Home / Edukasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:37 WIB

Geger! Pria Asal Indramayu Ditangkap di Kontrakan, 275 Butir Tramadol Disita Polisi

Polisi tangkap pengedar obat terlarang di Indramayu

Polisi tangkap pengedar obat terlarang di Indramayu

Suaradermayu.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Seorang pria berinisial K (34), warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, diamankan petugas karena diduga menjual sediaan farmasi tanpa izin resmi.

Penangkapan terjadi pada Senin (5/5/2025) sore di rumah kontrakan tersangka yang berlokasi di Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 275 butir tablet Tramadol HCI, satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp970.000 yang diduga hasil transaksi ilegal.

Baca juga  Motif Uang dan Upaya Bunuh Diri, Toni RM Beberkan Fakta Baru Kasus Alvian Sinaga

“Petugas menyita barang bukti dari beberapa lokasi di dalam rumah, seperti tas selempang, lemari kamar, dan atas tempat tidur,” ungkap Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang, saat konferensi pers pada Selasa (6/5/2025).

Baca juga  KPK Ungkap Chat Harun Masiku: Diminta Rendam HP Sebelum Kabur

Tersangka K mengaku memperoleh obat keras tersebut dari seseorang yang kini berstatus buron (DPO). Ia menjual obat tanpa resep dokter dengan sistem pembayaran langsung (COD) kepada pembeli.

Perbuatan tersangka dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang larangan pengedaran sediaan farmasi tanpa izin.

Baca juga  BKAD Indramayu Tegaskan 196 Mobil Dinas Tidak Hilang

“Kami terus mendalami kasus ini dan akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran obat ilegal yang lebih luas,” tegas AKP Tatang.

Polres Indramayu mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak sembarangan membeli obat keras tanpa resep dokter. Masyarakat juga diharapkan aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.

Share :

Baca Juga

Edukasi

Polisi Indramayu Tangkap Pengedar Obat Terlarang, 4.900 Butir Obat Disita

Edukasi

Lagi, Polisi Tangkap Pengepul Judi Togel di Indramayu

Edukasi

Kakak Bunuh Adik Ipar di Indramayu, Polisi : Pelaku Sudah Diamankan

Edukasi

Ibu Korban Pencabulan Anak di Krangkeng Harap Hakim Hukum Berat Pelaku

Edukasi

Pedagang Es Keliling Bunuh Adik Ipar di Indramayu, Diduga Kesal Karena Pengaruhi Istri Gugat Cerai

Edukasi

Polsek Patrol dan Polsek Sukra Amankan Remaja Tawuran Bersenjata Tajam

Edukasi

Geng Motor di Indramayu, 3 Remaja Ditangkap Saat Konvoi Bersenjata Tajam

Edukasi

Polisi Ringkus Komplotan Curanmor Biasa Beraksi di Indramayu