Home / Indramayu / Kriminalitas

Senin, 14 April 2025 - 19:32 WIB

Baru 2 Bulan Menjabat, Bupati Lucky Hakim Sudah Berhentikan Kuwu! Ada Apa dengan Kedokan Agung?

Kantor Desa Kedokan Agung Kecamatan Kedokan Bunder Kabupaten Indramayu

Kantor Desa Kedokan Agung Kecamatan Kedokan Bunder Kabupaten Indramayu

Suaradermayu.com – Keputusan mengejutkan datang dari Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Belum genap dua bulan menjabat, Bupati yang dikenal vokal dan tegas ini langsung mengambil langkah berani dengan memberhentikan sementara Kuwu Desa Kedokan Agung, Kecamatan Kedokanbunder, Jumhana Budi Raharjo.

Pemberhentian ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor: 100.3.3.2/Kep.237/DPMD/2025 yang ditandatangani pada 10 April 2025. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pemberhentian dilakukan karena Kuwu Jumhana diduga tidak melaksanakan kewajiban dan melanggar larangan sebagai kepala desa.

Baca juga  Waspada Penipuan Online Berkedok Giveaway Artis, Masyarakat Diminta Lebih Waspada

“Memberhentikan sementara Sdr. Jumhana Budi Raharjo, S.Sos, M.H sebagai Kuwu Kedokan Agung Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu karena tidak melaksanakan kewajiban sebagai Kuwu dan melanggar larangan sebagai Kuwu,” bunyi poin pertama dalam surat tersebut.

Pemberhentian ini berlaku selama tiga bulan sejak surat keputusan diterbitkan, sambil menunggu proses klarifikasi dan tindak lanjut atas temuan administrasi yang diduga janggal.

Baca juga  Pekerja Lokal di Proyek Pabrik Sepatu Krangkeng Tersisih karena Upah Murah untuk Pekerja Luar

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suaradermayu.com, kebijakan ini berkaitan dengan hasil audit pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023. Terdapat dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran desa yang hingga kini belum diselesaikan oleh pihak desa.

Redaksi telah mencoba menghubungi Kuwu Jumhana Budi Raharjo untuk mendapatkan klarifikasi atas pemberhentian ini, namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan pernyataan resmi.

Baca juga  Waspada! Kasus DBD di Indramayu Tembus 400, Bupati Lucky Hakim Minta Warga Gerakan 3M

Sementara itu, kebijakan tegas Bupati Lucky Hakim ini menuai berbagai reaksi dari masyarakat. Warga Desa Kedokan Agung berharap agar persoalan ini diselesaikan secara transparan dan akuntabel, demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

Langkah ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintahan di bawah kepemimpinan Lucky Hakim tidak akan mentolerir penyimpangan anggaran, terlebih menyangkut kepentingan masyarakat di tingkat desa.

Share :

Baca Juga

Indramayu

196 Mobil Dinas di Indramayu Hilang Misterius! Bupati Lucky Hakim Murka dan Ancam Sanksi Berat

Indramayu

LBH Delta 19 Apresiasi Polres Indramayu Tahan Pelaku Pencabulan Anak 

Indramayu

Kronologi Lengkap : Terbunuhnya Putri Apriyani Hingga Bripda Alvian Ditangkap

Indramayu

Toni RM Yakin Eksepsi Mantan Polisi Bakar Pacar Ditolak Hakim

Indramayu

Kenal Pria di Medsos, Gadis Bawah Umur di Indramayu Ditinggal di Kuburan

Indramayu

Polres Indramayu Bongkar Jaringan Ganja 748 Gram, Dua Tersangka Ditangkap

Indramayu

CV. Tiga Utama Diduga Intimidasi Wartawan, Toni RM: Jangan Sok Jagoan!

Indramayu

Ketua NU KH Ubaedillah Potong Langsung Hewan Kurban di Griya Aswaja