Home / Kriminalitas / News / Ragam

Kamis, 31 Agustus 2023 - 21:41 WIB

Kapolres Indramayu Nyatakan Perang Terhadap Peredaran Miras

Foto : Kapolres Indramayu pimpin pemusnahan 14 ribu botol miras di Mapolres Indramayu, Kamis (31/8/2023).

Foto : Kapolres Indramayu pimpin pemusnahan 14 ribu botol miras di Mapolres Indramayu, Kamis (31/8/2023).

Suaradermayu.com – Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar mengingatkan dengan tegas para distributor dan agen minuman keras (miras) agar tidak datang dan menjual miras di Kabupaten Indramayu.

Diketahui selama ini peredaran miras di Kabupaten Indramayu banyak dan memicu terjadinya tindak kejahatan.

“Kami akan melakukan penegakan hukum terhadap peredaran miras di Kabupaten Indramayu. Saya peringatkan bagi distributor dan agen dari luar Indramayu menjual produknya di wilayah Kabupaten Indramayu,”kata AKBP Fari Siregar, saat pemusnahan miras di Mapolres Indramayu, Kamis (31/8/2023).

Baca juga  Kapolres Bersama Dandim 0616 Sambangi Kediaman Ketua NU Indramayu

Dia mengakui peredaran miras di wilayah Kabupaten Indramayu cukup marak. Seperti di wilayah Kecamatan Anjatan, Lelea, Losarang dan Patrol. Dia menegaskan perang terhadap peredaran miras akan terus dilakukan.

Menurutnya beberapa kasus tindak kejahatan, seperti tawuran dan asusila, pemicunya adalah konsumsi miras.

Baca juga  Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Indramayu, 35 Orang Ditangkap

“Salah satu sumber terjadinya tindak pidana adalah miras,” ujar dia.

Fahri juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras. Menurutnya, apalagi ada minuman yang mengandung bahan sangat berbahaya metanol dan etanol, seperti Ciu yang mengganggu pernapasan bagi yang mengkonsumsi.

Menurut dia, ada kejadian di luar wilayah Indramayu, terjadinya kasus kematian yang mengkonsumsi miras mengadung bahan metanol dan etanol.

Baca juga  Mayat Pria Penuh Luka-Luka Ditemukan di Areal Pesawahan Desa Singaraja Indramayu

“Kami mengimbau kepada masyarakat Indramayu untuk tidak mengkonsumsi miras,” katanya.

Kegiatan pemusnahan miras hari ini dengan cara digilas menggunakan alat berat telah musnahkan sebanyak 14.686 botol, terdiri 11.035 botol miras, 1.444 liter tuak dan 2.389 liter Ciu.

Jumlah miras tersebut hasil sitaan dari operasi selama April – Agustus 2023 yang dilakukan Satres Narkoba dan Samapta Polres Indramayu dan jajaran di Polsek. Dalam kasus ini ada 419 pelanggar peredaran miras.

 

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Satresnarkoba Polres Indramayu Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal

Kriminalitas

Polisi Tangkap 1 Pelaku Peredaran Obat Terlarang di Indramayu

News

Sekolah di Jawa Barat Wajib Serahkan Ijazah yang Ditahan Paling Lambat 3 Februari 2025

News

Kasus Pemerkosaan Anak SD di Indramayu, Kak Seto : Perlindungan Terhadap Anak Harus Ditingkatkan Lagi

Kriminalitas

Viral! Pemuda di Indramayu Tangkap Pria Diduga Pengedar Uang Palsu

Ragam

Estafet Kepemimpinan GP Ansor Kecamatan Indramayu: Ahmad Fauzi Resmi Menjabat Pelaksana Harian

Kriminalitas

Jadi Korban Perdagangan Orang, PMI Indramayu Laporkan BLK Bintang Jaya Mandiri ke Polisi

Ragam

Bupati Indramayu Lucky Hakim Apresiasi Ibu yang Lahirkan Bayi Kembar Lima