Home / Terpopuler / Indramayu

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:00 WIB

VIRAL! MBG di RA Indramayu Hanya Tirisan Ubi dan Apel, Pengacara Toni RM Desak Klarifikasi SPPG

Tangkapan layar gambar di akun FB Badrun Jaman Jaman, menu MBG di salah satu sekolah RA di Indramayu.

Tangkapan layar gambar di akun FB Badrun Jaman Jaman, menu MBG di salah satu sekolah RA di Indramayu.

Suaradermayu.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu sekolah setingkat taman kanak-kanak di Kabupaten Indramayu menjadi sorotan publik.

Pasalnya, menu MBG yang diterima siswa di RA (Raudlatul Anfal) Darusibyan, Desa Tegalmulya Blok Klampok, Kecamatan Krangkeng, disebut hanya berupa tirisan ubi dan satu buah apel kecil. Unggahan tersebut viral di media sosial dan menuai beragam reaksi warganet.

Perlu diketahui, Raudlatul Anfal (RA) merupakan lembaga pendidikan setara TK di bawah naungan Kementerian Agama, dengan peserta didik anak usia dini.

Unggahan yang memicu perhatian publik tersebut pertama kali dibagikan akun Facebook Badrun Jaman Jaman. Dalam caption-nya, ia mempertanyakan kelayakan menu MBG yang diterima anak-anak di sekolah tersebut.

“Jatah MBG R.A Darusibyan Desa Tegalmulya Blok Klampok Krangkeng Indramayu haya sisiran ubi dan apel kecil di perkira senilai 5.000 rupiah,” tulis Badrun.

Baca juga  Nama Pengacara Ternama Toni RM Dicatut dalam Modus Penipuan

Jika diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, pernyataan tersebut berarti:

“Jatah MBG di RA Darusibyan Desa Tegalmulya Blok Klampok, Krangkeng, Indramayu, hanya berupa irisan ubi dan apel kecil, diperkirakan senilai Rp5.000.”

Unggahan itu dengan cepat menyebar luas dan memantik diskusi publik. Sejumlah warganet mempertanyakan apakah menu tersebut telah memenuhi unsur “bergizi” sebagaimana tujuan Program Makanan Bergizi Gratis, terlebih penerimanya adalah anak-anak usia taman kanak-kanak.

Akun Rohmat Ahyat menulis komentar bernada heran: “Emange jatah nasi langka tah kang… biasane nasi plus buah….”Artinya dalam Bahasa Indonesia:“Memangnya nasi sedang langka, Kang? Biasanya kan nasi plus buah.”

Komentar lain yang lebih tajam disampaikan akun Wakhyudin Baron. Ia menulis:

“Apa makna dari kata MBG..!!!???? Baka isie cm kuen… Segae kuh miang mendi…? kang Badrun jaman jaman.. jage di pareki pihak sing terkait..”

Baca juga  Jadi Penguji Kompetensi Penyidik, Putra Asli Indramayu Terima Penghargaan Mabes Polri

Terjemahan Bahasa Indonesia: “Apa makna dari kata MBG? Kok isinya cuma seperti itu. Nasinya ke mana? Kang Badrun Jaman Jaman, tolong diperiksa oleh pihak-pihak terkait.”

Sementara akun A’toto Ayanknoere menuliskan komentar singkat bernada sinis:

“Tambah ladang korupsi.”

Toni RM Desak Klarifikasi SPPG

Menanggapi viralnya postingan tersebut, pengacara kondang Toni RM turut angkat bicara melalui akun pribadinya. Toni RM secara tegas meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selaku pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan penyaluran Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di RA Darusibyan Blok Klampok, Desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.

Menurut Toni RM, klarifikasi penting dilakukan guna menjelaskan kebenaran menu MBG yang disebut hanya berisi satu buah apel dan tirisan ubi, sebagaimana disampaikan akun Facebook Badrun Jaman Jaman dan telah viral di media sosial.

Baca juga  Kuasa Hukum PMI Indramayu Depresi Tanpa Digaji Desak BP3MI Jabar Bertindak, Pengaduan Mandek Bertahun-tahun

“SPPG harus menjelaskan kepada rakyat, apakah benar menu MBG yang diberikan hanya satu buah apel dan sisiran ubi. Jika benar, apakah nilai menu tersebut sesuai dengan ketentuan anggaran yang telah ditetapkan pemerintah,” tegas Toni RM.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah telah menetapkan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp10.000 per porsi per anak atau penerima manfaat per hari untuk tahun anggaran 2026 di wilayah Jawa, dan Kabupaten Indramayu termasuk di dalamnya.

“Pertanyaannya sederhana, apakah satu buah apel dan sisiran ubi itu nilainya Rp10.000? Ini harus dijelaskan secara terbuka, karena uang yang digunakan untuk program MBG adalah uang rakyat,” ujarnya.

Toni RM menegaskan, keterbukaan dan akuntabilitas menjadi keharusan dalam pelaksanaan program strategis pemerintah, terutama yang menyasar anak-anak usia dini.

“Program ini niatnya baik. Jangan sampai di lapangan justru menimbulkan kecurigaan publik karena tidak ada penjelasan yang transparan. Rakyat berhak tahu,” pungkasnya. (Pahmi)

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Bupati Indramayu Vs Carkaya, Pintu Mediasi Benar-benar Tertutup?

Indramayu

Saber Pungli Indramayu Gerak Cepat Tangani Aduan Pungli Bansos

Terpopuler

Viral Polisi di Indramayu Bopong Nenek Antre Ambil BLT di Kantor Desa

Indramayu

Trah Wiralodra dan Tiga Keraton Cirebon Semarakkan Kirab Hari Jadi ke-495 Indramayu

Indramayu

Wabup H. Syaefudin Sematkan Simbol Gerakan Kultur Aswaja kepada Kang Ade Syaekudin: Santri adalah Penjaga Moral Bangsa

Indramayu

PDIP Indramayu Akui Kantor Numpang di Aset Pemkab, Publik Pertanyakan Legalitas

Terpopuler

KPK Bongkar “Pasar Jabatan” di Pati: Perangkat Desa Dipatok hingga Rp225 Juta, Bupati Jadi Tersangka

Indramayu

Dana Desa Diduga Bocor Rp150 Juta, Bupati Indramayu Nonaktifkan Kuwu Sukadadi