Home / News

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:59 WIB

PPDB Zonasi Berubah Jadi Domisili, Ini Perbedaannya

Suaradermayu.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memperkenalkan skema baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025. Skema tersebut menggantikan sistem zonasi dengan sistem domisili, yang kini mengutamakan jarak sebenarnya antara rumah siswa dan sekolah.

Menurut Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto, sistem domisili ini hadir untuk memberikan keadilan yang lebih baik, terutama bagi siswa yang selama ini kurang terakomodasi. “Prinsip dasarnya tetap sama, tetapi penyempurnaan ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan teknis yang sering muncul, seperti manipulasi dokumen kependudukan,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (22/1/2025).

Baca juga  Bejat, Anak Punk Rame-rame Perkosa Anak SD di Indramayu

Sistem zonasi sebelumnya menyeleksi siswa berdasarkan zona tempat tinggal yang tercantum pada dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK). Namun, pada sistem domisili, seleksi kini didasarkan pada jarak antara rumah siswa dan sekolah, tanpa bergantung pada dokumen administrasi.

Biyanto menjelaskan, perubahan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan data domisili yang sering terjadi pada PPDB berbasis zonasi. “Dengan domisili berbasis jarak, manipulasi data, seperti pembuatan KK baru untuk mengubah alamat, bisa diminimalisasi,” jelasnya.

Baca juga  Polda Jabar Selidiki Kebakaran di Desa Lobener Lor, Rumah Diduga Jadi Tempat Produksi Petasan

Tidak hanya sistem penerimaan, Kemendikdasmen juga mengumumkan penggantian nama PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). “Istilah ini lebih mudah dipahami masyarakat dan terdengar lebih akrab,” ungkap Biyanto. Perubahan nama juga dilakukan untuk menandai peralihan dari sistem zonasi ke domisili.

Sebagai solusi untuk daya tampung yang terbatas, sistem baru ini melibatkan kerja sama antara sekolah negeri dan swasta. Jika kapasitas sekolah negeri penuh, siswa yang tidak tertampung akan diarahkan ke sekolah swasta dengan biaya ditanggung oleh pemerintah daerah.

Baca juga  Hari Pers Nasional 2025: Peran Strategis Media dalam Ketahanan Pangan

“Pemda akan menanggung biaya pendidikan siswa di sekolah swasta, sehingga orang tua tidak perlu khawatir,” tambah Biyanto.

Sistem domisili diharapkan mampu menciptakan pemerataan akses pendidikan yang lebih baik dan mengurangi kendala yang selama ini muncul dalam sistem zonasi. Pemerintah berkomitmen menjadikan pendidikan semakin inklusif dan adil bagi semua kalangan.

Share :

Baca Juga

News

Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak 2025 Digelar di Istana Kepresidenan

Ekonomi

100 Ribu Tenaga Kerja Lokal Bakal bekerja di Kawasan Industri Losarang Indramayu

Kriminalitas

Polisi Indramayu Gencar Tangkapi Pengedar Obat Terlarang, Kini Ringkus 2 Pria

News

Korban Tewas Miras Oplosan Bertambah di Indramayu, Jadi Tiga Orang

Kriminalitas

Polisi Beberkan Peran Ibu, Kakek dan Paman Habisi Muhammad Rauf Dibuang di Sungai Bugis Indramayu

News

Naas, Remaja Asyik Ngonten Video Tewas Tertabrak Kereta Api di Indramayu

News

Ade Syaekudin: Pejabat Publik Pemkab Indramayu Harus Miliki Sertifikasi Kompetensi Teknis dan Manajerial Diakui Nasional

News

Hari Jadi Ke-496 Indramayu, Mujani Nur Harap Masyarakat Tambah Sejahtera dan Soal Keagamaan Diperhatikan