Suaradermayu.com – Di tengah arus modernisasi dan pembangunan yang kian masif, satu jejak penting sejarah Indramayu justru seolah dibiarkan berjalan sendiri.
Situs Makam Kanjeng Raden Djalari atau yang dikenal pula dengan gelar R.T. Poerba Adhi Negara I berdiri sunyi di Desa Singajaya, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Indramayu. Sunyi dari sentuhan negara, namun tetap hidup dalam ingatan warga dan langkah para peziarah yang datang dari berbagai daerah.
Kanjeng Raden Djalari bukan tokoh sembarangan dalam sejarah Indramayu. Ia merupakan Bupati Indramayu periode 1890–1900, pendiri sekaligus figur sentral dalam perjalanan pemerintahan dan pembentukan identitas daerah pasca Trah Wiralodra.
Dari kepemimpinannya, fondasi tata kelola wilayah Indramayu dibangun. Karena itu, makamnya bukan sekadar tempat peristirahatan terakhir, melainkan simbol sejarah, martabat, dan jati diri daerah.
Ironisnya, hingga kini situs bersejarah tersebut belum juga mendapatkan penanganan serius dari pemerintah daerah. Tidak ada penetapan resmi sebagai cagar budaya, tidak tampak program pelestarian yang terencana, dan fasilitas dasar bagi peziarah pun masih sangat minim.
Padahal, jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Makam Kanjeng Raden Djalari secara jelas memenuhi seluruh kriteria: berusia lebih dari 50 tahun, memiliki arti penting bagi sejarah dan kebudayaan, serta bernilai strategis bagi penguatan identitas daerah.
Kondisi inilah yang memantik suara warga Singajaya. Tokoh masyarakat setempat, Abdul Syukur (52), menilai negara seolah absen dari tanggung jawab sejarahnya sendiri.
Menurutnya, ramainya peziarah dari luar daerah menjadi bukti nyata bahwa makam tersebut memiliki nilai historis dan spiritual yang diakui publik, meski belum direspons secara serius oleh pemerintah.
“Ini bukan makam biasa. Ini bagian dari sejarah Indramayu. Kalau bukan pemerintah daerah yang turun tangan, lalu siapa?” ujar Syukur kepada Suaradermayu.com, Jumat (26/12/2025).
Syukur menegaskan, selama ini warga hanya mampu menjaga sebisanya. Tanpa dukungan kebijakan dan anggaran, pelestarian berjalan seadanya. Padahal, dengan penataan yang tepat dan sesuai kaidah sejarah, situs Makam Kanjeng Raden Djalari berpotensi besar dikembangkan sebagai pusat wisata religi dan edukasi sejarah.
“Kalau dikelola dengan baik, dampaknya bukan hanya budaya, tapi juga ekonomi. UMKM hidup, warga bergerak, dan sejarah tetap terjaga,” kata Syukur.
Nada serupa disampaikan Kuwu Desa Singajaya, Khaerul Anam. Ia mengaku persoalan Makam Kanjeng Raden Djalari telah lama menjadi kegelisahan pribadinya, bahkan sebelum dirinya memutuskan maju dalam kontestasi pemilihan kuwu. Bagi Anam, menjaga situs ini bukan sekadar program desa, melainkan tanggung jawab moral terhadap leluhur dan generasi mendatang.
“Sejak awal saya berpikir, sejarah sebesar ini tidak boleh dibiarkan tanpa arah. Perhatian terhadap makam Kanjeng Raden Djalari sudah menjadi bagian dari visi saya,” ujar Anam.
Ia menyampaikan bahwa sebelum mendaftarkan diri sebagai calon kuwu, dirinya telah berkomunikasi dengan sejumlah tokoh masyarakat dan pihak terkait untuk membahas pentingnya pelestarian situs makam tersebut. Menurutnya, kepemimpinan di desa tidak boleh memutus mata rantai sejarah yang telah membentuk identitas Indramayu.
Anam menyatakan siap bergerak setelah resmi dilantik, mulai dari perawatan dasar makam, penataan lingkungan sekitar, hingga menjaga kebersihan dan kenyamanan peziarah. Namun ia menegaskan, desa tidak bisa berjalan sendiri tanpa kehadiran pemerintah kabupaten.
“Desa punya keterbatasan kewenangan dan anggaran. Pemerintah kabupaten harus turun tangan. Ini soal sejarah Indramayu, bukan hanya urusan Singajaya,” katanya
Menurut Anam, arus peziarah yang sudah datang dari berbagai daerah seharusnya menjadi alarm sekaligus peluang bagi pemerintah daerah.
Dengan keberpihakan kebijakan, penetapan status hukum sebagai cagar budaya, serta pelestarian yang profesional, situs Makam Kanjeng Raden Djalari dapat dikembangkan menjadi wisata religi berbasis sejarah tanpa menghilangkan nilai sakralnya.
“Kalau pemerintah daerah hadir, tempat ini bisa tertata, layak, dan bermartabat. Warga bisa merasakan manfaatnya, sejarahnya tetap terjaga, dan Indramayu punya ruang edukasi hidup bagi generasi muda,” jelas Anam.
Lebih jauh, warga Singajaya berharap situs Makam Kanjeng Raden Djalari tidak lagi dipandang sekadar sebagai lokasi ziarah, tetapi sebagai ruang belajar sejarah—pengingat bahwa Indramayu lahir dari kepemimpinan, perjuangan, dan nilai-nilai yang tidak boleh terputus oleh kelalaian zaman.
Kini, suara warga telah disampaikan dan kuwu telah angkat bicara. Pertanyaannya tinggal satu: kapan pemerintah daerah benar-benar hadir dan bertindak? Jangan sampai warisan sejarah Indramayu terus dipelihara oleh rakyat, sementara negara hanya datang saat seremonial. (Nadzif)
Artikel Terkait :
Kuwu Singajaya Khaerul Anam Siap Dikritik, Tolak Tekanan dan Ajak Warga Bangun Desa Bersama
Dugaan Timses No.1 Kumpulkan C6 Pilwu Singajaya, Warga Diiming-Imingi Rp100 Ribu
Dugaan Intimidasi Pasca-Pilwu Singajaya, Anggota DPRD Jabar Hilal Hilmawan Disorot
KH. Said Aqil Siradj Akan Warnai Peringatan Hari Santri 2025 di Desa Singajaya, Indramayu
Teriakan Warga Pecah Sore Hari, Terduga Maling Motor Babak Belur Diamankan Polisi di Singajaya
Tangisan Misterius Tengah Malam Berujung Penemuan Jasad Wanita Gosong di Singajaya Indramayu
Tangis Haru Warnai Perpisahan MI Assalafiyah Singajaya, Siswa Sungkeman Usai Tampil Kreasi Seni

























