surat edaran yang menginstruksikan penyerahan ijazah, diharapkan permasalahan ini dapat segera terselesaikan.

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Dugaan Korupsi Dana PKBM Disdikbud Indramayu, Siapa yang Menandatangani Hingga Negara Rugi Rp1,4 Miliar?

Terpopuler

Ade Syaekudin: Pejabat Publik Pemkab Indramayu Harus Miliki Sertifikasi Kompetensi Teknis dan Manajerial Diakui Nasional

Daerah

Viral! Kasus Bu Guru Cicih Habiskan Tabungan Murid Rp 343 Juta, Orang Tua Siap Geruduk Sekolah

Indramayu

Demo ke PBNU, PCNU Indramayu Tegaskan Tidak Terlibat dan Murni Ditumpangi Oknum

Terpopuler

Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Diusut KPK, Ada Indikasi Permainan di Kemenag?

Terpopuler

Kejari Indramayu Jangan Masuk Angin! Operator Bukan Penentu Pencairan, LBH Ghazanfar Bongkar Alur Korupsi Dana PKBM

Terpopuler

Viral Jalan Rusak di Indramayu Ditanami Pisang

Indramayu

Teror Pengrusakan di Karangampel Lor, Calwu Slamet Caryo Bawa Kasus ke Polres Indramayu