Home / Kriminalitas

Selasa, 17 Januari 2023 - 05:51 WIB

Beraksi 17 Kali di Indramayu, Residivis Pencuri Motor Ditembak Polisi Karena Melawan Saat Ditangkap

Polres Indramayu tangkap residivis pencuri motor

Polres Indramayu tangkap residivis pencuri motor

Indramayu – Spesialis pencuri sepeda motor beinisial D alias Erwin (28) berhasil ditangkap usai 17 beraksi di wilayah Kabupaten Indramayu. D terpaksa ditembak polisi karena berusaha melawan petugas saat ditangkap.

D ditangkap saat hendak pulang ke rumah ke Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, pada 14 Januari 2023. Diketahui D merupakan residivis dengan kasus yang sama.

” Saat dilakukan penangkapan oleh tim khusus pelaku melawan dan mengancam nyawa petugas sehingga diberikan tindakan tegas terukur ( ditembak kaki), ” kata Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, Senin (16/1/2023).

Baca juga  Enam Wartawan Gadungan Ditangkap Usai Memeras Korban di Hotel

Fahri menceritakan, pelaku bersama temannya A (DPO) beraksi sebanyak 17 TKP menggasak 17 unit sepeda motor berbagai merk. Dalam aksinya pelaku nyaris tak pernah gagal mengincar sepeda motor di dalam rumah maupun di kos-kosan.

” Dengan menggunakan kunci T tersangka merusak kontak kunci sepeda motor. Tersangka ini sebelumnya mencongkel jendela dan masuk ke rumah atau kos-kosan, ” kata Fahri.

” Menurut keterangan tersangka telah beraksi di 17 TKP yang tersebar di berbagai wilayah kecamatan di Kabupaten Indramayu. Mulai Balongan, Jatibarang, Indramayu, Widasari, Kertasemaya, dan Kecamatan Karangampel, ” imbuhnya.

Baca juga  Bupati Lucky Grebek Tempat Karaoke di Bojongsari, Ternyata Ada Diskotek Ilegal Tersembunyi!

Masih Fahri menyampaikan, sepeda motor  hasil curian pelaku D menjual kepada penadah M.K (DPO) dengan kosaran harga Rp 3 juta hingga Rp 6 juta.

” Dari tangan pelaku kita mengamankan barang bukti 10 unit sepeda motor dan sisanya masih dalam pencarian, ” lanjutnya.

Selain pelaku dan barang bukti sepeda motor polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci T serta 8 buah anak kunci T, 2 obeng, 2 kunci L, magnet dan kunci pas, plat nomor dan besi pahat. Selain itu polisi juga menyita CCTV yang merekam tindakan pelaku saat beraksi.

Baca juga  Viral!Diduga Jadi Korban Perundungan Oknum Guru Gara-Gara Belum Bayar Buku, Murid SD di Indramayu Trauma dan Takut Sekolah

Saat Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mempertanyakan alasan mencuri sepeda motor kepada pelaku. Pelaku menjawab singkat. ” Karena butuh uang pak, ” ucapnya.

Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Pahmi Alamsah

 

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Ibu Korban Pencabulan Anak di Krangkeng Harap Hakim Hukum Berat Pelaku

Kriminalitas

Polisi Tangkap 1 Pelaku Peredaran Obat Terlarang di Indramayu

Kriminalitas

Viral! Pemuda di Indramayu Tangkap Pria Diduga Pengedar Uang Palsu

Kriminalitas

Polisi Ringkus Komplotan Maling Motor Milik Roben Unsu di Indramayu

Kriminalitas

Kejari Indramayu Berhasil Selamatkan Kerugian Uang Negara Rp 2,3 Miliar, Sepanjang 2022

Kriminalitas

Dewi Susanti : Kuwu Tegalmulya Sudah Jadi Tersangka Penggelapan, Saya Minta Ditahan

Kriminalitas

Polres Indramayu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Tanpa Izin Edar, 580 Tablet Tramadol Disita

Kriminalitas

Gagal Curi Motor, Pria di Indramayu Ketahuan Gara-Gara Jemuran Celana Jins