Home / Edukasi

Rabu, 8 Maret 2023 - 21:32 WIB

Senangnya Novita, Motornya yang Hilang 2 Hari Akhirnya Kembali

Salah satu korban curanmor, Novita (34)

Salah satu korban curanmor, Novita (34)

Suaradermayu.com – Polisi meringkus 12 pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Salah satu korban curanmor, Novita (34), mengaku senang akhirnya motornya kembali setelah dua hari.

“Saya sangat senang dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Indramayu, Polsek Kandanghaur, yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian motor saya yang hilang,” kata Novita kepada awak media, Rabu (8/3/2023).

Novita warga Desa Ilir, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu ini menjelaskan motornya itu hilang di depan halaman rumahnya. Ia mengaku tidak begitu ingat pasti waktu pasti motornya hilang. Namun, saat hilang motornya terjadi pada malam hari.

Baca juga  Demo KOMPI, Kerusakan Alun-alun Capai Rp100 Juta, Lucky Hakim Minta DPKPP Koordinasi dengan Polisi

Mengetahui motornya hilang Novita langsung panik, pasalnya motor yang hilang merupakan motor milik satu-satunya. Ia pun akhirnya melaporkan kehilangan motor ke Polsek Kandanghaur.

“Alhamdulillah dapat kabar pak polisi bahwa motor saya ketemu, seneng banget,”ujarnya.

Sebelumnya Polres Indramayu menggelar operasi jaran Lodaya 2023, alhasil, 12 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diamankan.

Baca juga  Polisi Sebut Ada Bekas Kekerasan di Mayat Pria di Areal Pesawahan Indramayu

Dalam operasi ini polisi menangkap mereka dengan barang bukti 12 sepeda motor hasil curian. Mereka mempunyai peran masing-masing, ada sebagai eksekutor, joki dan penadah.

Para pelaku berperan eksekutor berinisial NGRP (23) dan SFY (21) warga Kecamatan Krangkeng, FSM (27) warga Kecamatan Juntinyuat, DNK (44) warga Kecamatan Anjatan.

Selanjutnya SMD (43) warga Kecamatan Lelea, TRS (41) warga Kecamatan Karangampel, CST (45) warga Kecamatan Bongas, dan ADR (22) warga Kabupaten Cirebon.

Baca juga  Peringati HUT Bhayangkara ke- 77, Bupati Nina Berikan Penghargaan ke Kapolres Indramayu

Kemudian pelaku yang berperan sebagai penadah adalah FRH (22), WSN (21) dan FRD (21), ketiganya warga Kabupaten Subang.

Sedangkan satu pelaku lainnya sebagai joki berinisial THR (29) warga Kecamatan Krangkeng.

“Khusus tersangka TRS kami serahkan ke Polres Majalengka dan sudah ditahan di sana,” kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (8/3/2023).

Share :

Baca Juga

Edukasi

Deretan Kasus Hukum Nikita Mirzani, dari Penganiayaan hingga Dugaan Pemerasan

Edukasi

Kejari Indramayu dan PCNU Gelar Jaksa Masuk Pesantren, Santri Dibekali Edukasi Hukum

Edukasi

Pria di Indramayu Ditembak Polisi Setelah Membobol Sekolah, Belasan Notebook Dicuri

Edukasi

Satresnarkoba Polres Indramayu Amankan 216 Botol Miras dalam Operasi Pekat Lodaya 2024

Edukasi

Puluhan Ribu Botol Miras Dimusnahkan, Bupati Indramayu Prihatin Lihat Warga Masih Konsumsi dan Jual Beli Miras

Edukasi

Bikin Merinding! WNA Iran Tembak Buaya Pakai Senpi Ilegal, Polisi Temukan 125 Peluru
Tersangka dan barang bukti pil koplo diamankan polisi, Kamis (16/3/2023)

Edukasi

Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo di Indramayu, Ratusan Obat Disita

Edukasi

Sepanjang 2022, Ada 85 Kasus Narkoba di Indramayu, 102 Orang Jadi Tersangka