Home / Indramayu

Rabu, 17 September 2025 - 12:12 WIB

Mendagri Restui Pilwu Serentak di Indramayu, 139 Desa Gelar Pemilihan 10 Desember 2025

Suaradermayu.com – Kepastian pelaksanaan pemilihan kuwu (pilwu) serentak di Kabupaten Indramayu akhirnya terjawab. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui surat resmi nomor 100.2.2.6/5093/SJ yang diterbitkan pada 16 September 2025, mengizinkan pelaksanaan pilwu di 139 desa pada 10 Desember 2025.

Surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendagri itu merupakan jawaban atas surat Gubernur Jawa Barat nomor 7458/PMD.01.02/PEMOTDA tanggal 10 September 2025, perihal permohonan penjelasan terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) di Jawa Barat.

Baca juga  Polres Indramayu Tutup Tanggul Jebol Akibat Banjir Rob di Eretan Kulon

Dasar Hukum Pelaksanaan

Dalam surat tersebut, Mendagri menegaskan bahwa pelaksanaan pilkades serentak telah sesuai dengan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Aturan tersebut menegaskan bahwa pemilihan kepala desa dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota, dengan pengaturan teknis melalui peraturan daerah. Selain itu, tata cara pemilihan satu calon kepala desa akan menunggu peraturan pemerintah terbaru sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 3/2024.

Instruksi Mendagri

Melalui surat itu, Mendagri meminta gubernur untuk:

Baca juga  Barisan Haji Suwarjo Gelar Syukuran Kemenangan Lucky Syaefudin

– Menyampaikan kepada bupati/wali kota agar melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.

– Berkoordinasi dengan Forkopimda untuk menjamin pelaksanaan pilwu yang kondusif, aman, dan tertib.

– Melaporkan penetapan jadwal dan anggaran pilwu serentak 2025 kepada Kemendagri melalui Dirjen Bina Pemerintahan Desa.

“Pemerintah daerah yang telah menetapkan jadwal dan anggaran Pilkades serentak tahun 2025 dapat melaksanakannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis Mendagri dalam surat yang bersifat segera itu.

Baca juga  Soal Dialog, KOMPI Tegaskan Tak Pernah Mangkir: Wajib Surat Undangan Resmi Bupati Indramayu

Indramayu Siap Gelar Pilwu

Menanggapi surat tersebut, Bupati Indramayu Lucky Hakim menyatakan bahwa pemerintah daerah siap melaksanakan pilwu serentak di 139 desa sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Dengan terbitnya surat Mendagri, kami memastikan tahapan pilwu di Indramayu berjalan sesuai regulasi dan tetap menjaga stabilitas daerah,” ujar Lucky Hakim.

Pelaksanaan pilwu serentak ini menjadi momentum penting bagi Indramayu, mengingat jabatan ratusan kepala desa akan berakhir pada awal 2026.

 

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Bupati Lucky Hakim Tinjau Pembangunan Pabrik Sepatu PT. SBL di Krangkeng, Siap Serap 18.000 Tenaga Kerja

Indramayu

Polisi Indramayu Bantu Pemudik dengan Sigap di Tol Cipali

Indramayu

Kapolres Bersama Dandim 0616 Sambangi Kediaman Ketua NU Indramayu

Ekonomi

Indramayu Tempat Ramah bagi Investor, Pabrik Sepatu PT. SBL Resmi Berdiri di Krangkeng

Indramayu

LPBHNU Indramayu Geram, Peringatkan Sholihin: Jangan Seret Nama Ketua PWNU Jabar ke Politik!

Indramayu

Polres Indramayu Gelar Jumat Berkah Presisi, Ratusan Paket Sembako Disalurkan Door to Door

Indramayu

Komisioner Bawaslu Indramayu Diduga Potong Honor Panwascam

Indramayu

Warga Losarang Desak 70 Persen Lowongan di Kawasan Industri Losarang untuk Putra Daerah