Home / Daerah / Sorotan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:45 WIB

Dedi Mulyadi Minta Kabupaten dan Kota Evaluasi Tata Ruang, Soroti Alih Fungsi Lahan Pemicu Banjir

Tangkapan layar akun Instagram @dedimulyadi71, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, saat menyampaikan pesan melalui unggahan pada Sabtu (24/1/2026).

Tangkapan layar akun Instagram @dedimulyadi71, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, saat menyampaikan pesan melalui unggahan pada Sabtu (24/1/2026).

Suaradermayu.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang wilayah masing-masing. Langkah ini dinilai mendesak menyusul banjir yang kembali berulang di sejumlah daerah, termasuk kawasan padat permukiman.

Baca Juga : Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan Se-Jawa Barat, Ini Alasannya

Dedi menegaskan, persoalan banjir tidak bisa lagi dilihat semata sebagai dampak curah hujan tinggi. Ia menilai ketidakkonsistenan dalam penerapan tata ruang dan maraknya alih fungsi lahan menjadi faktor utama yang memperparah bencana hidrometeorologi tersebut.

Baca juga  PPDB Zonasi Berubah Jadi Domisili, Ini Perbedaannya

“Banyak kawasan resapan air seperti sawah, rawa, hingga bantaran sungai yang berubah fungsi menjadi perumahan. Ini yang harus dievaluasi secara serius oleh kabupaten dan kota,” tegas Dedi Mulyadi, di akun instagramnya, Sabtu (24/1/2026).

Baca Juga : Ketika Dedi Mulyadi Beri Solusi Banjir Rob Eretan: Instruksi Khusus untuk Bupati Lucky

Menurut Dedi, perubahan fungsi lahan membuat sistem alami pengendali air kehilangan perannya. Ketika hujan turun, air tidak lagi tertahan di wilayah resapan dan langsung mengalir ke dataran rendah, sehingga menggenangi permukiman warga.

Baca juga  Banjir Kepung Permukiman, Warga Indramayu Ramai-ramai Mengungsi

Baca Juga : Pahlawan Devisa Depresi Bertahun-tahun, Gubernur Jabar Turun Tangan, Bupati Indramayu Ke Mana?

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong pemerintah daerah melakukan penataan ulang kebijakan tata ruang, sekaligus menghentikan pembangunan yang melanggar aturan lingkungan. Dedi juga menekankan pentingnya keberanian pemerintah daerah dalam menindak pengembang yang mengabaikan dampak ekologis proyeknya.

Baca Juga : Lamban Tangani Banjir, Puluhan Warga Geruduk Dinas PUPR Indramayu

Selain evaluasi tata ruang, Pemprov Jabar terus menjalankan program normalisasi dan pelebaran sungai, termasuk pembongkaran bangunan yang berdiri di bantaran sungai. Upaya tersebut disebut sebagai bagian dari pemulihan fungsi sungai sebagai jalur alami pengendali banjir.

Baca juga  Dijanjikan Gaji Jutaan, Remaja Indramayu Dipaksa Bersetubuh Live di Depan Kamera

Khusus wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi seperti Bekasi, Depok, Bandung Raya, dan Bogor, Dedi menilai pembangunan hunian vertikal menjadi solusi yang tidak terhindarkan. Menurutnya, kebijakan ini harus diiringi dengan perlindungan ketat terhadap kawasan hijau.

Baca Juga : Banjir Indramayu: Tata Ruang Amburadul & Kegagalan Kepemimpinan Bupati Lucky Hakim

“Evaluasi tata ruang ini bukan sekadar administrasi, tapi langkah penyelamatan lingkungan dan masa depan masyarakat Jawa Barat,” pungkas Dedi. (Moh. Ali)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Polisi Simpulkan Jenazah Korban Budi dari CCTV: Hakim Tolak Kesimpulan, Perintahkan Jaksa Hadirkan Ahli Digital Forensik

Daerah

PNS Iwan Boedi Tewas Dimutilasi dan Dibakar, Terungkap Diduga Terkait Kasus Korupsi di Semarang

Terpopuler

Disorot KPK! Proyek Motor Listrik MBG Puluhan Ribu Unit Tuai Kecurigaan

Daerah

Keuntungan Dapur MBG Dipakai Bedah Rumah Warga Miskin oleh Crazy Rich Madura di Bangkalan

Terpopuler

AMAKI Adukan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke KPK, Desak Klarifikasi Relasi Proyek Sarjan

Hukum

ICW Bongkar Dugaan Korupsi Rp49,5 Miliar di BGN, Kini Diusut KPK

Terpopuler

Viral! Surat Permintaan THR Berkop Kelurahan Karangmalang Indramayu Jadi Bulan-bulanan Warganet

Ekonomi

LBH Ghazanfar Sebut Bupati Lucky Jangan “Omon-Omon”, Harus Bertindak Nyata Atasi Kelangkaan Gas di Indramayu Barat