Home / Indramayu / Kriminalitas

Senin, 14 April 2025 - 19:32 WIB

Baru 2 Bulan Menjabat, Bupati Lucky Hakim Sudah Berhentikan Kuwu! Ada Apa dengan Kedokan Agung?

Kantor Desa Kedokan Agung Kecamatan Kedokan Bunder Kabupaten Indramayu

Kantor Desa Kedokan Agung Kecamatan Kedokan Bunder Kabupaten Indramayu

Suaradermayu.com – Keputusan mengejutkan datang dari Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Belum genap dua bulan menjabat, Bupati yang dikenal vokal dan tegas ini langsung mengambil langkah berani dengan memberhentikan sementara Kuwu Desa Kedokan Agung, Kecamatan Kedokanbunder, Jumhana Budi Raharjo.

Pemberhentian ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor: 100.3.3.2/Kep.237/DPMD/2025 yang ditandatangani pada 10 April 2025. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pemberhentian dilakukan karena Kuwu Jumhana diduga tidak melaksanakan kewajiban dan melanggar larangan sebagai kepala desa.

Baca juga  Kecam Pemerkosaan Anak SD, LPAI Indramayu Minta Pelaku Diganjar Hukuman Berat

“Memberhentikan sementara Sdr. Jumhana Budi Raharjo, S.Sos, M.H sebagai Kuwu Kedokan Agung Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu karena tidak melaksanakan kewajiban sebagai Kuwu dan melanggar larangan sebagai Kuwu,” bunyi poin pertama dalam surat tersebut.

Pemberhentian ini berlaku selama tiga bulan sejak surat keputusan diterbitkan, sambil menunggu proses klarifikasi dan tindak lanjut atas temuan administrasi yang diduga janggal.

Baca juga  Anggi Noviah Ngaku Belum Terima Surat Panggilan BK DPRD Indramayu

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suaradermayu.com, kebijakan ini berkaitan dengan hasil audit pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023. Terdapat dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran desa yang hingga kini belum diselesaikan oleh pihak desa.

Redaksi telah mencoba menghubungi Kuwu Jumhana Budi Raharjo untuk mendapatkan klarifikasi atas pemberhentian ini, namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan pernyataan resmi.

Baca juga  PC GP Ansor Indramayu Buka 4 Posko Mudik Lebaran 2025 di Jalur Pantura

Sementara itu, kebijakan tegas Bupati Lucky Hakim ini menuai berbagai reaksi dari masyarakat. Warga Desa Kedokan Agung berharap agar persoalan ini diselesaikan secara transparan dan akuntabel, demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

Langkah ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintahan di bawah kepemimpinan Lucky Hakim tidak akan mentolerir penyimpangan anggaran, terlebih menyangkut kepentingan masyarakat di tingkat desa.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Nyaris Terjadi Tawuran, Polisi Arahan Amankan 10 Pemuda di Indramayu

Indramayu

Program Baru Bupati Lucky: Bahasa Jepang Masuk Sekolah, Targetkan Siswa Siap Go Jepang

Indramayu

Kemenag dan FKUB Indramayu Perkuat Moderasi Beragama di Era Digital

Indramayu

Rekaman Percakapan Muncul, Salman Tegaskan Kuwu Bahar Sah Bangun Pasar Desa

Ragam

Refleksi Harlah NU, Ketua PCNU Indramayu KH Muhammad Mustofa Ajak Nahdliyin Perkuat Khidmah dan Persatuan

Indramayu

Jual Pil Koplo, Ibu Rumah Tangga di Indramayu Ditangkap Polisi

Indramayu

Layanan Kesehatan Gratis di Indramayu Terancam Berhenti, DPRD Dorong Pemkab Cari Solusi

Indramayu

Viral Dugaan Pencurian Uang di Kantor Pengacara Toni RM, Polisi Sigap Datangi Kantor