Home / Edukasi

Selasa, 17 Januari 2023 - 05:51 WIB

Beraksi 17 Kali di Indramayu, Residivis Pencuri Motor Ditembak Polisi Karena Melawan Saat Ditangkap

Polres Indramayu tangkap residivis pencuri motor

Polres Indramayu tangkap residivis pencuri motor

Indramayu – Spesialis pencuri sepeda motor beinisial D alias Erwin (28) berhasil ditangkap usai 17 beraksi di wilayah Kabupaten Indramayu. D terpaksa ditembak polisi karena berusaha melawan petugas saat ditangkap.

D ditangkap saat hendak pulang ke rumah ke Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, pada 14 Januari 2023. Diketahui D merupakan residivis dengan kasus yang sama.

” Saat dilakukan penangkapan oleh tim khusus pelaku melawan dan mengancam nyawa petugas sehingga diberikan tindakan tegas terukur ( ditembak kaki), ” kata Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, Senin (16/1/2023).

Baca juga  Bupati Indramayu Lepas Ribuan Ular dan Siapkan Biawak untuk Perang Melawan Tikus Sawah

Fahri menceritakan, pelaku bersama temannya A (DPO) beraksi sebanyak 17 TKP menggasak 17 unit sepeda motor berbagai merk. Dalam aksinya pelaku nyaris tak pernah gagal mengincar sepeda motor di dalam rumah maupun di kos-kosan.

” Dengan menggunakan kunci T tersangka merusak kontak kunci sepeda motor. Tersangka ini sebelumnya mencongkel jendela dan masuk ke rumah atau kos-kosan, ” kata Fahri.

” Menurut keterangan tersangka telah beraksi di 17 TKP yang tersebar di berbagai wilayah kecamatan di Kabupaten Indramayu. Mulai Balongan, Jatibarang, Indramayu, Widasari, Kertasemaya, dan Kecamatan Karangampel, ” imbuhnya.

Baca juga  Ruslandi dan Timnya Sebar Data Pribadi Eks Istri dan Anak Kandung Aman Yani ke Medsos, LBH Ghazanfar: Bisa Dipidana dan Langgar Etik Advokat

Masih Fahri menyampaikan, sepeda motor  hasil curian pelaku D menjual kepada penadah M.K (DPO) dengan kosaran harga Rp 3 juta hingga Rp 6 juta.

” Dari tangan pelaku kita mengamankan barang bukti 10 unit sepeda motor dan sisanya masih dalam pencarian, ” lanjutnya.

Selain pelaku dan barang bukti sepeda motor polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci T serta 8 buah anak kunci T, 2 obeng, 2 kunci L, magnet dan kunci pas, plat nomor dan besi pahat. Selain itu polisi juga menyita CCTV yang merekam tindakan pelaku saat beraksi.

Baca juga  Kasat Reskrim AKP Arwin Klaim Bukti Kuat & Ilmiah Bagi Ririn-Priyo! LBH Ghazanfar: Di Sidang Sampah Semua

Saat Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mempertanyakan alasan mencuri sepeda motor kepada pelaku. Pelaku menjawab singkat. ” Karena butuh uang pak, ” ucapnya.

Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Pahmi Alamsah

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Nikita Mirzani Ditahan Terkait Dugaan Pemerasan Rp 4 Miliar, Tetap Santai dan Lempar Senyum

Edukasi

Bongkar Korupsi! Kejari Indramayu Kembalikan Rp2,6 Miliar ke Kas Negara, Ini Sumber Uangnya

Edukasi

Satgas Saber Pungli Indramayu Selidiki Dugaan Pungutan Liar di Program PTSL

Edukasi

Tak Kapok, Residivis Curi Motor Didor Usai Beraksi di RS Pertamina Balongan

Edukasi

Pimpinan LPK Al Alif Indramayu Terlibat Sindikat Perdagangan Orang

Edukasi

Dua Pengedar Sabu di Indramayu Dibekuk Polisi

Edukasi

Hendak Transaksi di Jalur Pantura Indramayu, 3 Pengedar Narkoba Ditangkap

Edukasi

Kasus Dugaan Pelecehan Anak Mandek, Ibu di Indramayu Kecewa dengan Polres Indramayu