Home / Edukasi

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:04 WIB

Polisi Bongkar Pengoplosan Gas LPG, Raup Keuntungan Rp10,18 Miliar

Polisi tangkap pengoplos gas LPG

Polisi tangkap pengoplos gas LPG

Suaradermayu.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik pengoplosan gas LPG bersubsidi 3 kg ke dalam tabung non-subsidi 12 kg dan 50 kg. Kasus ini terbongkar di tiga wilayah, yaitu Bekasi, Bogor, dan Tegal, dengan total keuntungan yang diraup para pelaku mencapai Rp10,18 miliar.

Brigjen Nunung Syaifuddin, Dirtipidter Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa praktik ilegal ini telah berlangsung cukup lama. “Di Bekasi dan Bogor, sindikat ini beroperasi selama tujuh bulan, sedangkan di Tegal sudah berlangsung selama satu tahun,” ujarnya dalam konferensi pers pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Baca juga  Antrean Panjang Warga di Kantor Samsat Indramayu, Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Berdasarkan perhitungan kepolisian, pelaku di Bekasi dan Bogor meraup keuntungan sekitar Rp714,28 juta per bulan, sehingga dalam tujuh bulan mencapai Rp5 miliar. Sementara itu, di Tegal, dengan keuntungan bulanan sekitar Rp432 juta, total pendapatan ilegal mereka dalam satu tahun mencapai Rp5,18 miliar.

Baca juga  Indramayu Diproyeksikan Jadi Pusat Ekonomi Jawa Barat, Pembangunan Tol Indrajati Jadi Kunci

Selain menyebabkan kerugian negara, praktik pengoplosan ini juga sangat berbahaya bagi masyarakat. Proses pemindahan gas tanpa standar keamanan yang benar meningkatkan risiko kebocoran dan ledakan yang dapat membahayakan nyawa banyak orang.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus menyelidiki kemungkinan adanya jaringan lebih luas yang terlibat dalam praktik ilegal ini. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada pihak lain yang masih menjalankan operasi serupa di wilayah lain.

Baca juga  Kongres Persatuan PWI Digelar di Cikarang, Dua Ketua Umum Sepakati SC dan Peserta

Dengan terungkapnya kasus ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran LPG ilegal. Pemerintah juga didorong untuk meningkatkan pengawasan distribusi LPG bersubsidi guna mencegah penyalahgunaan di masa mendatang.

Share :

Baca Juga

Edukasi

LBH Ghazanfar: KUHP Baru Tutup Celah , Seks Bersama Pacar Kini Berisiko Penjara

Edukasi

Beraksi 17 Kali di Indramayu, Residivis Pencuri Motor Ditembak Polisi Karena Melawan Saat Ditangkap

Edukasi

Kapolresta Cirebon Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Premanisme yang Ganggu Investasi

Edukasi

Polres Indramayu Tetapkan Satu Tersangka Kasus TPPO, Korban Sedang Hamil

Edukasi

Jadi Bandar Judi Togel, Kakek 63 Tahun di Indramayu Ditangkap Polisi

Edukasi

Modus Penggandaan Uang, Pengusaha Balikpapan Tertipu Rp 600 Juta di Indramayu

Edukasi

Lagi, Polisi Tangkap Pengepul Judi Togel di Indramayu

Edukasi

Panji Gumilang Didakwa TPPU, Uang Yayasan Diduga Dipakai untuk Utang Pribadi