Home / Edukasi

Selasa, 17 Januari 2023 - 05:51 WIB

Beraksi 17 Kali di Indramayu, Residivis Pencuri Motor Ditembak Polisi Karena Melawan Saat Ditangkap

Polres Indramayu tangkap residivis pencuri motor

Polres Indramayu tangkap residivis pencuri motor

Indramayu – Spesialis pencuri sepeda motor beinisial D alias Erwin (28) berhasil ditangkap usai 17 beraksi di wilayah Kabupaten Indramayu. D terpaksa ditembak polisi karena berusaha melawan petugas saat ditangkap.

D ditangkap saat hendak pulang ke rumah ke Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, pada 14 Januari 2023. Diketahui D merupakan residivis dengan kasus yang sama.

” Saat dilakukan penangkapan oleh tim khusus pelaku melawan dan mengancam nyawa petugas sehingga diberikan tindakan tegas terukur ( ditembak kaki), ” kata Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, Senin (16/1/2023).

Baca juga  Bupati Lucky Hakim Tegas! Indramayu Siap Jalankan Program Nasional Lingkungan Hidup dan Tekan Polusi

Fahri menceritakan, pelaku bersama temannya A (DPO) beraksi sebanyak 17 TKP menggasak 17 unit sepeda motor berbagai merk. Dalam aksinya pelaku nyaris tak pernah gagal mengincar sepeda motor di dalam rumah maupun di kos-kosan.

” Dengan menggunakan kunci T tersangka merusak kontak kunci sepeda motor. Tersangka ini sebelumnya mencongkel jendela dan masuk ke rumah atau kos-kosan, ” kata Fahri.

” Menurut keterangan tersangka telah beraksi di 17 TKP yang tersebar di berbagai wilayah kecamatan di Kabupaten Indramayu. Mulai Balongan, Jatibarang, Indramayu, Widasari, Kertasemaya, dan Kecamatan Karangampel, ” imbuhnya.

Baca juga  IRW Buka 23 Bukti Panas Dugaan Etik Anggi Noviah, Minta BK DPRD Indramayu Tak Tebang Pilih

Masih Fahri menyampaikan, sepeda motor  hasil curian pelaku D menjual kepada penadah M.K (DPO) dengan kosaran harga Rp 3 juta hingga Rp 6 juta.

” Dari tangan pelaku kita mengamankan barang bukti 10 unit sepeda motor dan sisanya masih dalam pencarian, ” lanjutnya.

Selain pelaku dan barang bukti sepeda motor polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci T serta 8 buah anak kunci T, 2 obeng, 2 kunci L, magnet dan kunci pas, plat nomor dan besi pahat. Selain itu polisi juga menyita CCTV yang merekam tindakan pelaku saat beraksi.

Baca juga  Suasana Memanas di Desa Manggungan: Warga Tuntut Transparansi, Kuwu Dain Siap Diaudit

Saat Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mempertanyakan alasan mencuri sepeda motor kepada pelaku. Pelaku menjawab singkat. ” Karena butuh uang pak, ” ucapnya.

Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Pahmi Alamsah

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Beli di Online Shop, Pemuda di Indramayu Ditangkap Polisi Edarkan Obat Terlarang

Edukasi

Geger! Pria Asal Indramayu Ditangkap di Kontrakan, 275 Butir Tramadol Disita Polisi

Edukasi

Tampang Sindikat Maling Motor Indramayu-Lampung Dibekuk di Magelang

Edukasi

Polisi Bongkar Prostitusi Berkedok Kafe di Indramayu, Pemilik Diamankan

Edukasi

Suami di Indramayu Diduga Bakar Istri karena Cemburu, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku

Edukasi

Dua ABK Asal Indramayu Dibunuh di Laut, Terungkap Setelah Kapal Terdampar di Karimunjawa

Edukasi

Polisi Indramayu Sita Ratusan Botol Miras

Edukasi

Polisi Indramayu Gerebek Rumah Persembunyian Pengedar Narkoba, Dua Orang Diamankan