Home / Edukasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:37 WIB

Geger! Pria Asal Indramayu Ditangkap di Kontrakan, 275 Butir Tramadol Disita Polisi

Polisi tangkap pengedar obat terlarang di Indramayu

Polisi tangkap pengedar obat terlarang di Indramayu

Suaradermayu.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Seorang pria berinisial K (34), warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, diamankan petugas karena diduga menjual sediaan farmasi tanpa izin resmi.

Penangkapan terjadi pada Senin (5/5/2025) sore di rumah kontrakan tersangka yang berlokasi di Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 275 butir tablet Tramadol HCI, satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp970.000 yang diduga hasil transaksi ilegal.

Baca juga  Kabur Bareng Istri, Maling yang Bikin Geger Warga Cikedung Akhirnya Ditangkap di Jalur Pantura

“Petugas menyita barang bukti dari beberapa lokasi di dalam rumah, seperti tas selempang, lemari kamar, dan atas tempat tidur,” ungkap Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang, saat konferensi pers pada Selasa (6/5/2025).

Baca juga  Pria di Indramayu Ditembak Polisi Setelah Membobol Sekolah, Belasan Notebook Dicuri

Tersangka K mengaku memperoleh obat keras tersebut dari seseorang yang kini berstatus buron (DPO). Ia menjual obat tanpa resep dokter dengan sistem pembayaran langsung (COD) kepada pembeli.

Perbuatan tersangka dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang larangan pengedaran sediaan farmasi tanpa izin.

Baca juga  Ketum GRIB Jaya Hercules Larang Keras Anggotanya Minta THR ke Pengusaha

“Kami terus mendalami kasus ini dan akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran obat ilegal yang lebih luas,” tegas AKP Tatang.

Polres Indramayu mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak sembarangan membeli obat keras tanpa resep dokter. Masyarakat juga diharapkan aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.

Share :

Baca Juga

Edukasi

Detik-detik Rauf Disiksa Ibu Kandung Hingga Tubuhnya Dibuang ke Sungai Bugis Anjatan

Edukasi

Miris! Anak SD di Indramayu Dicabuli, Pelaku Kabur, Keluarga Minta Polisi Jangan Diam

Edukasi

Polisi Ringkus Bandar Judi Online di Indramayu

Edukasi

Polres Indramayu Tegaskan Komitmen Perangi Praktik Perjudian

Edukasi

Sugi Purnamawati, Korban TPPO Asal Indramayu, Alami Teror Usai Kabur dari China

Edukasi

Bikin Merinding! WNA Iran Tembak Buaya Pakai Senpi Ilegal, Polisi Temukan 125 Peluru

Edukasi

Dor! Pembobol Minimarket di Indramayu Roboh Ditembak Polisi Karena Melawan

Edukasi

Toni RM Tegaskan Penarikan Kendaraan Kredit oleh Debt Collector Tak Boleh Sembarangan