Suaradermayu.com – Gubernur Jawa Barat terpilih periode 2025-2030, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa sekolah tidak boleh melakukan pungutan dalam bentuk apa pun, termasuk untuk kegiatan study tour, renang, dan aktivitas lain yang membebani siswa secara finansial.
“Sekolah tidak boleh menyelenggarakan kegiatan study tour yang di dalamnya ada pungutan, termasuk kegiatan seperti renang dan sejenisnya,” ujar Dedi dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, Jumat (7/2/2025).
Selain melarang pungutan, Dedi juga menegaskan bahwa sekolah tidak boleh menjadi tempat transaksi perdagangan, termasuk penjualan buku, lembar kerja siswa (LKS), dan seragam sekolah. Ia menilai praktik semacam itu dapat menimbulkan kecurigaan dan tekanan psikologis bagi guru.
“Sekolah tidak boleh lagi jual buku, LKS, atau seragam. Sekolah harus fokus pada pendidikan, bukan tempat transaksi,” tegasnya.
Mantan Bupati Purwakarta ini menegaskan bahwa anggaran pendidikan dari Pemprov Jawa Barat akan dialokasikan untuk kebutuhan penting, termasuk pembiayaan ekstrakurikuler dan kegiatan mendadak.
“Kami akan memastikan anggaran digunakan dengan baik, agar semua bisa mengajar dengan tenang dan fokus mencerdaskan seluruh rakyat Jawa Barat,” jelas Dedi.
Dalam upaya meningkatkan transparansi, Dedi memastikan bahwa kepala sekolah tidak lagi dibebani pengelolaan keuangan, termasuk dana BOS.
“Keuangan BOS tidak lagi dikelola kepala sekolah karena ini menjadi beban berat bagi mereka. Pengelolaan akan dilakukan oleh tim administrasi,” ujarnya.
Untuk sekolah dasar, Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan bupati dan wali kota guna menyiapkan tenaga pengelola keuangan di setiap sekolah.
Keputusan ini diharapkan dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih transparan, bebas pungutan liar, dan nyaman bagi guru serta siswa di Jawa Barat.