Home / Edukasi

Rabu, 8 Maret 2023 - 21:32 WIB

Senangnya Novita, Motornya yang Hilang 2 Hari Akhirnya Kembali

Salah satu korban curanmor, Novita (34)

Salah satu korban curanmor, Novita (34)

Suaradermayu.com – Polisi meringkus 12 pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Salah satu korban curanmor, Novita (34), mengaku senang akhirnya motornya kembali setelah dua hari.

“Saya sangat senang dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Indramayu, Polsek Kandanghaur, yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian motor saya yang hilang,” kata Novita kepada awak media, Rabu (8/3/2023).

Novita warga Desa Ilir, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu ini menjelaskan motornya itu hilang di depan halaman rumahnya. Ia mengaku tidak begitu ingat pasti waktu pasti motornya hilang. Namun, saat hilang motornya terjadi pada malam hari.

Baca juga  Truk Kontainer Nabrak Trotoar, Kapolres Indramayu Turun Ngatur Lalu Lintas

Mengetahui motornya hilang Novita langsung panik, pasalnya motor yang hilang merupakan motor milik satu-satunya. Ia pun akhirnya melaporkan kehilangan motor ke Polsek Kandanghaur.

“Alhamdulillah dapat kabar pak polisi bahwa motor saya ketemu, seneng banget,”ujarnya.

Sebelumnya Polres Indramayu menggelar operasi jaran Lodaya 2023, alhasil, 12 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diamankan.

Baca juga  Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Kafe dengan Ketapel di Indramayu

Dalam operasi ini polisi menangkap mereka dengan barang bukti 12 sepeda motor hasil curian. Mereka mempunyai peran masing-masing, ada sebagai eksekutor, joki dan penadah.

Para pelaku berperan eksekutor berinisial NGRP (23) dan SFY (21) warga Kecamatan Krangkeng, FSM (27) warga Kecamatan Juntinyuat, DNK (44) warga Kecamatan Anjatan.

Selanjutnya SMD (43) warga Kecamatan Lelea, TRS (41) warga Kecamatan Karangampel, CST (45) warga Kecamatan Bongas, dan ADR (22) warga Kabupaten Cirebon.

Baca juga  Komplotan Pencuri Motor Asal Indramayu Ditangkap di Magelang

Kemudian pelaku yang berperan sebagai penadah adalah FRH (22), WSN (21) dan FRD (21), ketiganya warga Kabupaten Subang.

Sedangkan satu pelaku lainnya sebagai joki berinisial THR (29) warga Kecamatan Krangkeng.

“Khusus tersangka TRS kami serahkan ke Polres Majalengka dan sudah ditahan di sana,” kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (8/3/2023).

Share :

Baca Juga

Edukasi

Polisi Tangkap Residivis Curanmor di Indramayu

Edukasi

Beraksi 17 Kali di Indramayu, Residivis Pencuri Motor Ditembak Polisi Karena Melawan Saat Ditangkap

Edukasi

Pimpinan LPK Al Alif Indramayu Terlibat Sindikat Perdagangan Orang

Edukasi

Polisi Tangkap 4 Remaja Pelaku Tawuran di Indramayu, Senjata Tajam Disita

Edukasi

Skandal BPR Karya Remaja Indramayu, Siapa Calon Tersangka Baru?

Edukasi

Ayah di Indramayu Tega Cabuli Anak Kandung Usia 2 Tahun, Toni RM: Bejat

Edukasi

Panji Gumilang Didakwa TPPU, Uang Yayasan Diduga Dipakai untuk Utang Pribadi

Edukasi

Penyerobotan Tanah Marak Terjadi, Ini Ancaman Hukuman dan Cara Pemilik Tanah Melawan