Home / Edukasi

Selasa, 19 Maret 2024 - 03:50 WIB

Beli di Online Shop, Pemuda di Indramayu Ditangkap Polisi Edarkan Obat Terlarang

Tersangka RR (25), warga Kecamatan Anjatan, Indramayu diduga pengedar obat terlarang ditangkap polisi

Tersangka RR (25), warga Kecamatan Anjatan, Indramayu diduga pengedar obat terlarang ditangkap polisi

Suaradermayu.com – Jajaran Satres Narkoba Polres Indramayu kembali menangkap seorang pria berinisial RR (24), yang diduga mengedarkan obat terlarang.

RR diamankan polisi di kediamannya di wilayah Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti ratusan tablet obat terlarang.

Baca juga  Pemkab Indramayu Respons Cepat Bantu Korban Banjir di Desa Cikawung

Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi mengungkapkan penangkapan pelaku berawal laporan dari masyarakat adanya peredaran obat obatan terlarang.

“Menindaklanjuti laporan dari masyarakat adanya peredaran obat tanpa izin edar anggota bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka RR di rumahnya di wilayah Kecamatan Anjatan,” kata Otong, Senin (18/3/2024).

Baca juga  Dedi Mulyadi Larang Pungutan di Sekolah, Termasuk Study Tour dan Renang

Otong mengatakan selain mengamankan tersangka polisi juga mengamankan barang bukti sebanyak 560 tablet obat terlarang. Dari hasil interogasi tersangka mengakui barang tersebut miliknya, yang didapat membeli melalui aplikasi online shop.

Otong berharap kepada masyarakat agar dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang.

Baca juga  Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Wisuda Sekolah, Usulkan Konsep Perayaan di Sekolah

“Peredaran narkotika maupun penyalahgunaan obat tanpa izin edar merupakan tindakan melanggar hukum. Kami berharap kepada masyarakat memberikan informasi kepada polisi jika mengetahui adanya peredaran obat tanpa izin edar. Kami pasti akan menindaklanjutinya,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Tersangka dan barang bukti pil koplo diamankan polisi, Kamis (16/3/2023)

Edukasi

Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo di Indramayu, Ratusan Obat Disita

Edukasi

Polisi Ungkap Modus Penyalahgunaan Barcode BBM Subsidi, Pelaku Raup Rp 4,4 Miliar

Edukasi

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Indramayu

Edukasi

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Muhammad Rauf, Jasadnya Dibuang di Saluran Irigasi di Indramayu

Edukasi

Tewaskan Dua Pengendara Motor di Indramayu, Pelaku Tabrak Lari Berhasil Ditangkap Polisi

Edukasi

Pria di Indramayu Ketahuan Mencuri Tabung Gas, Motor Dibakar Warga

Edukasi

Polisi Indramayu Gerebek Rumah Persembunyian Pengedar Narkoba, Dua Orang Diamankan

Edukasi

Waspadai Pemalsuan Tanda Tangan, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara