Home / Edukasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 03:46 WIB

Pemuda di Sliyeg Indramayu Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu dan Ganja

Oplus_131072

Oplus_131072

Suaradermayu.com – Seorang pemuda berinisial RNM (25) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap tangan menyimpan dan diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja kering. RNM diamankan di rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, pada Selasa (12/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Tatang Sunarya menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal pelaku.

Baca juga  PDAM Indramayu Ungkap Penyebab Air Keruh dan Tak Mengalir, Kapasitas Produksi Overload

“Dari hasil penggerebekan, kami berhasil mengamankan RNM beserta barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 0,82 gram, satu paket besar ganja kering dengan berat 1.005,61 gram, dan beberapa paket ganja kering lainnya,” ungkap AKP Tatang, Rabu (14/5/2025).

Tak hanya narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengedarkan barang haram tersebut. Di antaranya dua pak plastik klip bening, satu unit timbangan digital merk Camry, satu buah sedotan yang diruncingkan, satu unit handphone merk Vivo, serta centrifuge tube.

Baca juga  Bos Padi di Indramayu Jadi Korban Pencurian, Uang Rp 400 Juta Raib di Warteg

“Temuan alat pengemas ini menguatkan dugaan bahwa RNM merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba di wilayah Indramayu,” ujar AKP Tatang menambahkan.

Dari hasil interogasi, RNM mengakui bahwa sabu yang ia miliki didapat dari seseorang yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara ganja kering diperoleh dari rekannya yang kini juga tengah diburu aparat kepolisian.

Baca juga  Polres Indramayu Pastikan Pesan Berantai soal Tawuran Geng Motor di Sukra Adalah Hoax

“Setelah memperoleh barang haram itu, pelaku kemudian membaginya ke dalam paket-paket kecil untuk dijual kembali di sejumlah wilayah di Kabupaten Indramayu,” terang Tatang.

Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pengedar narkoba yang lebih luas.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” pungkasnya.

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Bikin Merinding! WNA Iran Tembak Buaya Pakai Senpi Ilegal, Polisi Temukan 125 Peluru

Edukasi

Kasus Dugaan Pelecehan Anak Mandek, Ibu di Indramayu Kecewa dengan Polres Indramayu

Edukasi

Kejari Indramayu Berhasil Selamatkan Kerugian Uang Negara Rp 2,3 Miliar, Sepanjang 2022

Edukasi

Viral! Pemuda di Indramayu Tangkap Pria Diduga Pengedar Uang Palsu

Edukasi

Polisi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Indramayu, Ratusan Tablet Obat Disita

Edukasi

Polisi Tangkap Dua Remaja Geng Motor di Indramayu, Bawa Senjata Tajam

Edukasi

Heboh Ajaran “4S” Sesat? MUI Kroya: Kami Tak Punya Hak Tentukan Fatwa Sesat atau Tidak

Edukasi

Jejak Bau Busuk Proyek Air Terjun Bojongsari Indramayu Terendus Kejaksaan, Sedot APBD Rp 94 Miliar