Suaradermayu.com – Empat remaja pelaku tawuran di Indramayu berhasil ditangkap oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu dan Polsek Losarang. Keempatnya berinisial Y (19), A (17), R (18), dan D (17), yang merupakan warga Kecamatan Losarang.
Aksi tawuran tersebut terjadi di Jalan Raya Desa Sumur Adem, Kecamatan Sukra, pada Minggu (9/2/2025) pukul 01.30 WIB. Setelah kejadian, para pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya diamankan oleh polisi.
Dalam operasi penangkapan ini, polisi menyita beberapa barang bukti, 2 celurit, 1 golok, 1 celurit jenis corbek dan 1 celurit jenis geraga. Selain itu polisi juga menyita 1 unit sepeda motor yang diduga digunakan saat tawuran
“Keempat remaja tersebut diamankan pada Selasa (11/2/2025) dini hari,” ujar Kapolsek Losarang, AKP Hendro Ruhanda, Kamis (13/2/2025).
AKP Hendro menjelaskan bahwa keberadaan salah satu pelaku, A, pertama kali diketahui berkat laporan warga. Polisi kemudian bergerak cepat ke rumah A dan melakukan penangkapan.
Saat diinterogasi, A mengungkap lokasi tempat ia menyembunyikan senjata tajam, yaitu di selokan belakang jondol. Selain itu, ia juga menyebutkan tiga rekannya yang turut terlibat.
Berbekal informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Losarang dan Unit Resmob Polres Indramayu segera mendatangi lokasi dan menemukan D, R, dan Y sedang bermain game online. Ketiganya langsung diamankan tanpa perlawanan.
Keempat pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolsek Losarang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi kriminal seperti tawuran,” ujar AKP Hendro didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.
Pihak kepolisian juga memastikan akan terus melakukan patroli dan pengawasan guna mencegah tawuran yang meresahkan masyarakat.
Masyarakat diimbau segera melapor ke kepolisian jika menemukan indikasi aksi tawuran atau kejahatan lainnya di wilayah Indramayu.
































