Home / Indramayu / Kriminalitas / Peristiwa

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Kuasa Hukum Keluarga Putri Apriyani Tegaskan Kasus Sudah Naik Penyidikan, Kritik Pernyataan Kapolres Indramayu

Advokat Toni RM

Advokat Toni RM

Suaradermayu.com – Toni RM, kuasa hukum keluarga korban Putri Apriyani, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang atas keterbukaan informasi perkembangan penanganan kasus kematian Putri yang meninggal di kamar kost Desa Singajaya.

Baca Juga : Putri Apriyani Dibunuh dan Dibakar? Kapolres Indramayu: Penyelidikan Masih Berlangsung

Namun, Toni RM mengungkapkan ada kalimat dalam pernyataan Kapolres yang menurutnya kurang tepat dan mengganjal. Dalam pernyataannya  Kapolres menyatakan, “Untuk mengetahui ada tindak pidana atau tidak itu kita terus lakukan penyelidikan secara Scientific Crime Investigation di antaranya dari mulai olah TKP, memeriksa, kita masih mengumpulkan semua saksi-saksi.”

“Padahal perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kalau sudah penyidikan berarti sudah ada dugaan tindak pidana, tinggal mencari tersangkanya. Saya kemarin mendampingi ayah korban yang diperiksa, itu sudah tahap penyidikan, bukan penyelidikan,” jelas Toni RM.

Baca juga  Pria di Indramayu Ketahuan Mencuri Tabung Gas, Motor Dibakar Warga

Baca Juga : Propam Polda Jabar Periksa Ayah Putri Apriyani, Toni RM Sebut Ada Oknum Polisi Terlibat

Kuasa hukum keluarga korban berharap agar dalam rilis berikutnya Kapolres dapat menyampaikan informasi yang lebih akurat mengenai status kasus tersebut.

“Kami keluarga korban dan masyarakat Indramayu mendukung dan mendoakan agar Bripda Alvian Maulana Sinaga segera tertangkap dan diproses hukum,” ujarnya dengan tegas.

Kronologi Penanganan Kasus oleh Kepolisian

Sebelumnya, Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengungkapkan langkah-langkah penyelidikan yang telah dilakukan terkait peristiwa kebakaran tragis pada Sabtu (9/8/2025) di kamar kost Desa Singajaya, yang menewaskan Putri Apriyani (24).

Baca juga  SMSI Indramayu Adukan Dugaan Korupsi Rp4,7 M Dinas PUPR di Hari Antikorupsi Sedunia ke Kejaksaan 

“Pertama kami melakukan olah TKP dengan mendatangkan tim Inafis. Untuk mengetahui penyebab kebakaran, kami melibatkan laboratorium forensik (Labfor). Selain itu, kami melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban,” terang AKBP Fajar Gemilang, Selasa (12/8/2025).

Baca Juga : Tangisan Misterius Tengah Malam Berujung Penemuan Jasad Wanita Gosong di Singajaya Indramayu

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan proses penyelidikan dilakukan secara scientific crime investigation, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti secara sistematis. “Insyaallah, kami akan menyampaikan hasilnya kepada masyarakat dengan tuntas, cepat, dan profesional,” tambahnya.

Baca juga  Imbas Cabup Nina Agustina Marah-marah ke Warga, Ketua Bawaslu Indramayu Dilaporkan ke DKPP

Meski demikian, hingga kini pihak kepolisian masih menunggu hasil laboratorium forensik yang akan menentukan penyebab pasti kebakaran dan kematian Putri Apriyani. Kapolres juga belum bisa memastikan apakah ada unsur kesengajaan dalam kebakaran tersebut.

“Sampai saat ini kami belum memastikan apakah kebakaran ini disengaja atau bukan. Kami harus membuktikan dulu penyebabnya sebelum mengambil kesimpulan,” ujar Kapolres.

Baca Juga : Fakta Mengejutkan di Balik Tewasnya Putri Apriyani: Uang Rp35 Juta Raib, Oknum Polisi Jadi Tersangka?

Kasus kematian Putri Apriyani terus menjadi perhatian masyarakat Indramayu. Penanganan serius dari aparat kepolisian diharapkan dapat menghadirkan keadilan bagi keluarga korban dan menjawab semua misteri di balik tragedi ini.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Hati-hati Ada ‘Sariawan’ di Jalan IR H Juanda Indramayu

Indramayu

Nama Dirut RSUD Indramayu Dicatut untuk Penipuan, Begini Modusnya

Indramayu

Bocah Indramayu Telan Kunci, Dibawa ke RS TNI AL Mintoharjo Jakarta, Kunci Diduga Sudah Keluar Saat BAB

Daerah

Disapa Hakim hingga Advokat Muda, Toni RM Tuai Sorotan Saat Sidang Gono-Gini di Cianjur

Indramayu

LBH Ghazanfar Sebut Upaya Hukum Banding Priyo Bagus Setiawan Berisiko Hukuman Mati, Satu-satunya Harapan Ada di PK, Syaratnya Harus Ungkap Pelaku Lain

Indramayu

Tipu Warga 55 Juta Modus Mendapat Proyek, ASN di Indramayu Dilaporkan ke Polisi

Indramayu

SMSI Indramayu Gelar UKW Perdana, 68 Wartawan Siap Ikuti Ujian Kompetensi Bersertifikat

Indramayu

Indramayu Siap Gelar Pilkades Digital Pertama di Jawa Barat, Bupati Lucky Hakim Pastikan Transparansi dan Keamanan