Home / Edukasi

Selasa, 17 Januari 2023 - 05:51 WIB

Beraksi 17 Kali di Indramayu, Residivis Pencuri Motor Ditembak Polisi Karena Melawan Saat Ditangkap

Polres Indramayu tangkap residivis pencuri motor

Polres Indramayu tangkap residivis pencuri motor

Indramayu – Spesialis pencuri sepeda motor beinisial D alias Erwin (28) berhasil ditangkap usai 17 beraksi di wilayah Kabupaten Indramayu. D terpaksa ditembak polisi karena berusaha melawan petugas saat ditangkap.

D ditangkap saat hendak pulang ke rumah ke Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, pada 14 Januari 2023. Diketahui D merupakan residivis dengan kasus yang sama.

” Saat dilakukan penangkapan oleh tim khusus pelaku melawan dan mengancam nyawa petugas sehingga diberikan tindakan tegas terukur ( ditembak kaki), ” kata Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, Senin (16/1/2023).

Baca juga  Ribuan Masyarakat Deklarasi Pasangan Lucky- Syaefudin Pilkada Indramayu 2024

Fahri menceritakan, pelaku bersama temannya A (DPO) beraksi sebanyak 17 TKP menggasak 17 unit sepeda motor berbagai merk. Dalam aksinya pelaku nyaris tak pernah gagal mengincar sepeda motor di dalam rumah maupun di kos-kosan.

” Dengan menggunakan kunci T tersangka merusak kontak kunci sepeda motor. Tersangka ini sebelumnya mencongkel jendela dan masuk ke rumah atau kos-kosan, ” kata Fahri.

” Menurut keterangan tersangka telah beraksi di 17 TKP yang tersebar di berbagai wilayah kecamatan di Kabupaten Indramayu. Mulai Balongan, Jatibarang, Indramayu, Widasari, Kertasemaya, dan Kecamatan Karangampel, ” imbuhnya.

Baca juga  Satgas Saber Pungli Indramayu Tegas Awasi SPMB 2025, Ini Modus dan Contoh Pungli yang Wajib Diwaspadai!

Masih Fahri menyampaikan, sepeda motor  hasil curian pelaku D menjual kepada penadah M.K (DPO) dengan kosaran harga Rp 3 juta hingga Rp 6 juta.

” Dari tangan pelaku kita mengamankan barang bukti 10 unit sepeda motor dan sisanya masih dalam pencarian, ” lanjutnya.

Selain pelaku dan barang bukti sepeda motor polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci T serta 8 buah anak kunci T, 2 obeng, 2 kunci L, magnet dan kunci pas, plat nomor dan besi pahat. Selain itu polisi juga menyita CCTV yang merekam tindakan pelaku saat beraksi.

Baca juga  Bupati Indramayu dan Dinas PUPR Tidak Becus, Proyek Jalan Letjen Suprapto Rp3,8 Miliar Diduga Asal Jadi dan Tabrak Standar Negara

Saat Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mempertanyakan alasan mencuri sepeda motor kepada pelaku. Pelaku menjawab singkat. ” Karena butuh uang pak, ” ucapnya.

Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Pahmi Alamsah

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Patroli Mojang Lodaya, Sentuhan Lembut Polwan Indramayu Bangun Keamanan dengan Senyum dan Empati

Edukasi

Hendak Transaksi di Jalur Pantura Indramayu, 3 Pengedar Narkoba Ditangkap

Edukasi

Judi Online Merajalela di Indramayu, Polisi Tangkap 15 Orang Selama Dua Pekan

Edukasi

Polisi Indramayu Ringkus Pengedar Pil Koplo, 1.280 Butir Obat Terlarang Disita

Edukasi

Tewaskan Dua Pengendara Motor di Indramayu, Pelaku Tabrak Lari Berhasil Ditangkap Polisi

Edukasi

H. Saprudin Ditunjuk sebagai Penasihat Hukum Tersangka Curanmor Asal Indramayu di Magelang

Edukasi

Ganti Kepala Desa (Kuwu), Langsung Sapu Bersih Pamong Desa? Ini Aturan Hukumnya

Edukasi

Polisi Tangkap Pria di Indramayu Barat, Diduga Bawa Sabu 1,1 Gram