Home / Indramayu

Rabu, 17 September 2025 - 12:12 WIB

Mendagri Restui Pilwu Serentak di Indramayu, 139 Desa Gelar Pemilihan 10 Desember 2025

Suaradermayu.com – Kepastian pelaksanaan pemilihan kuwu (pilwu) serentak di Kabupaten Indramayu akhirnya terjawab. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui surat resmi nomor 100.2.2.6/5093/SJ yang diterbitkan pada 16 September 2025, mengizinkan pelaksanaan pilwu di 139 desa pada 10 Desember 2025.

Surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendagri itu merupakan jawaban atas surat Gubernur Jawa Barat nomor 7458/PMD.01.02/PEMOTDA tanggal 10 September 2025, perihal permohonan penjelasan terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) di Jawa Barat.

Baca juga  PPDB Zonasi Berubah Jadi Domisili, Ini Perbedaannya

Dasar Hukum Pelaksanaan

Dalam surat tersebut, Mendagri menegaskan bahwa pelaksanaan pilkades serentak telah sesuai dengan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Aturan tersebut menegaskan bahwa pemilihan kepala desa dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota, dengan pengaturan teknis melalui peraturan daerah. Selain itu, tata cara pemilihan satu calon kepala desa akan menunggu peraturan pemerintah terbaru sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 3/2024.

Instruksi Mendagri

Melalui surat itu, Mendagri meminta gubernur untuk:

Baca juga  Pedagang Es Keliling Bunuh Adik Ipar di Indramayu, Diduga Kesal Karena Pengaruhi Istri Gugat Cerai

– Menyampaikan kepada bupati/wali kota agar melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.

– Berkoordinasi dengan Forkopimda untuk menjamin pelaksanaan pilwu yang kondusif, aman, dan tertib.

– Melaporkan penetapan jadwal dan anggaran pilwu serentak 2025 kepada Kemendagri melalui Dirjen Bina Pemerintahan Desa.

“Pemerintah daerah yang telah menetapkan jadwal dan anggaran Pilkades serentak tahun 2025 dapat melaksanakannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis Mendagri dalam surat yang bersifat segera itu.

Baca juga  Hasil Kerja Tim Transisi: 33 Program Prioritas Siap Wujudkan Visi Indramayu Reang

Indramayu Siap Gelar Pilwu

Menanggapi surat tersebut, Bupati Indramayu Lucky Hakim menyatakan bahwa pemerintah daerah siap melaksanakan pilwu serentak di 139 desa sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Dengan terbitnya surat Mendagri, kami memastikan tahapan pilwu di Indramayu berjalan sesuai regulasi dan tetap menjaga stabilitas daerah,” ujar Lucky Hakim.

Pelaksanaan pilwu serentak ini menjadi momentum penting bagi Indramayu, mengingat jabatan ratusan kepala desa akan berakhir pada awal 2026.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Mabes Polri dan Polda Jabar 3 Kali Olah TKP serta Uji CCTV Kasus Paoman, LBH Ghazanfar: Hasil Labnya Sengaja Ditutupi Oknum Polisi dan Jaksa

Indramayu

Toni RM Yakin Eksepsi Mantan Polisi Bakar Pacar Ditolak Hakim

Indramayu

Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Belum Juga Ditangkap, Toni RM Tuntut Kapolres Indramayu Mundur

Ekonomi

Selalu Merugikan Rakyat! Tata Kelola PDAM Indramayu Bobrok dan Bermasalah, Legislator Anggi Noviah Desak Diselidiki Tuntas

Indramayu

Indramayu Soroti Lemahnya Kebijakan Berbasis Data, Bappeda-Litbang Gelar Bimtek Penyusunan Naskah Akademik

Indramayu

SMSI Indramayu Adukan Dugaan Korupsi Rp4,7 M Dinas PUPR di Hari Antikorupsi Sedunia ke Kejaksaan 

Kriminalitas

Terbongkar! Modus Licik Oplos Elpiji 3 Kg ke 12 Kg di Gantar Indramayu, Pelaku Raup Untung Fantastis

Indramayu

PCNU Indramayu Apresiasi Perbup Fasilitasi Pesantren, Bupati Lucky Hakim Sebut Hadiah untuk Santri